Emi Nomleni Ketua DPRD NTT Angkat Bicara Soal Aksi Heboh di Besipa’e TTS

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ketua DPRD Provinsi Emelia Nomleni angkat bicara terkait aksi heboh ibu-ibu bertelanjang dada di hadapan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di Besiapa’e, Desa Meo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S), Provinsi Nusa Tenggara (NTT) pada Selasa, 12 Mei 2020.

Lahan dengan luas sekitar 3.700 hektar di Desa Mio tersebut, yang saat ini didiami oleh warga sekitar (termasuk ibu-ibu yang bertelanjang dada, red); diklaim milik Pemerintah Provinsi NTT, menjadi pemicu aksi yang dianggap sebagai porno aksi dan pelecehan terhadap pejabat negara.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/05/15/padma-indonesia-atensi-dampak-hukum-aksi-telanjang-dada-ibu-ibu-di-ntt

Kepada Garda Indonesia, Perempuan asal Timor Tengah Selatan yang berkiprah sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT dari PDI Perjuangan ini angkat bicara mengenai kejadian di Besipae.

Simak petikan wawancara via telepon pada Kamis malam, 14 Mei 2020 pukul 21.02 WITA—selesai :

Garda Indonesia : Apa tanggapan Mama Emi (panggilan akrabnya, red) terkait rencana Pemprov NTT mengadukan ibu-ibu di Besiapa’e ke pihak Kepolisian?

Emi Nomleni : Mengenai berita bahwa pemprov akan melaporkan ke polisi, saya dapat itu dari teman-teman yang mengirimkan. Bagi saya itu bukan jalan keluar yang tepat. Artinya dengan berbagai persoalan yang ada, harusnya pemerintah selesaikan, tetapi kondisi yang di Besipae akan memberikan sebuah gambaran yang luar biasa. Jikalau, nanti dilaporkan mengenai porno aksi dan lain-lain, bagi saya itu bukan sebuah kondisi yang memang perempuan ingin menunjukkan tubuhnya pada masyarakat umum. Apalagi perempuan Timor selalu berada pada posisi yang menutup tubuhnya untuk tidak ditujukan pada umum, tetapi jika itu memang harus dilakukan sebagai bagian dari mempertahankan apa yang dia lakukan tentu harus kita dengan kacamata yang berbeda.

Harus dipahami, mengapa perempuan harus melakukan itu, kita memandang dia dalam koridor untuk mempertahankan sesuatu. Yang kita mau yaitu murni keinginannya dia untuk mempertahankan sesuatu.

Ini juga harus kita lihat karena dari budaya, merupakan sesuatu yang bertolak belakang. Karena kondisi kemarin dengan adanya kunjungan Gubernur, saya pikir ini perlu menjadi cacatan penting bahwa apakah dengan kondisi ini pemerintah akan melaporkan rakyatnya? Atau kah harus ada solusi lain yang harus dikaji untuk melihat persoalan ini?

Jadi saya ingin agar teman-teman yang mengurus ini dengan melihat apakah memang ini bagian yang harus dilakukan.

Setelah saya baca kembali, yang terjadi Gubernur tidak mau melakukan itu. Saya pikir justru harus menjadi cacatan penting karena ada seorang bawahan memberikan pernyataan atau cacatan seperti itu dan ketika dalam waktu yang tidak terlalu lama, Gubernur tidak melakukan itu.

Garda Indonesia : Bagaimana seharusnya pemerintah bersikap terhadap kondisi tersebut?

Emi Nomleni: Saya pikir perlu juga dievaluasi oleh teman-teman yang bekerja mengenai persoalan ini. Karena ini justru menimbulkan kekacauan di masyarakat pada saat kondisi pandemi ini. Orang ada dalam tekanan ketakutan fisik maupun psikis ini justru melakukan klarifikasi dengan mudah saja.

Padahal kita sudah memikirkan hal-hal urgen yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Posisi pemerintah juga ketika harus melakukan penertiban dan lain-lain harus berdasar pada aturan, tetapi pendekatan-pendekatan persuasif juga menjadi penting.

Seperti yang Bapak Gubernur sampaikan bahwa pemerintah tidak akan menyusahkan rakyatnya, tetapi akhirnya ada pernyataan lain dari teman-teman sebagai pelaksana di tingkat yang lebih bawah yang mengatakan bahwa harus melaporkan, ini menjadi dua pendapat yang berbeda.

Garda Indonesia: Apakah lahan tersebut bersertifikat atas nama Pemprov?

Emi Nomleni : Memang dari kondisi itu ada sertifikat atas nama pemprov, memang ini masih terus dikelola oleh teman-teman di komisi I dari hukum dan komisi III sebagai aset, tetapi tentu seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur pada video terakhir, apa pun yang dilakukan juga untuk kepentingan rakyat. Tentunya yang dilakukan oleh Gubernur kemarin menjadi sesuatu yang baik.

Garda Indonesia: Apa yang bakal menjadi substansi laporan Pemprov NTT?

Emi Nomleni : Ada tiga substansi yang akan dilaporkan ke polisi yakni, soal pono aksi, ada semacam “pelecahan kepada pimpinan kepala daerah”, dan penyerobotan aset.

Jika kita berbicara tentang penyerobotan aset itu berbeda karena ada dasar hukum yang lain. Tetapi ini bukan hanya satu orang yang melakukan pencemaran dalam konteks yang biasa dilaporkan, ini dilakukan yang mana masyarakat belum berada dalam sebuah kebenaran juga. Kita bisa menelisik lagi kenapa sampai mereka membuka pakaian.

Dari videonya terlihat bahwa yang perempuan membuka pakaian, sedangkan yang berdiskusi dengan Pak Gubernur adalah laki-laki, apakah perempuan dipakai untuk dieksploitasi tubuhnya sebagai bagian terakhir dari mempertahankan sesuatu? Ini akan menjadi pertanyaan besar. Dari hal ini kita tidak hanya bisa melihat dari satu sisi tentang sebuah kondisi ada perempuan yang melepaskan pakaiannya dan kemudian itu dianggap sebagai sesuatu yang benar, tetapi kita juga tidak bisa menganggap itu sebagai sesuatu yang salah.

Makanya persoalan itu harus dilihat secara komprehensif untuk kita melihat semua. Kita semua mendapatkan itu dari media, sehingga kita membutuhkan penjelasan-penjelasan untuk bisa memastikan. Bagi saya juga sebenarnya kalau pun hal itu terjadi, masih ada jalan keluar. Kalau rakyat kita keliru, tugas kita sebagai pemimpin untuk memberikan mereka pengertian-pengertian untuk tidak melakukan.

Ini sama seperti orang tua. Kalau anak saya salah, apakah saya harus juga membawa dia ke polisi? Atau kah saya berupaya untuk memberikan pengertian bahwa apa yang saya lakukan demi kebaikan mereka? Itu logika berpikir saya. Ini menjadi cacatan penting bagi teman-teman eksekutif agar jangan cepat-cepat melakukan sebuah tindakan dan pernyataan-pernyataan kalau memang itu bukan menjadi sebuah dasar utama untuk dilakukan.

Saya sangat tidak setuju untuk melaporkan ke polisi !

Garda Indonesia: Adakah semacam sebuah skenario yang dibuat agar para ibu-ibu tersebut bertelanjang dada saat kunjungan Gubernur?

Emi Nomleni : Kembali lagi apakah dia melakukan dengan kesadaran penuh untuk mempertahankan sesuatu atau kah dia dipakai sebagai korban? Apakah kemarin dia juga ambil bagian untuk berbicara selain lain-laki atau kah memang ditugaskan untuk berteriak seperti itu?

Justru itu, kita perlu memandang ini dari dua sisi pandang yaitu sebagai pemerintah dan sebagai rakyat. Dua-duanya memang harus ditempatkan pada posisi yang tepat. Hanya karena pernyataan untuk dilaporkan kepada polisi itu bagi saya terlalu dini untuk dilakukan karena ada pertimbangan-pertimbangan.

Mengenai penyerobotan tidak perlu melapor polisi, itu tinggal dieksekusi saja. Kalau masyarakat merasa itu tidak benar dan menempuh jalur hukum, atau kah kalau itu bersepakat mana yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat bisa tinggal atau mana yang dikelola pemerintah untuk kepentingan bersama, itu yang dicari jalan keluarnya.

Keputusan Gubernur malahan lebih bijak bahwa tidak perlu untuk dibawa ke ranah hukum, tetapi justru kepala biro yang mengatakan itu. Jadi, tingkat kemarahan-kemarahan itu harus dikelola dulu untuk tidak seperti ini.

Garda Indonesia: Apakah persoalan lahan di Besiapa’e merupakan yang pertama kali terjadi?

Emi Nomleni : Persoalan ini sudah terjadi beberapa kali. Mereka pernah datang dan mengatakan mau digusur dan saya pastikan tidak akan digusur pada hari Minggu. Setelah saya koordinasi kembali memang tidak ada seperti itu.

Garda Indonesia: Ada desakan dari berbagai pihak agar Ketua DPRD NTT bersikap?

Emi Nomleni : Menurut saya perjuangan kita bukan hanya soal berteriak, tapi perlu mengkaji. Saya bukan orang yang berada pada posisi bebas untuk memberikan pernyataan-pernyataan itu. Saya sebagai pemimpin lembaga dan lembaga ini perlu melihat, mendiskusikan dan menemukan jalan keluar yang lebih baik untuk masyarakat. Mekanisme ini perlu kita tempuh.

Garda Indonesia : Berapa luas lahan di Besiapa’e yang saat ini menjadi sengketa?

Emi Nomleni : Luas lahannya sekitar 3.700 hektar dan itu hampir seluruh Besipae dan itu ada sertifikat tetapi memang masyarakat masih mengklaim. Waktu itu, mereka diberi hak pakai oleh Australia, ketika masa berakhir, tidak ada perpanjangan sehingga harus dikembalikan kepada masyarakat, kayaknya pihak Australia menyerahkannya kepada pihak pemerintah provinsi. Jadi ada sertifikat.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)