Patut Dicontoh! Masuk ke Desa Pukdale Wajib Pakai Masker dan Cuci Tangan

Loading

Kab. Kupang, Garda Indonesia | Menarik dan patut dicontoh oleh desa lain, seperti yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Pukdale di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara (NTT); setiap tamu ataupun warga pendatang termasuk warga desa, saat akan memasuki wilayah Desa Pukdale harus melewati 2 (dua) pos pemantauan yang didirikan oleh Pemerintah Desa bersama warga Pukdale.

Tak hanya bakal ditanya ke mana tujuan, kita bakal diminta oleh petugas pos pemantauan yang bertugas sekitar 6—8 orang untuk turun dari kendaraan untuk mencatat jati diri di buku tamu termasuk nomor polisi kendaraan kita harus ditorehkan di buku yang telah disiapkan petugas.

Seperti dialami oleh Garda Indonesia saat akan meliput kegiatan penyaluran bantuan oleh Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah; untuk warga Desa Pukdale yang dihelat di Gereja Ebenhaeser Pukdale pada Sabtu, 9 Mei 2020 pukul 16.00 WITA.

Namun, sebelum mengisi buku tamu, kita wajib mencuci tangan menggunakan sabun di wadah yang telah disiapkan. Dan pastinya kita wajib menggunakan masker. Beruntung saat tersebut, tim media Garda Indonesia memakai masker, kalau tak pakai, dengan sangat terpaksa, tak akan diizinkan melanjutkan perjalanan ke dalam lokasi kegiatan.

Salah satu pengunjung sedang mencuci tangan sebelum masuk ke Desa Pukdale

Yang luar biasa, kami dihadang oleh seorang ibu berumur sekitar 50 tahunan yang merupakan kader perempuan bertugas pada siang hari, dengan tegas dan bersahabat, ibu tersebut menyampaikan aturan yang harus kami ikuti dan patuhi (cuci tangan dan mengisi buku tamu) lalu menanyakan tujuan dan meminta kami untuk turun dan mengisi buku tamu.

Termasuk Anita Jacoba Gah dan kru pun diminta untuk turun dari mobil untuk mencuci tangan dan mengisi buku tamu, “Kami pun diminta oleh petugas untuk mencuci tangan dan mengisi buku tamu,” ujar Anita saat menyapa warga desa sebelum menyerahkan bantuan bagi 60 KK.

Namun, Anita Jacoba Gah juga mempertanyakan ada sekitar satu atau dua sepeda motor beserta pengendara yang tidak ditahan dan dibiarkan berlalu begitu saja. “Kalau mau tegakkan aturan, sebaiknya semua yang masuk ke dalam desa wajib mencuci tangan meskipun dia warga Desa Pukdale, karena ada kemungkinan dia dapat membawa virus masuk ke dalam desa,” sergah Anita kepada Kepala Desa Pukdale dan warga yang di dalam Gereja Ebenhaeser Pukdale yang tertib menerapkan protokol kesehatan (duduk menjaga jarak interaksi dan memakai masker).

Kepada Garda Indonesia, ibu yang diketahui bernama Mina Ndun tersebut menyampaikan tentang tata kerja petugas yang dibagi dalam 2 (dua) shift yakni pagi hingga sore dan sore hingga tengah malam. “Bahkan ada pengeluhan dari warga luar kampung, terutama para penjual atau pedagang asongan yang tak mau menaati aturan yang ditetapkan,” ungkapnya sembari menyampaikan sejak diberlakukan pada Maret 2020, sekitar 50 orang (tamu atau pendatang) tak diizinkan masuk ke dalam desa.

Kepala Desa Pukdale, Oktavianus Lesiangi

Kepala Desa Pukdale Oktavianus Lesiangi kepada Garda Indonesia menyampaikan maksud didirikan pos pemantau Covid-19 sebagai langkah antisipasi dan melihat lebih dekat perkembangan virus corona di Desa Pukdale.

“Saya merasa sangat lebih efektif jika kami mendirikan titik pos pemantau dan rutin mengadakan patroli pemantauan, sehingga orang-orang dan saudara kita yang pulang dari daerah zona merah dapat diantisipasi,” tandasnya seraya berkata apa pun yang akan berkembang menyangkut dengan covid-19, kami akan lebih cepat diantisipasi.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)