20 Anak Positif Covid-19 dari 82 Kasus di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dari 82 orang yang positif Covid-19, kurang lebih ada 20 orang yang masuk dalam kategori anak yaitu usia 0 hingga 18 tahun. Ada beberapa klaster yang masuk kategori itu antara lain klaster Magetan dan klaster Sangkalala itu rata-rata masuk dalam kategori.

Demikian pernyataan resmi dari Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. dalam jumpa media pada Jumat siang, 22 Mei 2020 di Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

“Secara umum yang positif 1/3 berjenis kelamin perempuan dan 2/3 berjenis kelamin laki-laki,” ungkap drg. Domi seraya menyampaikan kalau jumlah anak laki-laki lebih banyak karena kebiasaan melangkahkan kaki.

Bagaimana penanganan anak-anak positif Covid-19 oleh Dinas PPPA Provinsi NTT ?

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya hanya pakai kekuatan koordinasi terkait penanganan anak-anak di NTT yang positif Covid-19.

“Saat ini kita tidak bisa ke mana-mana,” ujarnya.

Contohnya, imbuh Sylvia, kemarin itu melalui Dinas PPPA Rote mereka melakukan pemantauan dan mengambil peran terhadap anak perempuan berusia 8 tahun positif Covid-19 di Kecamatan Rote Timur.

“Kepada orang tua diberitahu mengenai kondisi psikologis anak-anak. memang saat ini untuk intervensi-intervensi penangangan karantina itu masih berupa penanganan medis, kita masih belum bisa intervensi karena itu isolasi,” beber Sylvia Peku Djawang.

Sementara, lanjutnya, kita tahu bahwa APBD kita untuk penanganan secara umum saja, semoga dalam waktu dekat satu minggu atau dua minggu ini dekon kita sudah bisa dieksekusi karena dekon kementerian itu yang lebih spesifik.

“Contohnya kita bisa membiayai konseling untuk anak untuk ada di situ dengan memperlengkapi APD dan sebagainya. Karena kalau selama ini kalau APD yang ada di seluruh provinsi kan hanya untuk medis, sementara untuk anak dan perempuan ada satu aspek yang harus kita berlakukan berbeda daripada pasien laki-laki,” ujarnya.

Itu yang sementara kami buat, terang Kadis PPPA Provinsi NTT, tetapi memang saat ini untuk perlakuan khusus bagi perempuan dan anak, belum bisa memakai APBD karena tidak bisa spesifik, sehingga hanya bergantung pada APBN.

“Kita sedang berkoordinasi detail untuk disahkan sehingga konseling-konseling itu bisa juga kita lakukan by phone,” urainya seraya memberikan contoh P2TP2A hanya by phone.

“Memang saat ini banyak keterbatasan sehingga kami tidak bisa bergerak. Dana APBN dari kementerian yang memang spesifikasi seperti tanggap Covid bagi perempuan dan anak. Memang pada saat ini dekon kita agak terlambat karena mereka harus menyandingkan untuk kebutuhan Covid bagi perempuan dan anak,” pungkas Sylvia Peku Djawang.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama oleh tirto.id