PPKM Darurat di Jawa Timur : Kerumunan Lebih dari Tiga Orang Dibubarkan

Loading

Surabaya, Garda Indonesia | Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3—20 Juli 2021. Untuk wilayah Provinsi Jawa Timur, dalam arahan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto saat apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat  di Lapangan Mahkodam V Brawijaya pada Jumat pagi, 2 Juli 2021; menjelaskan, bahwa situasi saat ini di massa Pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan.

“Bahkan kemarin sore (Kamis, 1 Juli 2021, red) penambahan angka positif merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, di awal tahun 2020. Angka kesembuhan di atas 300 dan yang meninggal cukup banyak, dan Jawa Timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh daerah,” jelas Pangdam V Brawijaya.

Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2021/07/01/polri-atensi-ppkm-darurat-di-jawa-bali-mulai-3-20-juli-2021/

Hadir saat apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Timur, yakni Forkopimda Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto (tengah) saat apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat  di Lapangan Mahkodam V Brawijaya pada Jumat pagi, 2 Juli 2021

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto pun menyampaikan gelar apel dilakukan secara serentak baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Tapal Kuda dan di Mojokerto. Setelah apel nantinya semua akan masuk di ke wilayah penugasan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur. “38 kabupaten/ kota di Jawa Timur dibagi dua level, level 3 ada 27 kabupaten/ kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4,” tambahnya.

Meski instruksi dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar, imbuh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, untuk di level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuai dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda. “Operasi akan dilakukan besok (Sabtu, 3 Juli 2021, red), dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. Yang pertama, Kepala Desa, Dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Nantinya 4 pilar ini akan melaksanakan 3M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker harus wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan. “Jika ada yang makan di warung tidak boleh, sehingga warung harus tutup pukul 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,” tegas Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.

Gelar pasukan saat apel pelaksanaan PPKM Darurat  di Lapangan Mahkodam V Brawijaya pada Jumat pagi, 2 Juli 2021

Selain itu, anggota yang diterjunkan, ungkap Pangdam V Brawijaya, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19. “Kemudian tracing nantinya akan dilakukan Babinkantibmas, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika dilakukan oleh babin tidak akan mampu,” cetusnya.

Nantinya, jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh dibawa ke RS terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu. “Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS. Dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas,” terang Pangdam V Brawijaya.

Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat Kabupaten/ Kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan. “Anggota harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, muda-mudahan dalam 2 minggu bisa turun, karena target dari pusat turun 10 ribu per/hari, jika di Jawa Timur bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang,” tandas Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)