Pastikan Anda Tercatat Sebagai Penduduk Indonesia di Sensus Penduduk 2020

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sensus Penduduk (SP) di Indonesia terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2010 dengan metode tradisional yaitu mengunjungi penduduk satu per satu dari rumah ke rumah (door to door). Petugas pencacah mendatangi setiap orang yang teridentifikasi sebagai penduduk untuk didata.

Namun, pada Sensus Penduduk 2020 yang bakal dilaksanakan pada 15 Februari—31 Maret 2020, untuk pertama kalinya akan digunakan ‘Metode Kombinasi’ yaitu pendataan penduduk yang mengombinasikan antara pencacahan metode tradisional dengan metode baru yang berbasis data dari Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Proses Mencatat Indonesia pada SP2020 dilakukan dengan 3 (tiga) cara yakni :

Pertama, Sensus Penduduk Online dengan cara setiap penduduk dapat mengisi datanya secara mandiri melalui laman (website) yang dapat diakses melalui gawai atau gadget (komputer, telepon genggam, dan laptop). Caranya : masukkan Nomor Kartu Keluarga & Nomor Kependudukan (NIK) pada alamat laman/website  http://sensus.bps.go.id

Kedua, Pencacahan Lansung dengan HP Android pada Juli 2020 yaitu Petugas sensus akan mendatangi penduduk satu per satu untuk melakukan wawancara tatap muka, kemudian hasil wawancara akan langsung diunggah (di input) ke hape android petugas. Metode ini dikenal dengan Pencacahan Metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI);

Ketiga, Pencacahan Langsung dengan Kertas pada Juli 2020 yaitu Petugas sensus akan mendatangi penduduk satu per satu untuk melakukan wawancara tatap muka, hasil wawancara akan di input ke dalam kuesioner kertas. Metode ini dikenal dengan Pencacahan Metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI).

Adapun alasan mengapa harus ada SP2020 untuk Mencatat Indonesia yaitu untuk mengetahui karakteristik seluruh penduduk Indonesia tanpa kecuali, sebagai data dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan, dan agar pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Jumat, 24 Januari 2020 saat Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara menyampaikan bahwa kunci utama dari kesuksesan Sensus Penduduk 2020 adalah partisipasi dari seluruh elemen bangsa untuk menuju ‘Satu Data Kependudukan Indonesia’.

Begitu pun dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam Instruksi bernomor: BU.470/01/BPS/2020 tanggal 17 Januari 2020, meminta kepada Bupati / Wali Kota, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT, Kepala Kantor/Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-NTT dengan :

  1. Mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN)/Karyawan/Mahasiswa pada satuan kerjanya untuk melakukan SP2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Februari—31 Maret 2020 dengan mengakses laman http://sensus.bps.go.id
  2. Mewajibkan setiap ASN/ Karyawan/ Mahasiswa pada satuan kerjanya untuk turut menyosialisasikan SP2020 kepada keluarga, tetangga, dan kelompok masyarakat agar dapat berpartisipasi.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto oleh twipu.com