46% Bangunan Sekolah di Kupang Rusak, Anita Gah Upaya Dorong Dana Pusat

Loading

Kab Kupang, Garda Indonesia | Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode 2018—2019 sebesar Rp.16.067.911.754,- (16,067 Miliar,[*Data Dirjen Dikti]) yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda Kabupaten Kupang melalui perjuangan Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, untuk membantu membenahi sarpras (sarana dan prasarana) pendidikan di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/03/10/anita-gah-bakal-perjuangkan-sarana-prasarana-sekolah-di-kabupaten-kupang/

Namun, masih banyak bangunan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kerusakan fisik bangunan dan malah terdapat sekolah yang beratap daun dan pelepah lontar.

Kondisi ini yang menggugah Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan berupaya mendorong dana APBN agar dapat dialokasikan bagi rehab bangunan dan pembangunan gedung sekolah baru. Termasuk melakukan kunjungan dalam rangkaian reses dan bertatap muka dengan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe pada Kamis, 12 Maret 2020 pukul 10.30 WITA—selesai.

Pernyataan empati Anita Gah disampaikannya saat bertemu dengan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di ruang kerjanya. Kunjungan Anita dalam masa reses pertamanya tersebut sebagai bentuk perhatian nyata bagi kemajuan proses belajar mengajar dan pendidikan di wilayah yang memiliki 24 kecamatan, berluas sekitar 5.898 km2 dan merupakan kabupaten terluas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

“Data yang saya peroleh dari Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang bahwa terdapat sekitar 46 persen sekolah (SD dan SMP) yang harus direhabilitasi dan semoga minimal 20 persen kita perjuangkan untuk dapat direalisasikan pada APBN tahun 2020,” ujar Anita kepada Jerry Manafe.

Kunjungan Anita untuk periode 2020, dengan melakukan belanja masalah ke lini bawah. “Saya ingin mendengar dan bertemu langsung dengan para kepala sekolah dari 5 (lima) kecamatan (Kecamatan Kupang Barat, Kupang Timur, Kupang Tengah, Amarasi Barat dan Amarasi Timur),” tuturnya sembari menyampaikan untuk mencoba mendorong dana APBN agar dapat menyelesaikan 20 persen yang dapat dipergunakan untuk rehab sekolah.

“Selain saya akan memperjuangkan anggaran 2020, saya harus memperoleh realisasi penggunaan dana APBN 2019 berdasar data paling lambat Senin, 16 Maret 2020 dan jika tidak ada masalah, maka saya akan dukung, namun jika terdapat masalah maka saya akan menghubungi KPK untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Anita Gah sambil berujar bahwa mitra kerja Komisi X adalah dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun perincian realisasi Dana APBN untuk pendidikan pada 2018—2019 di Kabupaten Kupang berupa rehab 2 ruang belajar senilai Rp.128 juta, Renovasi SD Inpres Lili sebesar Rp.1,565 Miliar, Peralatan Pendidikan untuk 54 sekolah Rp.4,777 Miliar, dan untuk 7 sekolah Rp.1,218 Miliar, 14 Ruang Kelas Baru senilai Rp.2,732 Miliar, Pembangunan 13 Laboratorium Rp.3,500 Miliar, dan Pembangunan 10 unit Ruang Perpustakaan Rp.2,144 Miliar.

Kabupaten Kupang juga memperoleh Dana PIP untuk periode 2018—2019 sebesar Rp.63,766 Miliar (2018 sebesar Rp.31,802 Miliar dan 2019 sebesar Rp.31,964 Miliar).

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/03/11/banyak-siswa-di-kabupaten-kupang-belum-dapat-dana-pip-anita-gah-singkap/

Sementara itu, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe merasa bersyukur atas kehadiran Anita Jacoba Gah. “Saya tahu lama dengan Ibu Anita, namun hari ini bisa bertemu. Saya juga bangga ada orang NTT yang begitu eksis di pusat dan sangat membantu kita,” ungkap Jerry.

Selain itu, ujar Jerry, saya senang sekali belum kita minta Ibu Anita sudah memberikan perhatian dan dengan kecerdasan dapat melihat berbagai kebutuhan.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)