Aram Kolifai Kembali Jabat Ketua DPW FK PKBM NTT Periode 2021—2026

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pengurus DPW FK PKBM NTT periode 2015—2020 dinyatakan demisioner pada Sabtu, 11 September 2021 usai penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh Ketua DPW FK PKBM NTT, Aram Kolifai, S.H. Kemudian dilanjutkan ke sidang pemilihan ketua DPW baru.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/09/11/muswil-iii-fk-pkbm-ntt-via-virtual-pilih-pengurus-dpw-periode-2020-2025/

Ketua Majelis Sidang Pemilihan Pengurus FK PKBM NTT periode 2021—2026, Alberto Tatibun, S.Ip. pun mengonfirmasi kesebelas DPD yakni DPD Kabupaten Kupang, Kota Kupang, TTS, TTU, Belu, Flores Timur, Ngada, Sumba Timur, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan DPW NTT. Dari hasil link vote ‘jaringan pemungutan’ muncul 3 (tiga) nama yakni Polikarpus Do (2 suara), Petrus Alung (1 suara), dan Aram Pukuafu Kolifai (8 suara).

Konfirmasi Ketua Siang Majelis Muswil III FK PKBM ke Polikarpus Do (perolehan 2 suara), ia menyatakan undur diri dari pencalonan, sehingga maju 2 (dua) calon ketua yakni Petrus Alung dan Aram Kolifai. Dari hasil pemungutan suara ulang yang masuk, Aram Kolifai menggapai 10 (sepuluh) suara dan Petrus Alung  (1 suara). Dengan demikian, mantan Ketua DPW FK PKBM NTT Periode 2015—2020, Aram Pukuafu Kolifai kembali memperoleh legitimasi memimpin untuk periode 2021—2026.

Aram Pukuafu Kolifai menyampaikan limpah terima kasih kepada para pengurus DPD FK PKBM se-NTT dan DPP. “Saya bisa bertahan dengan idealisme saat ini karena dukungan Polikarpus Do sejak 2012 dan Petrus Alung sejak 2007. Sehingga saya melihat salah satu kader Alberto Tatibun dan kader lain. Dan jadilah pahlawan dengan menjadi substansi dari sebuah perjuangan,” ucapnya sembari mengusulkan nama dewan penasihat yaitu Linus Lusi dan Robert Fanggidae.

Ketua DPP FK PKBM Indonesia, Drs. Suhartono, S.T. menyampaikan proficiat kepada Aram Kolifai dan DPP tetap memberikan dukungan ke depannya.

Sebelumnya, pada sidang pleno keempat, laporan tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua, dilanjutkan dengan mengisi link dan memberikan 1 (satu) nama dari masing-masing DPD, DPW, dan DPP. Sebelumnya, sidang pleno pertama yakni pembukaan dan pleno kedua pembahasan tata tertib sidang, dan sidang pleno ketiga pembahasan program kerja masing-masing komisi dilaksanakan dengan pembentukan tim perumus program dengan batas waktu hingga pengajuan surat keputusan (SK) Dewan Pengurus Wilayah.

Dari 12 (dua belas) anggota sidang yang memiliki hak suara memberikan 1 (satu) nama untuk diusulkan, dijaring dan disaring sebagai bakal calon ketua. (*)

Penulis, editor dan foto utama (+roni banase)