Menteri Kebudayaan, Fadli Zon bersama Wagub NTT dengan menggunakan peralatan pengaman safety helmet dengan senter serta sepatu bot bersama petugas kemudian masuk menyusuri setiap ruangan lorong gua Jepang.
Kupang | Gua Jepang Fatusuba di Kampung Bonen, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berusia kurang lebih kurang 80 tahun, memiliki nilai sejarah yang sangat signifikan terkait dengan perang dunia kedua, ketika Jepang berada wilayah Pasifik.
Pada masa pendudukan Jepang, gua-gua ini digunakan sebagai tempat perlindungan dan markas militer Jepang yang menyimpan jejak sejarah penting. Gua Jepang di Kampung Bonen ini pertama kali diinformasikan oleh Pendeta GMIT Mizpa di Kampung Bonen yang selanjutnya menelusuri gua-gua Jepang.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon didampingi Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma meninjau obyek wisata yang bakal menjadi obyek destinasi cagar budaya (ODCB) Gua Jepang Fatusuba pada Sabtu sore, 26 April 2025.
Setibanya di sana, usai menerima penjelasan singkat, Menteri Kebudayaan bersama Wakil Gubernur NTT dengan menggunakan peralatan pengaman safety helmet dengan senter serta sepatu bot bersama petugas kemudian masuk menyusuri setiap ruangan lorong gua Jepang.
Kondisi di dalam gua yang becek, lembab dengan kondisi tekstur jalan yang licin dan lumayan sulit tidak menyurutkan semangat Fadli Zon dan Johni Asadoma menyusuri dan melihat langsung ke dalam gua.
Fadli Zon menekankan kehadiran Balai Pelestarian Kebudayaan XVI di Provinsi NTT, Kementerian Kebudayaan berharap agar upaya pelestarian situs-situs bersejarah seperti ini bisa melibatkan masyarakat dan komunitas setempat.
Gua Jepang jadi cagar budaya
Fadli Zon berharap situs gua Jepang di Kabupaten Kupang tersebut dapat menjadi cagar budaya (CB), yang tentunya memerlukan proses penelitian dan kajian lebih lanjut dengan melibatkan bukan hanya ahli juga pemerintah daerah.
Johni Asadoma pun mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri Kebudayaan pada situs gua Jepang tersebut. Ia berharap agar situs tersebut dapat menjadi cagar budaya serta menginstruksikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengumpulkan data-data sebagai bahan penelitian lebih lanjut.
“Libatkan pihak-pihak seperti masyarakat sekitar, pihak akademisi baik dari perguruan tinggi negeri dan swasta juga. Semua data dan bahan tersebut nanti kita kirimkan ke Kementerian Kebudayaan untuk ditindaklanjuti lebih dalam lagi,” tandas Johni Asadoma.(*)
Sumber (*/Alex Raditia-Biro AdPim Setda NTT)