SAH! Jokowi Resmikan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meresmikan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 6 Desember 2023. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi berpesan bahwa selain untuk tempat ibadah, gereja yang memiliki kapasitas 1.500 jemaat tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan mempererat persaudaraan.

“Tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang lainnya, menyediakan ruang-ruang untuk membangun dialog, mempererat persaudaraan, mempererat kerukunan, untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Presiden.

Jokowi, Presiden dua periode ini yang mendorong renovasi Gereja Katedral Kristus Raja Kupang menggunakan APBN sebesar 28 miliar rupiah. Ia pun menuturkan gereja ini dibangun dan direhabilitasi usai rusak  akibat terjangan badai Seroja yang melanda Kota Kupang.

Presiden Jokowi saat membawa sambutan dan meresmikan Katedral Kristus Raja Kupang

“Renovasi gereja katedral ini dilakukan secara menyeluruh dengan membangun gereja baru yang lebih luas dari bangunan sebelumnya, dan dilengkapi dengan pembangunan sekretariat paroki, menara lonceng, ruang panel, dan genset,” ungkapnya.

Presiden Jokowi juga mengakui kagum atas keindahan wajah baru saat ini yang dimiliki Gereja Katedral Kristus Raja Kupang. “Hari ini kita betul-betul bisa melihat bersama-sama wajah baru katedral, Gereja Katolik Kristus Raja Katedral di Kupang ini yang megah, yang indah, yang tertata rapi. Gereja bersejarah yang menjadi bagian dari keberadaan gereja Katolik di Kota Kupang,” ucapnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, dan Pj. Wali Kota Kupang Fahrensy P. Funay.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *