Tindak Kekerasan terhadap Perempuan & Anak di NTT Ibarat Gunung Es

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi di Kota Kupang dan berupa fonemona gunung es. Data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT masih simpang siur.

“Persoalan tindak kekerasan perempuan dan anak ibarat gunung es, sedikit nampak ke permukaan dan banyak yang tergenang dibawah. Data yang masuk simpang siur; ada yang ditangani oleh Polda NTT, Lembaga Masyarakat (LM) dan Pemerintah,“ jelas Kadis PPPA NTT, Dra. Bernadeta M Usboko,M.Si., saat Sosialisasi Akses partisipasi kontrol dan manfaat, Sehari Bersama Anak, Pengolahan/Daur Ulang Sampah menjadi Pupuk, dan Sosialisasi terkait advokasi hak anak oleh Forkomwil PUSPA NTT, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kamis (18/10/18) petang

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas PPPA NTT memiliki Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), yang berada di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun belum dimaksimalkan. Dinas PPPA sebagai admin dan operator berasal dari SKPD terkait, Polda, dan LM.

“Telah dilakukan Diklat Simfoni PPPA namun SDM teman-teman yang belum maksimal untuk menggunakan fasilitas yang ada dan jaringan Internet di daerah yang belum optimal; sehingga data yang ada belum valid untuk menjawab persoalan kekerasan termasuk perdagangan orang,“ terang Erni Usboko panggilan akrab Kadis PPPA NTT.

Lanjut Erni, Namun harus terus digiatkan, karena jika Informasi terjadi 1 (satu) pintu maka intervensi yang akan diberikan kepada siapa saja tentunya sangat jelas. Kalo data berbeda di berbagai tempat dengan model berbeda maka intervensi yang akan diberikan tidak bisa sama.

“Tercatat 1.440 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur hingga September 2018,“ ungkap Kadis PPPA NTT.

Di 18 kabupaten/kota terdapat P2TP2A dan Satgas yang melaksanakan check poin dan menjangkau keluarga korban kekerasan. “Jika ada laporan masuk ke P2TP2A maka anggota Satgas akan menjangkau lokasi kejadian dengan melakukan observasi, investigasi, wawancara dan dibawa ke P2TP2A untuk diadakan pencatatan lebih lanjut dan masuk ke Simfoni PPPA,“ pungkas Kadis PPPA.

Penulis dan Editor (+ rony banase )