Bea Cukai Atambua Canang Pembangunan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencanangkan ‘pembangunan zona integritas  menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani’, di Atambua pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, I Made Aryana mengutarakan, pencanangan pembangunan zona integritas Bea Cukai Atambua menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, sebagai bagian dari cita–cita reformasi birokrasi sesuai dengan Perpres no. 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010—2025 dan Permenpan RB nomor 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2020—2024 yang menjadi bagian reformasi kepabeanan dan cukai sekaligus menjadi komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

I Made Aryana mengungkapkan, pembangunan zona integritas ini selanjutnya bakal diikuti rangkaian kegiatan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, untuk membangun program reformasi birokrasi serta mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, berintegritas tinggi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Hari ini kami telah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas Bea Cukai Atambua menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, untuk meningkatkan pelayanan kami secara prima, untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus dilakukan. Kami juga akan berkolaborasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” komit I Made.

Kantor Bea Cukai Atambua, sambung I Made Aryana, memiliki klinik Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk menciptakan zona integritas di tempat lain. Jikalau ada instansi yang berkenan dan berkeinginan diberikan asistensi terkait pembangunan zona integritas budaya bebas dari korupsi, tentu dengan senang hati siap membantu.

“Ruangan kami sudah tersedia di sini, atau dapat diakses melalui media sosial kami,” tandasnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan hibah dan pemusnahan barang-barang hasil penindakan dari tahun 2015—2021. Selain dihibahkan  sesuai ketentuan ada barang-barang yang harus dimusnahkan.

“Adapun jenis barang yang dimusnahkan di antaranya, seluruh penindakan berupa minuman alkohol, balpres, bahan bakar minyak, minuman ringan yang sudah kadaluwarsa. Barang yang dihibahkan, kami berikan kepada pihak gereja antara lain ada lemari dan tempat tidur kayu,” sebut Aryana.

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi situasi pandemi Covid–19.

“Kita harus bersyukur bahwa kasus Covid di NTT dan seluruh Indonesia semakin menurun. Untuk Atambua sudah zona level 2, namun kita harus hati–hati dan waspada dengan tetap menerapkan 5M dan 3T karena hari ini dapat kita lihat dengan adanya pergerakan masyarakat yang diperlonggar dapat menyebabkan peningkatan kasus. Oleh karena itu, kita harus tetap menjalankan prokes secara baik,” anjur Bupati Belu.

Selain itu, Bupati Belu menyarankan setiap ASN yang ingin menjadi pemimpin hendaklah memiliki integritas yang baik, wilayah birokrasi yang bersih, sikap melayani dan disiplin dalam bekerja.

Bupati pun meminta kepada dinas – dinas lingkup Pemda Belu agar dapat bersinergi dengan Kantor Bea Cukai Atambua dalam hal pembangunan zona integritas.

Kegiatan itu, diakhiri dengan pemusnahan barang milik negara yang merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Atambua sejak tahun 2015 hingga 2021,  yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Belu, Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Belu, Kepala BNN Kabupaten Belu, Kepala KPPN Atambua, Kasat Reskrim Polres Belu, Kasi Intel Kajari Atambua dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan. (*)

Berita: (*/Kominfobelu – Novita Bogar)

Foto: Cransen & Anna

Editor: Herminus Halek