Finalisasi Data Korban Bencana NTT Tahap I 30 April, Verifikasi II 3 Mei

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan batas akhir penyampaian data korban bencana seharusnya pada Senin, 26 April 2021. Namun, masih ada beberapa kabupaten yang belum memasukkan data-data tersebut. Hal ini tentu sangat memalukan. Demikian penegasannya saat penyerahan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap I pasca-bencana Siklon Tropis Seroja dari BNPB kepada Gubernur NTT yang selanjutnya diserahkan kepada wali kota/bupati penerima DTH tahap I di ruang rapat gubernur, pada Rabu, 28 April 2021.

Gubernur VBL pun kembali menegaskan batas akhir penyampaian data pada Jumat 30 April 2021 pukul 00.00 (24.00 WITA).

“Saya minta perhatian serius para Bupati/Wali Kota. Lewat satu menit saja, bupatinya tanggung sendiri (pendanaannya, red). Tidak ada kompromi karena sudah diingatkan berkali-kali. Urus administrasi dan verifikasi data saja lamban dan susah. Saya ingatkan Senin, 3 Mei sudah harus bergerak ke tahap selanjutnya. Kalau ada rakyat yang protes, saya yang terdepan bersama rakyat hadap Bupati,” ulasnya.

VBL lalu menyampaikan maaf kalau harus tegas dan keras. “Karena untuk hal-hal extraordinary,  pendekatannya juga harus super luar biasa. Jangan kita main-main dengan masalah rakyat yang sudah menderita karena bencana ini,” tegasnya.

Gubernur VBL Ucap Terima Kasih kepada Presiden Jokowi dan BNPB

Gubernur VBL menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi. Secara khusus kepada BNPB yang bergerak cepat untuk membantu penanganan bencana di NTT akibat Badai Siklon Tropis Seroja.

“Kami cukup bangga dengan BNPB yang begitu cepat tanggap. Hari pertama bencana, Kepala BNPB sudah ada di Flores. Ini sebuah nilai dan pelajaran berharga untuk kami,  para pemimpin di NTT bahwa kalau rakyat ada masalah, jangan menunggu lama-lama. Pemimpin harus cepat hadir di tengah masyarakat,” ujar Gubernur VBL di hadapan Liaison Officer (LO) atau Pejabat Penghubung dari BNPB,  Brigjen. Syahyudi; Bupati Kupang, Korinus Masneno; Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Bupati lain yang mengikuti secara virtual.

Menurut VBL, sebagai Gubernur yang punya pengalaman lapangan, ia melihat apa yang telah dilakukan Kepala BNPB menunjukkan panggilan pelayanan dengan hati nurani dan keberanian luar biasa. Inilah ciri khas pemimpin.

“Saya tahu situasi saat itu sangat sulit untuk mendarat atau landing di NTT. Kecepatan angin kira-kira 80 km per jam sangat berat untuk pesawat mendarat. Saya juga tahu Kepala BNPB coba landing di Flores Timur, tapi tidak bisa. Dan akhirnya putuskan mendarat di Maumere. Ini ciri khas pemimpin yang berani berdiri di depan dan ambil langkah tegas. Semangat seperti ini harus terus dipupuk oleh semua pemimpin di NTT. Sekali lagi, respek saya untuk Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo dan jajaran, ” ungkap Gubernur VBL.

Gubernur VBL saat menerima simbolis DTH Tahap I dari BNPB,  Brigjen. Syahyudi

Lebih lanjut Gubernur VBL menyampaikan terima kasih atas bantuan DTH tahap pertama.  Gubernur mengingatkan kepada para Bupati/Wali Kota untuk menyalurkannya secara tepat dan cepat. “Uangnya sudah ada, harus cepat dibagikan. Administrasinya sudah ada dan dalam tempo dua hari harus sudah selesai sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sesuai peruntukannya.  Kalau bagi uang saja lambat, kita bisa menilai kualitas para Bupati/Wali Kota,” ujarnya.

Dana Tunggu Hunian (DTH) 10 Kabupaten di NTT Rp.7,4 Miliar

Sementara itu, Liaison Officer (LO) atau Pejabat Penghubung dari BNPB,  Brigjen. Syahyudi mengatakan DTH merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk masyarakat NTT yang terdampak bencana Siklon Tropis Seroja yang rumahnya terkategori Rusak Berat (RB) . Tujuannya untuk cari rumah keluarga atau kerabat sebagai tempat menginap sampai rumahnya selesai dibangun.

“Kita menghindari adanya konsentrasi warga di tempat pengungsi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Besaran dana ini adalah Rp.500 ribu per bulan untuk setiap KK. Tahap pertama ini diberikan untuk tiga bulan. Selanjutnya akan ada tahap kedua untuk 3 bulan berikutnya,” jelas Syahyudi.

Lebih lanjut, Syahyudi mengungkapkan DTH tahap I tersebut diberikan kepada 10 Kabupaten yang sudah memasukkan data. Jumlahnya sebesar Rp. 7.405.500.000,- (Tujuh Miliar Empat Ratus Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Dana ini diperuntukkan bagi Kabupaten Kupang sebanyak 2.060 rumah, TTU 62 rumah,  Malaka 556 rumah,  Belu 28 rumah,  Alor 733 rumah, Lembata 238 rumah, Flores Timur 234 rumah,  Nagekeo 3 rumah, Sumba Timur 762, dan Kota Kupang 261 rumah.

“Dana ini langsung kami transfer ke rekening daerah. Kami harapkan agar usulan rumah baik itu Rusak Berat,  Rusak Sedang dan Rusak Ringan agar segera finalisasi sesuai fakta yang ada. Jangan sampai ada yang dobel. Seharusnya batas akhir tanggal 26 April,  kami harapkan minggu ini sudah selesai. Terkait lokasi untuk relokasi, kami harapkan harus benar-benar clear. SK usulan data dari Pemerintah Daerah juga harus jelas, apa yang sudah dikirim benar-benar harus merupakan hasil validasi dan verifikasi,” pungkas Syahyudi.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD NTT,  Isyak Nuka mengungkapkan DTH yang diserahkan adalah yang sudah dibuatkan SK oleh (Pemerintah) Pusat. Sudah divalidasi dan diverifikasi. Masih ada sebelas Kabupaten yang belum masukan data.

“Yang belum masukan 11 (sebelas) kabupaten. Kalau kemarin semua masukan,  pasti semua sudah terima tahap I, jumlahnya bisa dua kali lipat. Tadi terimanya baru tahap I, tiga bulan lagi mereka terima tahap II dan selesai. Terkait yang rusak ringan dan rusak sedang, sesuai petunjuk pusat akan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat. Sementara yang rusak berat akan diproses dan diadakan pembangunannya oleh pihak ketiga yang semua prosesnya dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelas Isyak.

Pada kesempatan tersebut Gubernur VBL  menyerahkan secara simbolis DTH kepada Bupati Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang.  Untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp. 3.090.000.000,- (Tiga Miliar Sembilan Puluh Juta Rupiah) dan Kota Kupang sebanyak Rp.  391.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (*)

Sumber berita dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)