Pose Perempuan Berjilbab Hitam di Antara Bunga Pluralisme

Loading

Oleh: Marsel Robot

Dua ahad lalu (Senin, 3 Februari 2020), Kota Bandung (Jawa Barat) tersedak. Sejumlah perempuan berjilbab hitam melakukan demo di depan Balai Kota Bandung. Perempuan-perempuan itu menolak Parade Lintas Agama yang saat itu rencananya diselenggarakan pada 15 Februari 2020 oleh Pemerintah Kota Bandung.

Menurut mereka, Parade Lintas Agama mengandung pluralisme yang justru membahayakan umat Islam. Pluralisme itu berbahaya. Perempuan-perempuan itu rela meninggalkan sapu di halaman dan piring-piring di dapur untuk suatu gugatan kepada Indonesia sebagai negara bangsa.

Sesungguhnya isi isu yang mereka hela tidaklah baru. Atau aransemen kontennya masih itu-itu juga, soal politik identitas (agama). Selama ini telah lama menjadikan agama sebagai kontainer untuk mengangkut kepentingan politik.

Meski demikian, toh, demo para perempuan itu setidaknya memproduksi beberapa pesan penting kepada kita. Minimal hemat saya. Pertama, kelompok anti pluralisme (intoleran) masih hidup dan sedang dihidupkan oleh sekolompok orang di Indonesia. Itu berarti pula, komunitas-komunitas eksklusif masih eksis dan terus menegakkan klaim-klaim kebenaran agama tertentu di belantara keragaman bangsa yang indah ini. Meski kelompok ini tergolong kecil, namun, boleh jadi merupakan bunga api dari gunung berapi yang sekali waktu dapat melontarkan lahar anarkis. Tentu, perempuan-perempuan itu tidak berlagak seperti ISIS (Islamic State of Iraq dan Syiria) dalam selimut.

Pesan pertama di atas hendak mewanti pihak pemerintah untuk berusaha membuka ventilasi komunitas-komunitas eksklusif yang hidup di tengah masyarakat. Komunitas eksklusif berbentuk organisasi sosial dan organisasi keagamaan. Lembaga-lemaba itu telah menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat seperti Majlis Ta’lim, yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan, kelompok Yasinan, pengajian, Salfiah dan lain-lain. Materi tausiah, khotbah diharapkan merujuk pada konten atau piur ajaran agama yang mendamiakan sambil tidak menyalahkan, apalagi menista ajaran agama lain.

Kedua, menolak pluralisme berarti menolak ideologi Pancasila atau menolak Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara sosial adalah majemuk (plural) dan telah didaulatkan secara ideologis (Pancasila). Meski para pendemo tidak secara langsung menolak Pancasila atau tidak mengakui Kebinekatunggalikaan. Karena itu, pada pesan kedua ini meminta kepada negara harus kuat terhadap dua hal. Pertama, negara harus meletakkan secara kuat perbedaan antara urusan negara dan urusan agama. Pancasila menjadi rumah bersama bangsa Indonesia yang beragam, suku, rasa, asal-usul, golongan, latar sejarah, budaya, agama, dan bahasa. Pancasila adalah kristalisasi kesadaran akan kemajemukan Indonesia.

Para pendiri bangsa ini sungguh menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk (plural). Perbedaan telah menjadi kesadaran yang membangun kekuatan nasionalisme. Jauh sebelum Indonesia merdeka, Soekarno dan Mohammad Natsir telah menggelar debat seru tentang pemisahan urusan negara dengan urusan agama. Soekarno berpendirian kuat bahwa pemisahan agama dan negara dilakukan agar negara menjadi kuat dan agama pun menjadi kuat. Negara dapat fokus mengurus dirinya sendiri dan agama pun fokus mengembangkan agamanya.

Memisahkan agama dari negara justru memerdekakan agama dari ikatan-ikatan pemerintah dan pemegang kekuasaan yang rakus dan berpikiran sempit. Menurut Soekarno, penyatuan agama dan negara hanya akan menyebabkan dua-duanya semakin terpuruk. Sebab, masyarakat kemudian menjadikan agama sebagai alasan untuk menyembunyikan segala keterbatasan mereka (Ramat, 2019).

Indonesia pernah mengalami petaka akibat politik identitas. Bayangkan, hampir 22 tahun negara ini dibeban oleh urusan kerusuhan dan konflik atas nama agama. Keadaan ini telah menjadi beban negara sejak runtuhnya Orde baru 1998. Sejak itu pula, agama telah menjadi kontainer yang mengangkut kepentingan politik. Di sanalah perpecahan sosial mewabah hingga muncul aliran-aliran idelogis yang berbahaya bagi persatuan bangsa.

Belajar Hidup Berbeda dalam Kebersamaan

Jika kita mencangkul lebih dalam makna di balik demo perempuan berjilbab hitam itu, tentu bukan mereka tidak paham Pancasila, atau tidak menyadari tentang eksitensi keindonesiaan sebagai negara bangsa. Sangat boleh jadi demonstrasi anti pluralisme ini sebagai gugatan kepada pemerintah.

Setidaknya, pengalaman mereka sebagai rakyat melihat sikap para pemimpin negara yang tidak mencerminkan sikap orang berakidah. Bayangkan, korupsi yang merajalela (tangkap satu timbul seribu), pemerataan ketidakadilan seluruh rakyat Indonesia, lingkungan birokrasi yang kumuh, diktum hukum yang dapat dijualbelikan. Belum lagi, hegemoni partai politik terhadap pemerintahan. Lantas memposisikan rakyat sebagai kaum peroletariat, sedangkan pemerintah menjadi kaum borjuis. Kolaborasi pemerintah dan partai politik menghasilkan kepemimpinan yang amat oligarkis. Kejahatan selalu berakar dari kemiskinan dan ketidakadilan.

Boleh jadi, demo ini juga merupakan respons khas atas cara kita belajar hidup bersama dalam perbedaan. Dengan demikian, Parade Lintas Agama yang digagas oleh Pemerintah Kota Bandung adalah ujung lain dari cara dan bentuk belajar menerima perbedaan. Demikian pula demo para perempuan berjilbab hitam terhadap Parade Litas Agama adalah juga ujung lain dari cara belajar menerima perbedaan. Yang pertama menerima perbedaan dengan cara positif, yang kedua, cara menerima perbedaan secara negatif. Namun keduanya sama, sedang belajar hidup bersama dalam perbedaan.

Proyek kebangsaan untuk meringankan beban pemerintah terhadap masalah pluralisme ialah pertama, negara harus jujur mengelola negara. Kejujuran harus menjadi kepribadian dan harga diri. Kedua, mungkin pula bangsa kita sedang merindukan satu sama lain. Karena itu, pemerintah melakukan sebanyak mungkin festival kebangsaan atau festival multikultural untuk melunasi kerinduan mereka satu dengan yang lainnya. Diperlukan pertukaran pemuda, pelajar, dan guru antardaerah untuk membuka ventilasi eksklusivitas, sehingga sesilir angin kebangsaan masuk dalam rongga kesadaran kolektif. Ketiga, dipandang perlu memperkuat peran Rukun Tetangga (RT), atau Rukun Warga (RW). Mereka menjadi bagian terpenting dari pemerintah pusat sebagai agen penguatan pluralisme pada basis massa paling riil.

Hemat saya, demo perempuan berjilbab hitam di Bandung hanya sebuah pose di tengah bunga pluralisme sebagai ekpresi kerinduan yang belum kunjung ranum terhadap saudara sebangsanya.(*)

(*/Penulis merupakan Dosen, Kepala Pusat Studi Kebudayaan dan Pariwisata Undana)