Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Bintang saat melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2021 serta isu aktual perempuan dan anak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 3 September 2020.

Menteri Bintang menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, diperlukan penanganan kekerasan seksual yang bersifat komprehensif (menyeluruh), mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari pencegahan hingga pemulihan, reintegrasi, dan rehabilitasi sosial. Terkait pencegahan, pemulihan, dan rehabilitasi sosial akan memiliki efek jauh lebih baik bila keluarga dan masyarakat turut serta.

“Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini, kami mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan dengan melakukan pembahasan kembali RUU PKS dalam Prolegnas Tahun 2021,” tutur Menteri Bintang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga mengajukan permintaan tambahan anggaran guna mendukung pelaksanaan fungsi baru Kemen PPPA, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional, serta penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2021 serta isu aktual perempuan dan anak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S-692/MK.02/2020 B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA-K/L TA 2021, telah ditetapkan pagu anggaran Tahun 2021 Kemen PPPA adalah sebesar Rp.279,5 miliar. Jumlah ini sesuai dengan pagu indikatif Tahun 2021 dan mengalami kenaikan sebesar Rp.5,9 miliar atau sebesar 2,17% dibandingkan dengan pagu Tahun 2020 yang sebesar Rp.273,6 miliar.

Lebih lanjut Menteri Bintang memaparkan pada 2021, Kemen PPPA juga berencana kembali melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang sebelumnya dilakukan pada 2016 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan pada 2018.

Selain itu, Kemen PPPA juga akan fokus pada isu perdagangan orang dan 5 isu prioritas presiden yang telah diamanatkan kepada Menteri Bintang, yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan atau pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

Merespon hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memahami jika pemerintah menjadi tempat mengadu masyarakat atas keterbatasan pembahasan RUU PKS yang lalu. Marwan juga menjelaskan penyebab RUU PKS tidak selesai sesuai target dikarenakan masih adanya perbedaan pandangan yang berkaitan dengan unsur pidana.

“Waktu itu (pembahasan RUU PKS) sudah sepakat tentang rehabilitasi, perlindungan, dan pencegahan. Namun yang masih panjang perdebatannya kemarin yang berkaitan tentang unsur pemidanaan. Selain berbeda pandangan dalam substansi juga karena menunggu selesainya perubahan Undang-Undang KUHP di Komisi III karena DPR tidak boleh memproduksi Undang-Undang yang saling bertabrakan di dalam frasa yang sama,” jelas Marwan.

Minimnya waktu yang diberikan Badan Legislasi dan Badan Musyawarah terkait masa pembahasan UU hanya hingga Oktober 2020 menyebabkan Komisi VIII menarik RUU PKS dari Prolegas Tahun 2020 agar dimasukkan kembali pada 2021. Komisi VIII pun mengaku siap jika pembahasan RUU PKS kembali dilakukan di Komisi VIII.

“Komisi VIII akan mengupayakan agar RUU PKS menjadi RUU prioritas dalam Prolegnas Tahun 2021,” tambah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)