Oleh : Felix Natu S.Fil.M.Fil, Putra Malaka.
Perjalanan bangsa Indonesia telah mencapai 79 tahun. Usia ini sudah termasuk usia yang cukup matang bahkan dalam usia manusia sudah memasuki usia pensiun. Artinya” pengabdian” kepada negara sudah selesai dan sudah matang.
Sebagai negara yang kokoh kita patut bersyukur karena para pendahulu atau founders bangsa ini menjadikan Pancasila sebagai dasar dan filosofi bangsa yang sangat kokoh dan kuat. Kendati selama bertahun-tahun ada gejolak yang terkadang menggerogoti keharmonisan bangsa tetapi realitas saat ini bangsa Indonesia masih berdiri kokoh sebagai bangsa yang cinta damai, bangsa yang toleran, bangsa yang memiliki ribuan suku, beraneka ragam bahasa dan keyakinan.
Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno, Guru Besar STF Driyarkara menegaskan bahwa kondisi toleransi dan komunikasi antar-umat beragama di Indonesia sudah berjalan dengan baik, hal ini mesti dirawat secara terus-menerus dengan menjaga pola komunikasi, seperti saling menghormati, saling berempati dan menempatkan agama sebagai rahmat. Contoh terbaik ialah pertemuan dan dialog Imam Besar Ahmed al Tayeb dengan Paus Fransiskus. Hal ini menunjukkan bahwa para pemimpin agama masih menginginkan agar Indonesia bahkan dunia harus terpancar damai dan cinta.
Saat konsekuensi perumusan dasar negara, yakni Mei hingga Agustus 1945, ada pembelajaran penting lainnya yang bisa kita semua renungi. Redaksional sila pertama dalam rumusan dasar negara yang disusun oleh Panitia Sembilan yang lazim disebut sebagai Piagam Jakarta akhirnya dianulir karena hanya merepresentasikan agama tertentu, sedangkan sejatinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural dan terdiri atas beragam agama dan keyakinan. Penghapusan 7 (tujuh) kata dalam Piagam Jakarta menjadi bukti bahwa Indonesia mengakui keragaman budaya, agama dan suku.
Peringatan hari lahir Pancasila tahun ini mengusung tema, “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut sangat relevan apabila dikaitkan dengan situasi dan kondisi hari ini. Harus jujur diakui bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila mulai tergerus. Arus globalisasi yang sangat masif dan masuknya anasir budaya luar yang tidak cocok dengan budaya bangsa menjadi penyebabnya. Hal ini menjadi semakin kompleks ketika Indonesia menghadapi beragam ancaman yang dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan. Maka dari itu, refleksi terhadap hari kelahiran Pancasila menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
Relevansi Habermas dalam peran ruang publik (kebijakan politik)
Pemikiran Jurgen Habermas, seorang filsuf demokrasi yang berada di era kontemporer. Fokus utama pemikirannya adalah pada konsep rasionalitas komunikatif dan peran ruang publik dalam mendorong diskusi yang adil dan partisipasi politik yang berkelanjutan. Dalam konteks politik yang sedang terjadi, pemikiran-pemikiran ini dapat memberikan pandangan yang mendalam mengenai bagaimana demokrasi dapat dihidupkan dan diperkuat melalui partisipasi publik yang lebih aktif dan proses komunikasi yang lebih inklusif.
Pemikiran Habermas juga relevan dalam menghadapi tantangan-tantangan konkret dalam politik kontemporer, seperti polarisasi, pengaruh media massa, dan politik identitas. Dengan memahami kontribusi-kontribusi Habermas, kita dapat mengembangkan opini yang berbobot mengenai bagaimana demokrasi dapat dijaga dan diperkuat di tengah dinamika politik yang terus berubah.
Demokrasi di era kontemporer ini, merupakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat, di mana semua keputusan yang berkaitan dengan kepentingan mayoritas masyarakat harus berasal dari diskusi dan pengambilan keputusan rakyat itu sendiri. Dalam konteks politik yang sedang terjadi, pemikiran-pemikiran ini dapat memberikan pandangan yang mendalam mengenai bagaimana demokrasi dapat dihidupkan dan diperkuat melalui partisipasi publik yang lebih aktif dan proses komunikasi yang lebih inklusif, namun banyak juga orang yang seharusnya menggunakan hak suara rakyat untuk memilih pemimpin yang tidak bertanggung jawab yang marak terjadi sekarang ini, apalagi sekarang tahun politik, di mana banyak orang menggunakan politik uang (money politics) untuk membeli hak suara rakyat. Oleh karena itu, demokrasi di era kontemporer harus terus diperkuat melalui partisipasi publik yang aktif dan proses komunikasi yang inklusif.
Mengisi persatuan bangsa dengan kedamaian dan keadilan dalam politik praktis
Apa yang mau diisi dengan tema pemersatu bangsa? Apakah hanya diam atau perlu ada tindakan konkret untuk mengisi keberagaman dengan persatuan dan toleransi baik dalam beragama maupun dalam berpolitik. Tahun ini merupakan tahun yang sangat krusial karena ada hajatan politik, Pilkada di 545 daerah dengan rincian di 37 provinsi dan 415 kabupaten serta 93 kota.
Kondisi tersebut merupakan momen bersejarah yang menjadi tantangan bagi rakyat Indonesia dan para pemeran kebijakan publik di negeri ini. Judul di atas mau menunjukkan bahwa Pancasila menjadi dasar dan rujukan pemersatu, oleh karena itu tidak bisa lari dari jalur yang telah ditentukan dengan cara dan mekanisme yang baik yakni merasa memiliki bangsa ini dengan mewujudkan secara konkret di dalam praktik demokrasi saat ini.
Dengan demikian hal yang perlu diisi yakni, sungguh-sungguh mempraktikkan kehidupan yang jujur, adil dan cinta akan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Konkretnya, sebagai pelaku politik praktis masyarakat perlu menyaring setiap informasi yang ada tentang adanya berita hoaks yang memecah bela bangsa dengan membangun kubu yang pro pada figur tertentu dengan menjatuhkan figur atau kandidat yang lain.
Hal yang digarisbawahi juga yakni, menolak politik uang, sebab transaksi politik yang tidak sehat menghasilkan pemimpin yang hanya berorientasi pada uang bukan pada kebutuhan masyarakat. Hajatan politik hendaknya menjadi momen untuk mencari figur yang baik, yang cinta akan perdamaian, memiliki visi dan misi yang membangun masyarakat dengan berpedoman pada Pancasila.
Sebagai antisipasi akan hal yang buruk tentang sikap politik penting menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila bagi anak bangsa yang akan terjun ke dunia politik dengan karakteristik dan mental yang kuat untuk menjadi pemimpin masa depan yang cinta damai dan berkeadilan.
Sebagai rujukan untuk refleksi, kita baru saja melewati pesta demokrasi yakni pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang di dalamnya ada pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR,DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Momen ini telah dilewati dengan sukses, kendati masih ada satu dua catatan yang perlu diperbaiki namun secara umum semua tahapan telah diselesaikan hingga memperoleh presiden dan wakil presiden. Setelah pesta demokrasi ini perlu juga masing-masing kita merefleksikan diri apakah sudah mempraktikkan pesta demokrasi ini dengan sejujurnya atau kah sebaliknya. Sudahkah menjalankan dengan prinsip-prinsip pemilu yang kredibel, akuntabel, jujur dan terpercaya. Inilah kesempatan emas yang perlu dilihat agar bisa mempraktikkan dengan sungguh-sungguh nilai luhur bangsa yang suda terimplisit di dalam nilai-nilai Pancasila.
Pancasila jadi dasar pijakan dalam berpolitik
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara bukan merupakan sebuah proses yang mudah. Ada banyak dialektika dan perdebatan di dalamnya. Masing-masing perumus Pancasila, yakni Soekarno, Yamin, dan Soepomo, memiliki pandangannya masing-masing. Namun demikian, kearifan dan mekanisme musyawarah yang selalu dikedepankan mampu menuntun para pendiri bangsa tersebut untuk bersepakat bulat dengan merumuskan sila-sila Pancasila seperti yang kita miliki hari ini. Yang menjadi pembelajaran penting dalam proses formulasi tersebut adalah sikap para pendiri bangsa yang mengedepankan dialog dan mencari persamaan ketimbang berdiri di atas perbedaan pandangan dan pendapat masing-masing.
Dengan demikian apa yang telah dicantumkan dalam sila-sila Pancasila menjadi dasar dan pegangan untuk berpolitik praktis. Artinya dalam momen pilkada saat ini baik para calon atau figur maupun pendukung atau simpatisan perlu mendasari nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan, berkeadilan, persatuan dan kebijaksanaan. Demikianlah apa yang dikatakan Jurgen Habermas tentang keputusan dalam ruang publik yang berkeadilan dapat tercapai.(*)