Kerja Sama Sejak 2009, Bank NTT Kukuhkan Lagi ‘MoU’ dengan Sinode GMIT

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menjelang Natal 2020, Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), kembali mengukuhkan sinergisitas layanan bersama Sinode GMIT dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan pada Senin, 21 Desember 2020 di aula Kantor Pusat Bank NTT.

MoU yang ditandatangani Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho dengan Ketua Sinode GMIT, Pdt. Mery Kolimon, dan Sekretaris, Pdt. Yusuf Nakmofa, menyepakati ruang lingkup meliputi Layanan Jasa perbankan untuk pembayaran gaji (payroll), Cash Management System (CMS), Agen Dia Bisa, Payment Online (QRIS) , E-GMIT, Kredit Multiguna, Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Kredit Mikro dan Konsumer.

Tindak lanjut dari MoU diatas yaitu penandatanganan PKS tentang Layanan Jasa Perbankan Melalui CMS dan Payment Online (QRIS) oleh Kepala Divisi Dana Bank NTT dengan Sekretaris Bidang Penggajian Sinode GMIT.

Hadir menyaksikan acara tersebut Komisaris Independen Bank NTT, Pengurus Sinode GMIT, Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi Bank NTT, dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu menjaga jarak, penggunaan masker dan menggantikan jabat tangan dengan salam kepal dan atau namaste.

Penandatanganan MoU dan Kerja Sama antara Direktur Utama Bank NTT, Ketua dan Sekretaris Sinode GMIT

Terpisah, Kepala Divisi Dana Bank NTT, Aloysius R.A Geong, mengatakan bahwa ruang lingkup kerja sama berupa Cash Management System, Jasa kredit, Member Dia Bisa, Payment online (Qris) dan Aplikasi E-GMIT.

“Terkait Aplikasi E-GMIT merupakan aplikasi Pendataan untuk jemaat di wilayah naungan Sinode GMIT di dalamnya memuat fitur berupa informasi pribadi jemaat, pekerjaan jemaat, informasi gereja, pendataan diakonia dan pendataan pendapatan pribadi Jemaat,” urai Alo sapaan akrabnya.

Layanan GMIT dan Bank NTT, imbuh Alo, telah terjalin lama dan kembali diperpanjang sesuai kebutuhan. “Karena telah jatuh tempo kerja sama, maka kembali dilakukan penandatanganan MoU dan kerja sama,” tandasnya.

Kepada Garda Indonesia, Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Yusuf Nakmofa saat dihubungi pada Selasa pagi, 22 Desember 2020 mengungkapkan kerja sama antara Sinode GMIT dan Bank NTT telah dirintis sejak 2009 silam dan selalu diperpanjang setiap 4 (empat) tahun sesuai periode Majelis Sinode, sehingga dilakukan perpanjangan kerja sama.

Perpanjangan kerja sama antara Sinode GMIT dan Bank NTT, urai Pdt. Yusuf, karena telah memprogramkan gaji para pendeta dan karyawan GMIT dibayar melalui transfer ke rekening bank. “Kami menganggap Bank NTT sebagai bank pemerintah daerah yang memiliki daya jangkauan hingga ke pelosok daerah, sebagai tanda berpartisipasi terhadap pembangunan, maka GMIT menggunakan Bank NTT,” ungkapnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Bank NTT/ rony banase)

Editor (+rony banase)