Wakil Bupati Belu Deklarasi Desa Sanitasi & Stop BAB Sembarangan

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. mendeklarasikan Desa Mandeu dan Faturika sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta Desa Teun sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF) yang dihelat di Kantor Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 22 Juni 2021.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Belu menuturkan, melalui deklarasi Desa STBM dan ODF, maka kondisi 3 (tiga) desa bebas dari kebiasaan–kebiasaan buruk, seperti melepaskan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS), tidak cuci tangan, rumah dan lingkungan tidak bersih. “Hari ini, kita mau pastikan bahwa kita sudah biasa cuci tangan pakai air bersih mengalir dengan menggunakan sabun, BAB di WC. Kita mulai melepaskan kebiasaan buruk karena sudah ada perbaikan dan pendampingan. Dengan ini, kesadaran masyarakat mulai bertumbuh,” tekan Alo Haleserens.

Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Plan International Indonesia dan Pijar Timur Indonesia yang telah bekerja bersama Pemerintah Daerah dalam menuntaskan kebiasaan semula yang buruk. “Kesadaran itu tidak tumbuh dan berkembang begitu saja, tetapi dengan dibimbing, diajar, dididik, dibina, dan didampingi oleh orang lain,” imbuhnya.

Alo Haleserens meminta pihak yayasan, agar tidak bosan–bosannya mendampingi masyarakat dalam mempertahankan dan mengembangkan kebiasaan baik karena ketika dibiarkan maka masyarakat akan kembali lagi ke kebiasaan lama.

Wakil Bupati Belu menyerahkan piagam penghargaan Desa STBM kepada Kepala Desa Mandeu

Terkait adanya sejumlah keluarga yang hingga kini masih tinggal bergabung dalam satu rumah, Wakil Bupati mengaku tak bermasalah. “Tidak apa–apa, kondisi kita masih begitu. Tetapi, kita siapkan fasilitas dasar, ada jamban dan air bersih. Tugas kita bersama menjaga kesehatan lingkungan,” sebut Wakil Bupati.

Berhubungan dengan kesehatan, Wakil Bupati Belu menegaskan bahwa masyarakat wajib menaati protokol kesehatan, mengingat saat ini ada 46 (empat puluh enam) orang di wilayah Belu terpapar wabah Covid–19. “Kita harus jaga jarak dengan menghindari kerumunan, pakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, air mengalir dan pakai handsanitizer, serta membatasi bepergian,” nasihat Wakil Bupati.

“Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW mengontrol orang baru yang datang, agar wajib melaporkan diri ke pemerintah setempat,” pesan Alo Haleserens.

Laporan Kepala Desa Mandeu, Heribertus Luan

Wilayah Desa Mandeu memiliki 766 Kepala Keluarga (KK), 535 (lima ratus tiga puluh lima) rumah. Artinya, masih ada rumah tangga yang tinggal bersama. Dari 535 rumah di tahun 2019 masih ada 56 rumah yang anggotanya buang air besar sembarangan (BABS). Akan tetapi, berkat jalinan kerja sama dengan Yayasan Plan International Indonesia dan Pijar Timur Indonesia sehingga sukses dideklarasikan sebagai Desa STBM dan ODF.

“Ini, awal pengabdian kami yang baik. Selama 76 tahun Indonesia merdeka, baru hari ini desa kami dideklarasikan sebagai Desa STBM dan ODF. Semoga dengan deklarasi ini, Desa Mandeu bisa segera bebas dari 67 (enam puluh tujuh) kasus stunting dan gizi buruk yang tersebar di 7 (tujuh) posyandu,” harap Heri Luan.

Hadir dalam kegiatan, sejumlah OPD teknis, Camat Raimanuk, Tarsisius Edi, Kapolsek Raimanuk, Ilmuddin, Kepala Puskesmas Webora, Hubertus Y.N Hale, A.Md.Kep., Kepala Puskesmas Rafae,  Narsijo Trindade, S.Kep.,Ns., Pj. Kepala Desa Faturika, Kepala Desa Teun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan undangan lainnya. (*)

Penulis (*/ Herminus Halek)

Foto utama oleh prokopimdabelu