Hingga Tahun 2020, Tercatat 72 Bahasa Daerah di Provinsi NTT

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menjalankan tugas dan fungsi pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa.

Dalam fungsinya untuk pengembangan, pembinaan, pelindungan terhadap bahasa dan sastra yakni bahasa daerah, Kantor Bahasa Provinsi NTT terus melakukan pembaharuan terhadap khazanah bahasa daerah yang masih terpelihara dan digunakan sebagai komunikasi di berbagai daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd., M.Hum. kepada Garda Indonesia, pada Kamis siang, 28 Mei 2020, mengatakan bahwa terdapat perubahan dan penambahan jumlah bahasa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kondisi saat ini, tercatat 72 bahasa daerah di Provinsi NTT,” ungkap Valentina seraya menyampaikan sebelumnya pada tahun 2019 tercatat 68 bahasa daerah.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd., M.Hum.

Proses pemutakhiran data jumlah bahasa daerah di Provinsi NTT, ujar Valentina, dilakukan berdasarkan pemetaan terhadap beberapa kabupaten dalam satu tahun. “Untuk tahun 2020, Kantor Bahasa NTT melakukan pemetaan di tiga kabupaten yakni di Ende, Sikka, dan Kabupaten Ngada,” urainya.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/02/05/68-bahasa-daerah-di-ntt-ayo-pelihara-lestarikan/

Senada, Peneliti Kebahasaan Kantor Bahasa Provinsi NTT, Salimulloh Tegar Sanubarianto menyampaikan bahwa tercatat penambahan empat bahasa yang telah teridentifikasi yakni bahasa Kodi di Sumba Barat Daya, bahasa Kafoa di Alor, bahasa Lona di Alor, dan bahasa Sar di Alor.

“Sementara, bahasa Loli di Sumba Barat merupakan bahasa daerah yang biasa digunakan di sana (sebelumnya, tercatat bahasa Sumba Barat),” ungkap Salim sapaan akrabnya.

Keempat bahasa tersebut, tandas Salim, bukanlah bahasa yang baru muncul, namun merupakan bahasa yang baru berhasil dipetakan oleh Badan Bahasa dan dimasukkan dalam Peta Bahasa di Indonesia.

Adapun 72 bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur dengan perincian sebagai berikut:

  1. Bahasa Abui;
  2. Bahasa Adang;
  3. Bahasa Alor;
  4. Bahasa Anakalang;
  5. Bahasa Bajo;
  6. Bahasa Bajo Delang;
  7. Bahasa Batu;
  8. Bahasa Blagar;
  9. Bahasa Buna (Bunak);
  10. Bahasa Dawan;
  11. Bahasa Deing;
  12. Bahasa Dulolong;
  13. Bahasa Gaura;
  14. Bahasa Hamap;
  15. Bahasa Helong;
  16. Bahasa Hewa;
  17. Bahasa Kabola;
  18. Bahasa Kaera;
  19. Bahasa Kafoa di Alor;
  20. Bahasa Kalela (Kawela);
  21. Bahasa Kamang;
  22. Bahasa Kambera;
  23. Bahasa Kambera Pandawai;
  24. Bahasa Kedang;
  25. Bahasa Kemak;
  26. Bahasa Kiraman;
  27. Bahasa Klamu;
  28. Bahasa Klon;
  29. Bahasa Kodi di Sumba Barat;
  30. Bahasa Kolama;
  31. Bahasa Komodo;
  32. Bahasa Kui;
  33. Bahasa Kulatera;
  34. Bahasa Lababa;
  35. Bahasa Lamaholot;
  36. Bahasa Lamatuka;
  37. Bahasa Lamboya;
  38. Bahasa Lewuka;
  39. Bahasa Lio;
  40. Bahasa Lona di Alor;
  41. Bahasa Loli di Sumba Barat;
  42. Bahasa Lura;
  43. Bahasa Mambora;
  44. Bahasa Manggarai;
  45. Bahasa Manulea;
  46. Bahasa Melayu;
  47. Bahasa Nage;
  48. Bahasa Namut;
  49. Bahasa Ndao;
  50. Bahasa Ndora;
  51. Bahasa Nedebeng;
  52. Bahasa Ngada;
  53. Bahasa Omesuri;
  54. Bahasa Palu’e;
  55. Bahasa Pura;
  56. Bahasa Raijua;
  57. Bahasa Retta;
  58. Bahasa Riung;
  59. Bahasa Rongga;
  60. Bahasa Rote;
  61. Bahasa Sabu;
  62. Bahasa Sar di Alor;
  63. Bahasa Sawila;
  64. Bahasa Sikka;
  65. Bahasa So’a;
  66. Bahasa Tabundung;
  67. Bahasa Teiwa;
  68. Bahasa Tetun;
  69. Bahasa Tewa;
  70. Bahasa Wanukaka (Wanokaka);
  71. Bahasa Wersing (Wirasina);
  72. Bahasa Wewewa (Wejewa).

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama oleh imujio.com