UMKM NTT Naik Kelas—Tantangan dan Solusi

Loading

Oleh : Roni Banase

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berperan sangat besar menyokong perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun.

Sementara jumlah UMKM di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 168.002 (data BPS [jumlah perusahaan industri mikro kecil tahun 2022]). Dari data ini, 6 (enam) besar kabupaten/kota dengan jumlah UMKM terbanyak yakni Sikka 31.209 UMKM, Flores Timur 16.155 UMKM, Sumba Barat Daya 15.461 UMKM, Malaka 11.115 UMKM, Timor Tengah Utara (TTU) 10.806 UMKM, Timor Tengah Selatan (TTS) 10.455 UMKM.

Dan, data dari Dinas Koperasi Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan dalam tahun 2023 terdapat 98.270 UMKM yang mana 60 persen merupakan UMKM pemula yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Dari sekian banyak pergulatan usaha mikro, kecil dan menengah menuju “UMKM Naik Kelas”, terdapat beberapa UMKM yang telah melewati fase UMKM Onboarding yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proses transisi atau onboarding UMKM yang dilakukan BI NTT guna mendukung sektor pariwisata sebagai New Tourism Territory (NTT) dan dilakukan dalam tahapan seleksi atau kurasi oleh BI hingga mendapatkan UMKM potensial dan UMKM unggulan.

Kurasi yang dilakukan BI termanifestasi berpacunya UMKM menjajaki pasar potensial lingkup regional, nasional, dan internasional. Tak hanya itu, berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, para pelaku UMKM pun dibekali dengan pentingnya pemahaman dan perlindungan hukum berupa pendaftaran merek usaha hingga pemenuhan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Proses estafet naik kelas UMKM NTT pun diejawantahkan dalam kancah pasar potensial pada “Panggung Karya Indonesia di Sarinah Plaza Jakarta”. Di sini para UMKM digembleng menjadi lebih baik dan didorong berkompetisi dan memperbaharui kualitas produk. Layaknya disampaikan oleh M.Yaser Khalex, Corporate Secretary Group Head Sarinah Indonesia, Prisiella Yessy Marketing Group Head dan Janevan Santino Wijaya Pjs Retail Management for Own Asset Division Head dalam sesi sharing bersama awak media diantaranya RRI, SKFM Radio, Media Indonesia, Net TV, ANTARA, Victory News, Berita lima, I News, Detik, Kompas, CNN, Pos Kupang, Timor Express, Teropong NTT, dan Portal Berita Garda Indonesia pada Senin sore, 15 Juli 2024 di Sarinah Plaza Jakarta.

Sarinah ingin mempersembahkan Warisan Nusantara (Wastra) terbaik Indonesia melalui produk, kreativitas, visi dan konsep. Sarinah yakin proses dibaliknya membutuhkan bantuan professional dan transparansi publik. UMKM dapat menghubungi Sarinah untuk mengajukan bisnisnya agar dapat dikurasi oleh tim Sarinah melalui pos elektronik atau e-mail, WhastApp, dan sosial media. Sarinah pun melakukan penilaian terhadap produk yang dikirimkan ke Sarinah kemudian memonitoring penjualan atau sales UMKM. Adapun komponen nilai kurasi yakni Nurturing Quality, Indonesia Spirit, Indonesian Owner, Indonesian Sourcing, Indonesia Process, Indonesian Name, Craftmanship, dan Cool Factor.

Kita patut berbangga, 2 (dua) UMKM asal NTT, Sanggar Doka Tawa Tama dan Jalur Tenun Sumba lolos kurasi Sarinah dan menempati areal lantai dasar (lantai 1). Mereka diberikan kesempatan selama 6 (enam) bulan (evaluasi setiap 3 tiga bulan) untuk men-display hingga menjual produk kepada para pengunjung lokal, regional dan internasional termasuk para duta besar hingga para tamu Negara Indonesia.

Begitu pula salah satu UMKM asal NTT, Du Anyam pun dibimbing atau di-scale up oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menuju pasar ekspor. Du Anyam sendiri telah merengkuh pangsa pasar internasional seperti dipakainya produk ayaman dari daun lontar yang berestetika oleh panitia Olimpiade hingga menggapai beragam penghargaan. BI NTT pun menjemput bola dan berdiskusi dengan UMKM dan merupakan satu satunya lembaga yang membantu UMKM scalling up.

Tantangan UMKM NTT

UMKM NTT dinilai masih berusaha secara single fighter dan mengalami kesulitan mengakses fasilitas kredit atau pembiayaan dari perbankan. UMKM dituntut mengembangkan usaha berbasis komunitas dan menerapkan pola pemberdayaan masyarakat yang dapat memecut rantai pasok hingga ekonomi produktif.

Analisis Senior Deputi Direktur Pengembangan Inklusi OJK, Puji Iman Siagian dalam pemaparan pada Selasa, 16 Juli 2024 menyampaikan kendala pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yakni tingkat literasi yang rendah terhadap produk kredit/pembiayaan dari LJK, persyaratan kredit/pembiayaan yang sulit dipenuhi, kemapuan pengelolaan keuangan yang rendah diantaranya tidak melakukan pencatatan kegiatan usaha, keyakinan bahwa bunga/margin kredit/pembiayaan adalah haram, dan bunga kredit/pembiayaan yang relatif tinggi.

Solusi Menuju UMKM NTT Naik Kelas

Guna mendorong pelaku UMKM Naik Kelas, maka diperlukan poin kunci atau Key Points Take Away diantaranya berupa pembiayaan UMKM perlu difokuskan pada pembiayaan rantai produksi atau pasok,diperlukan upaya sinergi untuk usaha mikro dapat naik kelas menjadi usaha kecil dan usaha menengah, diperlukan SDM dan infrastruktur LJK yang adaptif terhadap model bisnis UMKM, diperlukan edukasi keuangan kepada UMKM dalam bentuk pendampingan.seminar, maupun bentuk edukasi keuangan lainnya,dan diperlukan sinergi berkelanjutan dari Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia dan stakeholders terkait melalui Forum TPKAD untuk dapat membawa UMKM Naik Kelas dan penngkatan produk domestik bruto (PDB) daerah.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat sejahtera melalui penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM di Provinsi NTT.

OJK mencatat penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM di Provinsi NTT, sebanyak 715 debitur telah mengakses kredit/pembiayaan melawan rentenir (P/PMR). Kredit ini diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh entitas kredit illegal.

UMKM patut didorong agar berorientasi pada market oriented atau berorientasi pasar dengan diversifikasi produk turunan. UMKM juga dipecut melakukan pencatatan keuangan secara digital seperti penggunaan aplikasi SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) dari Bank Indonesia yang dapat diunduh pada link ini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bi.siapikMobile .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *