Dorong Peran Serta, IMO-Indonesia Sodor Surat ke Dirjen Polpum Kemendagri RI

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Seiring bertumbuh dengan eksistensinya pada industri media online di tanah air, sejak berdiri pada tahun 2017, kini; Ikatan Media Online (IMO) Indonesia telah memiliki 20 DPW dengan 300-an anggota yang tersebar di seluruh nusantara.

Maka, untuk lebih mengembangkan organisasi serta mendapat pembinaan, pada Rabu, 23 September 2020, Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail bersama Dewan Pembina Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H. menyampaikan surat serta copi legalitas IMO-Indonesia kepada Dirjen Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI.

“Adapun, perihal penyampaian surat kepada Dirjen Polpum tersebut kiranya agar bisa tercatat dan masuk dalam data base dan dapat terintegrasi dengan agenda-agenda Kemendagri, sehingga IMO-Indonesia dapat turut berpartisipasi baik di tingkat nasional maupun regional, “ujar Ketum IMO Indonesia, Yakub Ismail.

Selanjutnya, Yakub berharap. IMO-Indonesia bisa mendapatkan pembinaan, agar apa yang menjadi Visi & Misi Organisasi untuk dapat “mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan pemberitaan yang benar dan berimbang” dapat terus diwujudkan oleh seluruh pengurus dan anggota secara berjenjang.

DPP IMO-Indonesia juga menghimbau kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang belum menyampaikan keberadaannya di wilayah, kiranya untuk segera menyampaikannya kepada Kesbangpol tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kedudukannya.

Hal tersebut dimaksudkan, tandas Yakub, agar keberadaan serta eksistensi IMO-Indonesia di seluruh wilayah dapat tercatat sehingga memudahkan dalam berkomunikasi terkait perkembangan informasi terkini di wilayah.

Senada dengan Ketua Umum, Dewan Pembina IMO-Indonesia Yuspan Zalukhu juga menyampaikan agar seluruh tingkatan wilayah kepengurusan untuk dapat segera menyampaikan keberadaannya kepada pemerintah setempat melalui Kesbangpol.

Yuspan juga mengharapkan peran serta aktif anggota IMO-Indonesia untuk dapat berperan aktif dalam pemberitaan perkembangan Pandemi Covid-19.

“Hal tersebut tentunya juga berfungsi sebagai informasi sekaligus kontrol positif agar penanganan Covid-19 ini menjadi atensi semua regulator dan juga masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim media)
Editor (+rony banase)