Warga Kota Kupang Bisa Lihat & Unggah Data Rumah Terdampak Badai Seroja

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Beberapa warga Kota Kupang menunjukkan mengumbar rasa senang mereka ke ruang komentar media sosial, karena sekarang dapat melihat perkembangan pendataan warga terdampak Badai Seroja melalui laman atau website http://serojakotakupang.wordpress.co

Seperti Yayang (38) yang membalas kiriman informasi pendataan warga terdampak melalui grup whatsapp siar Garda Indonesia pada merasa senang dan beruntung ada website. “Untung ada ini website, sehingga kami bisa mengisi sendiri dan mudah-mudahan terakomodasi. Saya sudah mengecek data rumah warga terdampak, namun nama saya tak ada di kelurahan,” ucapnya seraya mengungkapkan rumahnya di Kelurahan Naikolan tertindih pohon.

Begitu juga dengan warga Kelurahan Oeba, Jerry (48) merasa sangat senang, usai melihat nama dan data rumah terdampak Badai Seroja terpampang di website yang digagas oleh Kabid Layanan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang, Wildrian Otta, S.STP., M.M.

Ekspresi serupa ditunjukkan oleh salah satu staf di LPMP Provinsi NTT, Mikael Ambar Wali (46) yang langsung mengakses apakah namanya sudah tercantum di dalam website. Usai melihat namanya tidak tercantum, kemudian meminta arahan dan mengisi sendiri data melalui telepon genggam.

Wali Kota Kupang saat peluncuran laman atau website Badai Seroja

Sebelumnya, saat peluncuran atau launching website pada Senin, 12 April 2021 di aula rumah jabatan Sekda Kota Kupang, Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore menyampaikan, website tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Kupang untuk melaporkan bangunan yang dihantam Badai Seroja. “Memang masing-masing lurah sudah bekerja luar biasa, camat juga sudah bekerja begitu juga posko, mendata semua kerusakan-kerusakan yang dialami warga, baik itu kerusakan ringan, sedang dan berat, namun data tersebut perlu dipastikan oleh warga yang bersangkutan,” ujarnya.

Oleh karena itu, imbuh, Wali Kota Jefri, cara yang dilakukan Pemkot Kupang, selain data tersebut ditempelkan di setiap kelurahan, juga dimasukkan ke website. “Masyarakat dapat memasukkan nama-nama di website tersebut dengan kerugian yang dialami, disertai dengan foto,” terangnya didampingi Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Foenay, SE, M.Si, dan Asisten Sekda Elvianus Wairata.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan e-Government di Diskominfo Kota Kupang, Wildrian Otta, S.STP, MM menjelaskan bahwa, proses pengisian data pada website tersebut difokuskan pada bangunan milik masyarakat, apabila dalam satu bangunan terdapat beberapa kepala keluarga yang didata oleh pemerintah, maka berlaku untuk satu kepala keluarga, “Nanti untuk bantuan sosial baru didata setiap kepala keluarga,” urai Andre Otta sapaan akrabnya.

Lanjut Andre, sebelum meregistrasi data ke website yang tersedia, warga diarahkan untuk mengecek apakah datanya sudah terdaftar oleh pihak RT atau kelurahan. “Sebaiknya, terlebih dahulu mengecek apakah sudah didata oleh pihak kelurahan, jika belum, maka dapat melakukan pendaftaran secara mandiri pada menu yang tersedia. Ini mencegah adanya data rangkap,” tandasnya.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)