Mulai 2023, Pengaduan Karya Jurnalistik Via Aplikasi Elektronik

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Perkembangan teknologi semakin mempermudah kontrol terhadap karya jurnalistik media massa di tanah air. Hal ini dilakukan Dewan Pers dengan membuat terobosan lewat aplikasi pengaduan berbasis elektronik. Untuk itu, peran masyarakat penting dalam mewujudkan hasil karya pers yang berkualitas.

Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya pada Senin, 31 Oktober 2022; mengatakan bahwa Dewan Pers menginginkan peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas.

“Kami sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis elektronik yang simpel,” ujarnya di Jakarta.

Dengan hadirnya aplikasi pengaduan elektronik ini, imbuh Agung Dharmajaya, Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap.

“November—Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung melalui rilis resmi Dewan Pers.

Ditambahkannya, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada sekaligus mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan. Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.

Menanggapi rencana Dewan Pers terkait proses laporan media maupun karya jurnalistik secara elektronik, Plt Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) memberikan apresiasi atas terobosan tersebut. Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, akan mempermudah kontrol publik terhadap kerja jurnalis.

“Ini untuk melihat sejauh mana karya jurnalistik dari sebuah media benar-benar profesional. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh anggota PJS agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam menyajikan sebuah karya jurnalistik,” ungkap Mahmud.

Dengan waktu yang tersisa 2 bulan (November—Desember 2022, red) ini kata Mahmud, jurnalis yang tergabung di PJS diharapkan mampu menyesuaikan dengan harapan Dewan Pers.

“Saya yakin dengan waktu 2 bulan ini anggota PJS akan mampu menyesuaikan dengan harapan dari Dewan Pers yakni menjadikan karya jurnalistik yang baik dan benar dengan menjunjung tinggi hasil verifikasi yang tepat dan cover both side,” ucapnya tegas.

Mahmud pun menandaskan, harapan Dewan Pers akan pertegas saat musyawarah nasional (Munas) I PJS pada akhir November 2022,” ungkap.(*)

Sumber (*/Tim PJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *