Ngopi Bareng Pena Batas, Kasatreskrim Polres Belu Mohon Dukungan Media

Loading

Belu, Garda Indonesia| Kasatreskrim Polres Belu, IPTU Djafar Alkatiri, S.H. ‘ngopi’ bareng para jurnalis yang tergabung dalam organisasi pers Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL di ruang gelar perkara Polres Belu pada Rabu sore, 9 November 2022.

Momen obrolan santai dan penuh persaudaraan di awal masa jabatannya itu, sebagaimana diungkapkan IPTU Djafar Alkatiri, bertujuan saling berkenalan guna membangun kemitraan dengan awak pers ke depan terutama dalam hal akses informasi dan komunikasi publik.

“Maksud saya bertemu dengan teman-teman semua pada sore ini untuk perkenalan dan untuk membangun kemitraan. Pada kesempatan ini, saya mohon dukungan teman-teman media ke depan. Ini, salah satu program dari Kapolda kita yang baru, bapak (Irjen Pol. Drs.) Johni Asadoma, (M.Hum), kerja sama dengan media dalam hal komunikasi publik,” kata Kasat Alkatiri sembari menyebutkan bahwa komunikasi publik sebagai salah satu poin penting yang termuat dalam visi misi Kapolda NTT saat ini.

IPTU Alkatiri pun meminta kepada Pena Batas, agar dalam proses konfirmasi pemberitaan ke satuan reskrim dapat dilakukan dengan cara bertemu langsung, tidak melalui telepon, pesan pendek seperti SMS dan chat whatsapp untuk menghindari miskomunikasi.

“Saya paham tugas dan tanggung jawab teman-teman jurnalis untuk segera menulis, tapi kalau mau konfirmasi apa, alangkah baiknya bertemu langsung, datang saja ke saya punya ruangan supaya konfirmasi itu jangan bias,” tekan Kasat Alkatiri.

IPTU Djafar Alkatiri mengharapkan adanya kerja sama yang baik ke depan dengan saling mendukung dan saling memberikan informasi.

“Jadi, ke depannya saya mohon dukungan,” pinta Alkatiri.

Pertemuan itu diakhiri dengan sesi perkenalan dari setiap wartawan dengan medianya masing-masing dan foto bersama. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *