Di Kupang, Ayah Aniaya Balita Hingga Patah Tulang & Disulut Api Rokok

Loading

Kab.Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kekerasan terhadap anak kembali menimpa (DDS) balita berumur 2 (dua) tahun asal Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Perlakuan tak pantas tersebut harus diterima putri bungsu dari 8 (delapan) bersaudara hasil perkawinan dari Pasutri (AS) dan (ELS).

Pelaku (AS) yang merupakan ayah kandung dari (DDS), berprofesi sebagai petani juga melakukan penganiayaan setiap hari namun disertai ancaman bagi kakak-kakak korban sehingga mereka juga takut menceritakan kepada Ibu mereka.

Meskipun mengetahui kondisi anaknya, (ELS) tidak melaporkan perbuatan suaminya ke pihak kepolisian atau keluarga karena selalu diancam menggunakan barang tajam. Takut akan ancaman suaminya, (ELS) hanya bisa diam sambil merawat anaknya dengan obat-obatan yang seadanya. Dan, pelaku terus melakukan penganiayaan setiap hari dan dalam keadaan sadar.

Namun, karena tak tahan dengan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh (AS). Maka, pada Minggu, 14 Juli 2019, (ELS) ke Polsek Batakte dan melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh (AS) kepada anak kandungnya sendiri yang masih balita, karena (ELS) tidak tahan melihat kondisi anaknya.

Menurut pengakuan (ELS) ketika ditemui oleh Garda Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2019, penganiayaan sudah dilakukan oleh (AS) berulang kali dan dilakukan ketika dirinya tidak berada di rumah.

“Su ulang-ulang mulai ini satu (DDS, red) masih 1 (satu) tahun”, ujar (ELS) dengan Bahasa Melayu Kupang.

(ELS) yang berprofesi sebagai penjual sayur mayur keliling, harus meninggalkan anaknya di rumah bersama pelaku yang juga ayah kandung korban bersama beberapa orang kakak dari korban.

“Pulang datang ini anak (DDS, red) darah, bengkak, biru balau, kalau ditanya selalu bilang kakaknya yang pukul atau injak”, kisah (ELS).

“Dia tidak mabuk. Tapi dia sering ancam dengan parang (barang tajam). Saya hanya tinggal diam. anak punya kaki tangan patah juga saya tinggal diam”, ujar perempuan 42 tahun itu.

(ELS) juga mengisahkan bahwa anaknya mengalami patah tulang ketika berusia 1 (satu) tahun lebih. Mirisnya, korban tidak hanya dipukuli bukan tetapi terkadang dilempari batu, juga dibakar menggunakan api rokok.

“Kalau dia pukul dan kita tegur, dia selalu bilang hanya main gila (bercanda). Tapi dia pukul pakai kayu besar”, jelas (ELS)

Kekerasan fisik yang terus dialam (DDS), berujung dengan mengalami patah tulang yang kedua kali pada hari Jumat lalu. Dan pada hari Minggu,14 Juli 2019, (ELS) bersama korban berada di rumah kakaknya. ES yang tiba di rumah, sekitar pukul 17:00 WITA, pelaku sedang mengasah parang sambil mengancam membunuh istrinya.

Sekalian ancaman, pelaku (AS) juga menyuruh istrinya untuk membawa anak bungsunya pergi dari rumah. Kakak korban yang berada di rumah, ketakutan dan lari ketika ayah mereka mengayunkan parang ke arah Ibu mereka.

“Hari minggu itu, ketika pulang dari kakak punya rumah dia sementara asah parang sambil mengancam saya. Dia (AS) suruh saya keluar dari rumah, karena katanya saya dengan anak ini (DDS) yang bikin susah dia”, kisah (ELS)

(ELS) tidak merespon ketika diancam terus-menerus. Dirinya lalu bersama anak-anaknya bergegas menuju Polsek Batakte dan melaporkan kejadian yang dialaminya juga anak bungsunya. Bukan hanya ancam istrinya saja, pelaku juga mengancam akan siap menghadapi keluarga maupun pihak kepolisian.

Setelah melaporkan kasus tersebut, (ELS) diantar oleh pihak kepolisian ke rumah kakaknya.

Selain kekerasan fisik, pelaku (AS) juga melarang untuk tidak memberi makan kepada anak bungsunya sehingga mengakibatkan pertumbuhan (DDS) terhambat.

Anehnya, dari ke-8 orang anaknya hanya (DDS) yang mendapatkan perlakuan tak pantas itu. Kelakuan bejat (AS) sering diprotes oleh anaknya yang kedua, namun anaknya juga mendapatkan ancaman yang sama seperti Ibunya. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)