syarat terima dana bos
Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek
- calendar_month Kam, 9 Sep 2021
- visibility 22
- 0Komentar
Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa persyaratan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki minimal 60 peserta didik tidak berlaku di tahun 2022. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19. “Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan (persyaratan) ini pada tahun 2022,” […]










