Optimalisasi Layanan Digital Bank di Desa, Bank NTT Helat Festival Desa Binaan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT gencar berupaya mendorong potensi unggulan desa (sumber daya alam [SDM] dan sumber daya manusia [SDA]) sehingga dapat melahirkan desa binaan yang memiliki kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjalankan dan mengelola usahanya hingga tumbuh dan berkembang menjadi usaha mandiri dan berprestasi.

Guna melahirkan Desa Binaan yang mengoptimalkan layanan Perbankan berbasis digital dan mendorong penggunaan uang non-tunai di sentra potensi ekonomi masyarakat desa, maka Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menghelat “Festival Desa Binaan” yang diikuti oleh 47 Desa dari total 3.026 Desa di seluruh NTT (sementara diikuti oleh desa yang memiliki Kantor Cabang Bank NTT, red).

Simak contoh video YouTube Festival Desa Binaan dari Bank NTT Cabang Bajawa di bawah : https://youtu.be/leAsFttKxG4

Festival Desa Binaan Bank NTT juga merupakan implementasi dari misi Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur yakni sebagai  “Pelopor Penggerak Ekonomi Rakyat” dan “Menggali Sumber Potensi Daerah untuk diusahakan secara Produktif bagi Kesejahteraan Masyarakat NTT” dan bertujuan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat desa yang multiply effect, menciptakan Desa Binaan yang mandiri dan berbasis digital, sentralisasi produk Perbankan baik itu produk Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit, sebagai media promosi dan pemasaran produk Bank NTT, Pilot Project pengembangan Desa Binaan Bank NTT, dan menjadi pusat informasi potensi unggulan di daerah tersebut.

Adapun persyaratan Desa Binaan Bank NTT antara lain memiliki akses jalan ke lokasi terjangkau; memiliki potensi ekonomi yang Multiply Effect pada masyarakat desa; memiliki keragaman usaha; produk yang dijual merupakan produk hasil dan produktivitas masyarakat setempat; transaksi penjualan produk dan jasa berbasis elektronifikasi dengan menggunakan produk-produk Bank NTT (menggunakan QRis); Desa Binaan atau produk yang dihasilkan ter-elektronifikasi memuat cerita atau history desa dan produk-produk yang dipasarkan (dalam bentuk barcode); dan produk yang dijual wajib dikemas dengan branding bank NTT.

Selain itu, Desa Binaan Bank NTT harus memiliki Lopo Dia Bisa yang dijadikan tempat usaha dan juga sebagai media informasi potensi unggulan; memiliki Agen Dia Bisa minimal 50% dari pelaku ekonomi yang ada di desa tersebut; bisnis yang dijalankan tidak melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di Negara Republik Indonesia; produk dihasilkan telah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang; Cabang Bank NTT di lokasi Desa Binaan wajib mengirimkan dokumen ke kantor pusat Divisi Pemasaran Kredit Mikro, Kecil dan Konsumer dalam bentuk profil Desa Binaan, foto dan video (video: cerita singkat terkait aktivitas ekonomi masyarakat setempat); dan setiap cabang wajib mengikutsertakan minimal 1 (satu) Desa.

Bank NTT menyediakan penghargaan berupa tabungan bagi pemenang Festival Desa Binaan yakni juara pertama senilai  Rp.250 juta, juara kedua Rp.150 juta, dan peringkat ketiga Rp.100 juta atau, diberikan bantuan pengembangan dan perbaikan sarana dan prasarana menjadi usaha yang mandiri (dalam bentuk CSR).

Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho didampingi Direktur Pemasaran Kredit, Paul Stefen Mesakh, usai melaksanakan rapat dewan juri yang dihadiri oleh Dr. James Adam (Ketua) dan anggota antara lain Handrianus P. Asa (Regulator/Bank Indonesia), Abraham Paul Liyanto (Ketua Kadin Indonesia Provinsi NTT), Joni Lie Rohi Lodo dari Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif NTT, Dony Prasetyo dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Stanley Boymau dari unsur media; menyampaikan kegiatan Festival Desa Binaan merupakan kegiatan perdana yang dihelat Bank NTT.

“Kami telah melaksanakan rapat dengan dewan juri untuk menyamakan persepsi dan menyempurnakan lagi beberapa parameter, bobot, indikator, dan beberapa sasaran yang ingin kami capai bersama,” ujar Alex Riwu Kaho pada Selasa sore, 20 April 2021 di lantai 5 Kantor Pusat Bank NTT seraya menyampaikan tujuan utama untuk memperkenalkan jasa layanan bank dan setiap desa dapat masuk dalam dunia digital dan berkompetisi secara sehat.

Festival Desa Binaan Bank NTT, imbuh Alex, diselenggarakan pada 1 April hingga 1 Juli 2021. “Puncak pengumuman Festival Desa Binaan Bank NTT disampaikan pada 17 Juli 2021,” ujarnya.

Kepada awak media, Ketua Dewan Juri Festival Desa Binaan Bank NTT, Dr. James Adam menyampaikan, peserta Festival Desa Binaan terdiri dari 23 cabang Bank NTT dengan lokus di 47 desa. “Jadi ada 1 cabang yang mengirim lebih dari satu lokus dan dari 47 lokus itu akan ada beberapa jenis usaha yang akan nilai. Dan dari 23 cabang yang mengirim dokumen, saya identifikasi, 18 cabang tersebut memiliki usaha pariwisata,” urainya.

Melalui Festival Desa Binaan Bank NTT ini, urai Dr. James Adam, memberikan dorongan agar pemulihan ekonomi daerah. “Bank NTT hadir tak hanya mengurus keuangan, namun mengurus perut (komsumsi, red) dan ekonomi masyarakat. Jadi misalnya, di sebuah desa memiliki banyak penenun, maka Bank NTT menjembatani melaui Festival Desa Binaan,” tegasnya sembari mengungkapkan bahwa hanya 5 cabang Bank NTT yang tidak mengirimkan lokus di luar dari pariwisata yakni ada pertanian, peternakan, dan perikanan.

Untuk diketahui, 23 cabang yang mengikutsertakan desa dalam Festival Desa Binaan Bank NTT di antaranya :

  1. Cabang Kota Kupang, lokasi di Lasiana
  2. Maumere, Kawasan Uma Ata
  3. Atambua, Kolam Susuk dan Fulan Fehan
  4. Ende, Kecamatan Detusoko
  5. Waingapu, Kawasan Priemadita
  6. Ruteng, Liang Bua
  7. Cabang Kefamenanu, lokus di Wini, Eban, Tanjung Bastian
  8. Soe, berlokus di kawasan Mutis, Fatumnasi, Fatukopa, dan Oetune
  9. Waikabubak, lokus di Kota Waikabubak, Lapale, Payili Dobba
  10. Lewoleba, di Lamalera
  11. Larantuka, Desa Binaan berlokus di Kota Larantuka, dan Pantai Meko Adonara
  12. Bajawa dengan 3 (tiga) lokus yakni di Kawasan Soa, Manulalu, dan Kampung Adat Bena
  13. Rote Ndao, lokus di Kawasan Mulut Seribu, Kota Ba’a, dan Kawasan Tolanamon
  14. Kabupaten Kupang, Tablololong dan Noelbaki
  15. Sabu Raijua dengan lokus di Kalabba Madja dan Kampung Adat Namata
  16. Labuan Bajo terdapat 3 (tiga) lokus yakni Kawasan Batu Cermin, Waebobok, dan Kawasan Terang
  17. Waitabula memiliki 3 lokus yaitu Kawasan Ratenggaro, Walleo, dan Kawasan Watu Maladong
  18. Mbay, Kawasan 17 Pulau Riung
  19. Kalabahi Alor di Kawasan Moru
  20. Anakalang berlokus di Kampung Adat Laitarung, Matayangu, dan Kondamaloba
  21. Cabang Oelamasi Kabupaten Kupang dengan lokus di Pantai Liman Semau dan Fatuleu
  22. Borong Ruteng di Kawasan Danau Ranamese dan Menara Padang
  23. Cabang Malaka berlokus di Motadikin, Malaka Tengah, dan Desa Fahiluka

Penulis, editor dan foto utama (+roni banase)