Wiranto: Pembatasan Internet di Papua Dicabut 5 September

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan pemerintahan mencabut pembatasan internet dan media sosial di Papua pada 5 September mendatang.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2019/08/30/menkominfo-ri-pembatasan-layanan-data-di-papua-bersifat-sementara/

“Dengan dasar hoaks sudah berkurang, tonenya sudah positif, kondisi sudah stabil. Tapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis keamanan, kita masih tunggu sampai tanggal 5 September, kalau kondisi masih kondusif kita buka lagi,” kata Wiranto dalam jumpa pers, Selasa, 3 September 2019.

Wiranto mengatakan pembatasan internet dan media sosial dilakukan di Papua dan Papua Barat untuk mencegah penyebaran hoaks.

“Gambar gak bisa dikirim, tapi teks masih bisa,” jelas Wiranto.

Pembatasan akses internet ini diambil pemerintah karena banyak yang campur tangan dan menggunakan kesempatan untuk ikut mengacaukan situasi di Papua dan Papua Barat.

Saat ini, Wiranto melanjutkan, situasi sudah kondusif. Ia bahkan sempat meminta pencabutan pembatasan internet dilakukan hari ini Selasa, 3 September 2019.

Namun berdasarkan pertimbangan keamanan, maka pencabutan akses internet baru akan dibuka 5 September. Itu dengan catatan kondisi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)