Pesta Narkoba dengan 5 Perempuan, Sekda Nias Utara Ditangkap

Loading

Medan, Garda Indonesia | Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di tempat hiburan Bosque (sebelumnya disebutkan Scorpio) di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu dini hari, 13 Juni 2021.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengungkapkan, Yafeti ditangkap saat polisi melakukan razia di tempat hiburan tersebut. Yafeti ditangkap saat berpesta narkoba dalam salah satu ruangan KTV bersama 8 orang lainnya.

Kelima perempuan yang ikut berpesta narkoba dengan Sekda Nias Utara

Delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti adalah YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian seorang mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31).

“Dia (Yafeti) mengaku telah mengonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, Zega mengonsumsi 1 butir, Ronald mengonsumsi 1/2 butir dan Johan mengonsumsi 1/2 butir. Sementara Nita telah mengaku mengonsumsi 1/2 butir, Anisa mengonsumsi 1/2 butir, Adelia mengonsumsi 1 butir dan Ade mengonsumsi 1 butir. Sedangkan Indah mengaku tidak mengonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut,” urai Kombes Pol Riko Sunarko. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)