Kapolres Belu : Jadikan Tribrata dan Catur Prasetya Nafas Pelaksanaan Tugas

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna memantau langsung kinerja anggota tingkat Kepolisian Sektor (Polsek), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengunjungi Polsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 2 November 2021.

Kapolres Belu didampingi Wakapolres, Kompol Fajar V. Sjarifuddin, S.I.K bersama sejumlah pejabat utama polres tiba di Mapolsek Tasifeto Barat sekitar pukul 07.00 WITA dan disambut Kapolsek, IPTU Muardi, SH bersama anggota.

Kapolres Belu langsung memimpin apel pagi yang diikuti Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Personil Polsek Tasifeto Barat, Polsubsektor Laktutus, dan Polsubsektor Nenuk.

Dalam arahannya, Kapolres Yosep Krisbiyanto menekankan bahwa  seluruh anggota wajib menjalankan tugas sesuai dengan nilai–nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya. Hal ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri dan direktori Kapolda NTT agar seluruh anggota Polri melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan tidak menyakiti hati masyarakat.

“Perlu rekan–rekan tahu bahwa beberapa waktu yang lalu, sudah banyak viral tentang tugas – tugas yang tidak dilaksanakan secara profesional oleh rekan – rekan kita. Saya harap, tindakan seperti itu jangan sampai terjadi di wilayah kita. Saya minta pak kapolsek agar setiap hari, setiap saat disampaikan ke anggotanya tentang poin – poin instruksi bapak Kapolri dan direktif (perintah, red) Kapolda NTT. Dan, sampaikan kepada rekan – rekan bahwa nafas kita dalam melaksanakan tugas adalah Tribrata dan Catur Prasetya,” tegas Kapolres Belu.

Kapolres Yosep Krisbiyanto pun meminta anggotanya untuk menegakkan hukum secara profesional dan humanis. Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, jangan sebaliknya. Sebagai abdi negara, jangan membuat masyarakat membenci anggota Polri sebagaimana diharapkan pimpinan tertinggi Mabes dan Polda.

“Masyarakat itu senang, masyarakat kangen apabila kita tidak ada. Jangan sampai nanti masyarakat bilang ‘nggak usah ada polisi di sini’. Karena ancaman dan tindakan yang sudah dilaksanakan beliau sudah jelas. Yang melanggar, diproses, PTDH (pecat tidak dengan hormat) dan tidak ada kompromi. Proses hukum pidana pun tetap dilaksanakan,” imbuh Kapolres Yosep.

Mengingat banyak anggota Polri yang terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan media sosial di ruang publik, maka Kapolres Belu mengimbau dan mengajak seluruh anggotanya agar bijak dalam menggunakan media sosial,  memanfaatkan media sosial hanya untuk hal yang positif.

“Di era revolusi industri 4.0 yang dibarengi dengan kemajuan teknologi, sekali lagi saya mohon rekan–rekan lebih berhati–hati dan bijak menggunakan media sosial seperti tiktok, facebook, instagram dan lainnya. Karena perlu rekan – rekan ketahui, sekarang Propam Mabes sampai Polda, Bareskrim semuanya memiliki tim cyber dan sudah ada contoh baru–baru ini diproses karena ulah istri di tiktok dan anggota yang berpacaran pakai mobil dinas,” kata Kapolres Belu.

“Jadi tolong, perilaku seperti itu tidak patut dicontoh karena dapat membuat malu institusi dan merugikan diri kita sendiri. Hiduplah yang sewajarnya, ada kelebihan harta atau yang lainnya, tidak usah dipamerkan ke orang lain apalagi lewat media sosial yang dipantau semua orang. Jangan hancurkan karier rekan– rekan hanya gara–gara istri, anak, atau ulah kita sendiri,” pinta Kapolres Belu.

Usai memberikan arahan dalam apel pagi, Kapolres Belu menutup kunjungannya dengan melakukan pengecekan ruangan kerja Polsek Tasifeto Barat, sekaligus peninjauan sumur bor di belakang kantor. (*)

Berita + foto: (*/Humas Polres Belu)

Editor: Herminus Halek