Belu–NTT, Garda Indonesia | Pencanangan program pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diluncurkan pada Senin 26 Juli 2021, dan mulai berlaku pada Minggu, 1 Agustus 2021. Setiap warga yang sakit dan memiliki identitas kependudukan Belu silakan datang ke rumah sakit dan puskesmas terdekat tanpa harus merasa cemas dan takut, karena semua biaya obat dan fasilitas kesehatan (Faskes) ditanggung pemerintah.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. saat mendeklarasikan Desa Tohe, Kecamatan Raihat dan Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua sebagai desa/kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) serta Desa Maumutin dan Desa Asumanu, Kecamatan Raihat sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) di aula Kantor Desa Tohe, Kecamatan Raihat pada Jumat, 30 Juli 2021.
Berkaitan dengan deklarasi desa/kelurahan STBM dan ODF, Wakil Bupati meminta masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat mulai dari tindakan–tindakan kecil setiap orang.
Alo Haleserens pun mengimbau kepada masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M. “Bapa mama semua, sekarang ini di Kabupaten Belu sudah ada virus corona Varian Delta, jadi hati-hati. Ingat pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari kerumunan dan kalau tidak penting (untuk bepergian, red.) lebih baik pergi ke kebun saja,” pintanya.
Wakil Bupati juga menyinggung tentang proses belajar mengajar di sekolah, bahwa para guru wajib memastikan diri telah melakukan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan 5 M. Anak-anak didik selalu memakai masker, menjaga jarak dalam ruang kelas. Jika terjadi gejala atau hal-hal aneh segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. “Jadi, itu semua sudah kita ingatkan. Ini merupakan orientasi kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Pimpinan Yayasan Pijar Timor Indonesia (YPTI) Atambua, Vinsensius Kia Beda dalam sambutan mengatakan, dengan hadirnya STBM, masalah sanitasi mulai ditingkatkan. Proses hidup sehat tidak bisa berjalan tanpa peran aktif dari masyarakat.
“Simpan rindu, piara kenangan. Kenangan yang baik jangan dibuang, jangan kita lupakan tetapi harus tetap dipraktikkan dalam kehidupan sehari–hari di Desa Tohe, Maumutin, Asumanu dan kelurahan Tenukiik yang dideklarasikan menjadi desa/kelurahan STBM dan ODF pada hari ini,” sebut Kia Beda sembari berharap agar mars yang dinyanyikan dan ikrar yang diucapkan harus tetap dipraktikkan dan dipertahankan demi meraih kemenangan yang lebih besar dengan memperoleh sertifikat STBM dan ODF.
Laporan Penjabat Kepala Desa Tohe
Pj. Kepala Desa Tohe, Cyprianus Mau dalam laporan mengatakan STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemacuan.
Kepemilikan akses sanitasi yang layak di Desa Tohe sebesar 90,25% dari jumlah total 1.309 KK. Proses pelaksanaan STBM di Desa Tohe, dimulai sejak tahun 2018.
Pj. Kades menggambarkan, kegiatan STBM dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat dilakukan dengan berbagai cara agar masyarakat Desa Tohe sadar untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih melalui 5 pilar STBM. “Terima kasih kepada Pemkab Belu, Yayasan Plan Internasional Indonesia bersama mitra kerja Yayasan Pijar Timor Indonesia serta semua elemen yang telah menyukseskan program STBM sehingga masyarakat sadar untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat,” ucapnya.
Turut hadir, forkopimcam Raihat, pastor paroki St. Aloysius Gonsaga Haekesak, kepala desa, TP PKK desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat. (*)
Penulis: (*/Herminus Halek)
Foto: prokopimdabelu