Politeknik Negeri Kupang Dukung Usaha Dodol Pisang Legit Sari via Program PPUD

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Politeknik Negeri Kupang (PNK) dengan dukungan Kemenristek DIKTI melakukan penerapan dan pengembangan hasil riset perguruan tinggi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Mitra Kelompok Usaha ‘Dodol Pisang Legit Sari’ yang berlokasi di Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Jenis dukungan yang merupakan bagian dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) diberikan oleh PNK kepada Usaha Legit Sari dalam bentuk Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPUD) berbasis agribisnis pengolahan pisang lokal khas NTT yang berpotensi ekspor.

Ketua Tim PPUD Politeknik Negeri Kupang, Christa Elena Blandina Bire,ST,MT., kepada Garda Indonesia saat penyerahan dukungan kepada Usaha Dodol Pisang Legit Sari, Kamis, 26 Juli 2019 pukul 13:30 WITA menyampaikan bahwa metode yang digunakan dalam pelaksanaan PPUD ini berupa metode transfer teknologi dan metode knowledge (pengetahuan).

Pemilik Usaha Dodol Pisang Dolpin, Merry Letik (berbaju krem) dan Ketua Tim PPUD Politeknik Negeri Kupang, Christa Elena Bire, ST, MT (berbaju ungu)

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Kemenristek DIKTI setiap tahun berupa pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk skim pengembangan produk unggulan daerah. Karena kami melihat potensi pisang hijau yang hanya ada di NTT dan belum diketahui diluar NTT”, ujar Christa Bire.

Lanjutnya, Jenis dukungan yang diberikan yakni alat atau mesin pengaduk adonan dodol pisang di tahun pertama dan bakal ada bantuan pada tahun kedua dan tahun ketiga.

“Kami membantu mitra Legit Sari dalam bentuk teknologi untuk proses mekanisasi pengolahan produk yang dibantu dengan alat pengaduk, penyempurnaan logo atau merek, dan kemasan produk”, beber Christa Bire dan didampingi oleh anggota tim Edwin P.D.Hattu,ST,M.Si., Yohanes Suban Peli,SST,M.Si., Janri Delastriani Manafe,S.Sos,MM., Melly Ully,Amd, dan tim teknisi Lab Tek-Mesin Politeknik Negeri Kupang.

Tim Teknisi Lab Tek-Mesin Politeknik Negeri Kupang berpose bersama saat mencoba mesin pengolah adonan dodol

Selain itu, mengenai target luaran atas solusi yang ditawarkan, Christa Bire menuturkan PNK memberikan dukungan berupa 1 (satu) unit mesin pengaduk dodol; mitra memiliki pembukuan keuangan yang rapi; adanya penambahan pekerja sebanyak 2 (dua) orang; 1 (satu) mesin mekanisasi pengiris dodol; packaging kemasan yang lebih higienis; mitra memiliki aplikasi pemasaran online (e-commerce) dan mitra dapat memiliki stasiun area kerja yang tertata rapi dan ergonomis.

Sementara itu, pemilik dan pengelola Usaha Dodol Legit Sari, Merry Letik menyampaikan bahwa awalnya usaha dengan coba mengolah pisang menjadi dodol sejak tahun 2012—2013

“Saya senang dengan produk lokal seperti pisang dan kacang, awalnya saya mencoba mengolah pisang menjadi dodol yang membutuhkan waktu hingga 3 (tiga) jam dan hasil olahan dodol tersebut bisa bertahan hingga 3 (tiga) bulan tanpa menggunakan bahan pengawet”, jelas isteri dari Ferry Dethan ini menyampaikan proses awal pembentukan usaha dodol pisang bermerek dolpin ini kepada Garda Indonesia.

Varian Dodol Pisang Dolpin terdapat 4 (empat) rasa yakni rasa asli (original); rasa vanila; dodol karamel; dan dodol coklat dengan harga relatif terjangkau dengan kisaran Rp.16.000,- hingga Rp.20.000,- per kemasan.

Pencipta Mesin Pengaduk adonan dodol, Edwin Hattu,ST,M.Si., dan Pemilik Usaha Legit Sari, Merry Letik sedang mengaduk adonan dodol dengan menggunakan mesin pengolah hasil kreasi tim teknisi Politeknik Negeri Kupang

Pemilik Usaha Dodol Pisang bermerek Dolpin ini juga menyampaikan terima kasih kepada Politeknik Negeri Kupang yang telah membantu dalam packaging, lemari, dan label

“Saya berharap pasaran dodol pisang dolpin ini dapat menjangkau pasaran di luar NTT”, terang Merry Letik.

Sedangkan, pencipta mesin pengolah dodol, Edwin Hattu,ST,M.Si.,menyampaikan proses penciptaan mesin olahan adonan dodol dimulai dengan permintaan dari tim PPUD untuk membuat mesin olahan/ mekanisasi yang dapat menggantikan proses mengaduk secara manual dengan mesin.

“Saya harus mendesain alat yang mempunyai keunikan sehingga saat ada komplain tentang paten tidak dapat disamakan”, jelas Edwin Hattu.

Lanjutnya, Kalau di internet telah banyak tersedia mesin sejenis namun tak tahu mana yang telah memiliki paten atau belum.

“Mesin ini sudah cukup menolong dengan daya tampung bahan dasar hingga 30 kg karena menggunakan desain mesin dengan gearbox sehingga tidak memerlukan daya motor yang besar dengan perbandingan 1:60 dan dengan kapasitas 750 watt”, pungkas Edwin.

Penulis dan editor (+rony banase)