‘Covid-19 di NTT’ Rencana Penutupan Bandara dan Pelabuhan Perlu Dikaji

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rencana penutupan bandara di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meminimalkan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang diusulkan berbagai kalangan termasuk oleh Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang NTT, ditanggapi oleh Pemprov NTT dalam sesi konferensi pers pada Minggu, 22 Maret 2020 pukul 14.30 WITA—selesai di Kantor Dinkes Provinsi NTT.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/03/22/update-covid-19-ntt-hingga-21-maret-2020-odp-mencapai-101-orang/

Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka

Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka mengetahui adanya permintaan tersebut dari media. “Hari-hari terakhir ini di media kita baca paling tidak ada permintaan untuk penghentian penerbangan yang diminta oleh Persatuan Dokter Umum Indonesia wilayah Kupang. Terkait penutupan ini tentu tidak serta merta misalnya kita melarang penumpang dari kota-kota yang masuk ke NTT. Misalnya dari Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar. Masuknya ke mana? Ya ke Bandara El Tari, Tambolaka, Bandara Komodo, dan Frans Seda. Itu tidak bisa serta merta kita tutup. Hal ini tentu perlu dipikirkan,” jelasnya.

Pernyataan serupa dilontarkan oleh General Manager Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih yang menyampaikan bahwa pihaknya belum berani mengambil keputusan. “Kita belum putuskan. Namun, untuk sementara mengantisipasi ini karena data memang menunjukkan ODP terbanyak itu berasal dari beberapa kota seperti Denpasar terbesar jumlahnya,” katanya.

General Manager Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih

Berdasarkan data itu, lanjut dia, pihaknya akan mencoba mencari jalan keluar yang terbaik. “Karena kalau kita tutup, itu sama saja dengan kita lockdown. Namun, hal itu bukan tidak mungkin. Mungkin saja, namun perlu kita diskusikan secara baik dengan semua stakeholder. Tidak bisa langsung, katakan saja dinas perhubungan, bandara maupun pihak maskapai,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilayah Kupang, Putu Sudarma mengungkapkan bahwa KKP diberlakukan yang namanya HAC (Health Allert Card) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan dan sudah dilakukan.

Pernyataan senada disampaikan oleh Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius yang mengatakan bahwa perhatian dan masukan yang disampaikan berbagai kalangan termasuk Perhimpunan Ikatan Dokter Umum Indonesia Provinsi NTT agar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menutup jalur penerbangan dan pelayaran dari dan ke Kupang dan sejumlah bandara serta pelabuhan lainnya di Provinsi NTT mendapat tanggapan pihak Pemprov NTT.

“Barang dan jasa ke Provinsi NTT, kita harapkan tetap berjalan. Mengingat NTT sangat bergantung pada wilayah lain di luar NTT; sembako dan sebagainya dan memang salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah membatasi penerbangan,” ujar Dr. Jelamu.

Pemerintah Provinsi NTT, imbuh Marius, harus bijak dalam menyikapi berbagai masukan, usul dan saran dari berbagai pihak terkait penanganan Covid-19 di Provinsi NTT. “Tetapi ketika kita menyelesaikan itu tentu dampak yang lain akan muncul. Karena khusus untuk NTT; kita membutuhkan sarana prasarana kesehatan, membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD), fasilitas obat-obatan dan lainnya yang harus cepat didistribusi dari luar ke NTT, termasuk ketika kita mengirim sampel darah pasien ke Litbang Kementerian Kesehatan RI tentu membutuhkan kecepatan dengan menggunakan transportasi udara,”jelas Marius.

Selain alasan sosial ekonomi, imbuh Marius dari sisi lainnya khusus untuk pelabuhan tetap membuka jalur-jalur kapal yang masuk ke NTT. “Kapal barang memang sangat dibutuhkan karena kebutuhan masyarakat NTT 60—70 persen masih berasal dari luar. Kita belum mandiri secara ekonomi untuk memenuhi semua kebutuhan itu seperti gula, garam, beras dan sebagainya,” ungkapnya.

Dirinya akan mengkaji hasil pemikiran dari para pengamat, para dokter tetapi juga perlu menjelaskan secara keseluruhan agar dapat dipahami oleh publik. “Jadi kita tidak melihat dari satu variabel saja tetapi banyak variabel; dan akan dianalisa dan dibuat sebuah kebijakan. Tentu maksudnya baik tetapi kita juga menganalisis dari berbagai variabel yang lain,” tandasnya.(*)

Sumber berita (*/Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

Editor dan foto (+rony banase)