Duta Anak dari Rote dan Sikka Terpilih Jadi Duta Anak Provinsi NTT 2021

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Daerah (Konferda) Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung secara luring dan daring pada 24—26 Juni 2021 berhasil menyeleksi, menetapkan, dan mengukuhkan perwakilan Duta Anak Provinsi NTT tahun 2021. Konferda Anak secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi NTT, sementara secara daring, para Duta Anak Tingkat Kabupaten/Kota mengikuti dengan aplikasi zoom dari daerah masing-masing.

Proses pemilihan perwakilan anak NTT (Duta Anak NTT) ke Forum Anak Nasional dengan mekanisme pemilihan oleh, dari, dan untuk mereka dengan memilih 10 (sepuluh) anak dari 22 anak dari 22 kab/kota kemudian mengerucut menjadi 8 (delapan) lalu menjadi 4 (empat) dan akhirnya terpilih 2 (dua) orang anak yang mempunyai kemampuan menyampaikan visi dan misi, pemaparan, kematangan berbicara, dan kemampuan anak bersuara lewat poster.

Duta Anak dari Kota Kupang mengikuti proses seleksi secara luring atau tatap muka, dan 7 (tujuh) Duta Anak dari Kabupaten TTS, Malaka, Rote Ndao, Alor, Ende, Manggarai Barat dan Sikka mengikuti secara virtual.

Proses seleksi wawancara Duta Anak Provinsi NTT 2021 dengan melontarkan pertanyaan terkait isu pandemi Covid-19, pembelajaran daring hingga isu perkawinan anak atau pernikahan usia dini dengan mengedepankan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor di masa pandemi Covid-19.

Suasana Konferda Anak dan Pemilihan Duta Anak Provinsi NTT 2021

Berdasarkan penilaian perangkat diskusi atau dewan juri terdiri dari Putra Bengu, Nona Glenda Petrani Ay, dan Joshua Leha serta Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPPA NTT, Dra. Maria Patricia Sumarni, M.M. pada seleksi wawancara menetapkan Bernadus Morientes Jagong dari Kabupaten Sikka sebagai Duta Anak (Putra) dan Kresnalian Seme dari Kabupaten Rote Ndao sebagai Duta Anak (Putri) Provinsi NTT 2021.

Sementara, pemenang kedua Duta Anak Provinsi NTT 2021 digapai oleh Ismunandar Putra Ambo Ufe dari Kabupaten TTS, Grace Imanuela Sare Derio dari Kabupaten Sikka, Joshua N.P.W Leha dari Kota Kupang, dan Nona Glenda Petrani Ay dari Kota Kupang.

Konferda Anak Provinsi NTT Tahun 2021 juga menyusun dan menetapkan Şuara Anak Indonesia Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 antara lain :

  1. Kami Anak NTT mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk memberikan edukasi secara optimal dan pengawasan yang baik untuk mencegah perkawinan anak usia dini;
  2. Meminta dukungan pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mengoptimalkan kebutuhan belajar anak selama masa pandemi;
  3. Menolak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak serta mengoptimalkan penerapan Undang-undang Perlindungan Anak;
  4. Mendukung pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam mengoptimalkan pencegahan pengaruh budaya asing;
  5. Memohon dukungan pemerintah untuk mencegah stunting dengan edukasi pra berkeluarga, dan keterjangkauan akses layanan kesehatan;
  6. Menolak dengan tegas pergaulan berisiko dengan memberikan edukasi tentang dampak dari pergaulan berisiko;.
  7. Mengajak semua pihak untuk lebih memberikan ruang partisipasi bagi anak;
  8. Memohon tindakan tegas pemerintah untuk membatasi konten pornografi anak;
  9. Memohon kepada pemerintah untuk pemerataan pemberian beasiswa bagi anak-anak kurang mampu; dan
  10. Memohon kepada pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk mengoptimalkan pemenuhan hak sipil anak dalam hal pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penulis, editor dan foto (+roni banase)