Kado Akhir Jabatan, Gubernur VBL Raih Upakarya Wanua Nugraha 2023

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meraih penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) atas prestasi dan keberhasilannya dalam membina desa dan kelurahan, sehingga melahirkan desa berprestasi di tingkat nasional.

Sementara di tingkat regional IV, Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil meraih Juara 1 (satu).

Penyerahan Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2023 diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian dan diterima Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi NTT Hendry Donald Izaac mewakili Gubernur NTT. Penyerahan penghargaan dilakukan di Hotel Discovery, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa 15 Agustus 2023.

Penyerahan penghargaan dihelat pada acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2023.

Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2023 merupakan wujud apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan sekaligus sarana penyebarluasan informasi mengenai keberhasilan, inovasi dan praktik cerdas dalam memajukan desa dan keluaran.

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah sebagai pembina desa dan kelurahan yang telah menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha tahun 2023.

Upakarya Wanua Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dianggap berhasil melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan, sehingga berhasil meraih juara lomba desa dan kelurahan di ajang tingkat nasional. Penghargaan tahun ini diberikan kepada 7 (tujuh) Gubernur se Indonesia,  Yakni Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bali, DKI Jakarta, Riau, Kalimantan Timur, Lampung,  dan Nusa Tenggara Barat.

Adapun masa jabatan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat berakhir pada tanggal 5 September 2023.(*)

Sumber (*/tim/Setda NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *