‘Untukmu Negeri’ IMO-Indonesia Support Pemberitaan Covid-19 di Tanah Air

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sehubungan dengan wabah Covid-19 di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah Johnny G. Plate telah menerbitkan surat perihal penayangan iklan masyarakat nomor : S209/M.KOMINFO/PI.01.03/ 03/2020 tanggal 21 Maret 2020 dengan klasifikasi segera yang ditujukan kepada direktur utama dan ketua asosiasi lembaga penyiaran.

Mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin masif, berdasarkan dari situs resmi pemerintah per tanggal 21 Maret 2020 adalah positif Covid-19 ; 450 orang, sembuh (positif Covid-19) ; 20 orang dan meninggal (positif Covid-19) 38 orang.

Dengan kondisi ini Kemenkominfo mengajak seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio untuk lebih intensif (setiap satu jam) menyampaikan pemberitahuan dan iklan layanan masyarakat untuk mematuhi social distancing dan tetap berada di rumah kecuali untuk keperluan sangat mendesak.

Surat edaran yang ditembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tersebut menjadi atensi bagi IMO-Indonesia. Hal tersebut disampaikan Yakub Ismail di Jakarta pada Minggu, 22 Maret 2020, saat diminta tanggapannya oleh awak media terkait peran serta industri media online atas situasi saat ini

Untuk diketahui IMO-Indonesia adalah organisasi badan usaha media online yang dideklarasikan pada tanggal 27 Oktober 2017 dengan Visi ; Menjadi Organisasi Media Online Yang Berimbang dalam Pemberitaan dan Pemersatu Kebinekaan. Dengan Misi, Menjadikan Media Online Bagian Dari Industri Pers yang Memiliki Nilai Tambah, Memperjuangkan Regulasi yang Berpihak Kepada Industri Pers Online, Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa dengan Pemberitaan Yang Benar dan Berimbang.

“Pada tanggal 16 Maret 2020, Dewan Pimpinan Pusat telah menerbitkan imbauan kepada seluruh pengurus dan anggota IMO-Indonesia secara nasional. “Pandemi Covid-19, IMO-Indonesia Imbau Sampaikan Informasi Update Kepada Masyarakat Serta Memperhatikan Aspek K3,” beber Yakub Ismail.

Terkait kondisi saat ini, kembali Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia menyampaikan agar seluruh pengurus dan anggota media online IMO-Indonesia secara nasional untuk lebih intensif mempublikasi pemberitaan perihal perkembangan dan informasi mutakhir terkait COVID-19 kepada masyarakat secara lebih luas di tanah air.

“Agar kiranya pengurus dan anggota IMO-Indonesia secara nasional menjalin komunikasi lebih intens dengan kehumasan secara berjenjang untuk mendapatkan informasi update yang sumbernya dapat dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan,” pinta Ketua Umum IMO Indonesia.

“Hal tersebut tentunya menjadi kontribusi IMO-Indonesia kepada Negeri dalam bentuk support pemberitaan agar kiranya seluruh informasi terkait pencegahan serta penanganan COVID-19 dapat lebih terpublikasi dan bisa sampai kepada seluruh lapisan masyarakat yang lebih luas,” ujar Yakub yang diamini oleh Sekretaris Jenderal M. Nasir Bin Umar dan Bendahara Umum Jeffy Karangan.

“Imbauan ini selaras dengan pandangan-pandangan dari Ketua Dewan Penasehat IMO-Indonesia Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto Kepala Staf Umum TNI dalam kesempatan dialog Nasional “PERS PEMERSATU BANGSA” beberapa waktu yang lalu di Jakarta yang juga dihadiri oleh segenap Jajaran Dewan Penasehat diantaranya Bachtiar Ravenala Ujung Ketua Dewan Pembina Yayasan Konstruksi dan Infrastruktur Indonesia (YAKIN) yang juga sebagai dewan pengawas lembaga pengembangan jasa konstruksi nasional, Edy Ganefo Ketua Umum Kadin-Indonesia, Adi Suparto Dewan Pakar Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara serta Dosen Senior Fakultas Hukum yang juga pemegang sertifikat utama wartawan serta Dewan Pembina Tjandra Setiadji Advokat kenamaan Nasional, Yuspan Zalukhu Dosen Fakultas Hukum, Helex Wirawan Praktisi Hukum, Maskur Husain Praktisi Hukum sekaligus entertainer dengan nama panggung Alex Gamalama dan para ketua serta pengurus Dewan Pimpinan Wilayah di 20 Provinsi,” pungkas Yakub.(*)

Sumber berita (*/@yfi–Tim IMO Indonesia) Editor (+rony banase)