Bank NTT Raih ‘Indonesia Enterprise Risk Management Award IV-2021′

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT sebagai bank kebanggaan milik masyarakat NTT, mendapat pengakuan dari berbagai pihak, tentang kualitas pelayanan, yakni sebagai bank yang terus bertumbuh menjadi bank yang memiliki manajemen sehat. Kerja keras segenap manajemen, yakni Direksi, Komisaris dan seluruh karyawan, membuahkan hasil gemilang.

Pada Jumat, 9 April 2021, Bank NTT menggapai sebuah penghargaan bergengsi. “Indonesia  Enterprise Risk Management Award (IERMA) IV-2021′ adalah penghargaan yang diberikan kepada Bank NTT. Yang tak kalah membanggakan adalah pada Februari lalu, Bank NTT pun mendapatkan penghargaan yang sama, dari Economic Review. Kali ini, Bank NTT meraih award sebagai “The Big 6 Indonesia Enterprise Risk Management — IV-2021 dengan kategori: BPD Company-Buku 2 dengan nilai aset Rp.15 Triliun sampai kurang dari Rp.25 Triliun.

Penghargaan ini diberikan melalui zoominar yang mengusung tema  “Strengtheening Risk Awarenes in the Face Future Busines Disruption” dan diikuti oleh para pejabat perbankan se-Indonesia. Sementara, untuk Bank NTT, diikuti oleh Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Kepala Divisi Perencanaan & Corporate Secretary, melalui pertemuan secara online.

Kepastian mengenai pemberian penghargaan ini, dipertegas dalam surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dan ditembuskan ke Direktur Kepatuhan, Hilarius Minggu serta sejumlah pejabat utama; bernomor 017FS/IERMA/KUM/ER/IR!III/2021 bersifat penting dan dengan perihal Surat Undangan penyerahan Penghargaan dan National Zoominar, tanggal 18 Maret 2021 dan ditandatangani oleh RAy. Hj. Irlisa Rachmadiana, SSn, M.M. selaku pemimpin umum dan Dr. Dewi Hanggraeni, S.E., MB. selaku ketua dewan juri.

Adapun dasar dari penganugerahan penghargaan tersebut, adalah penerapan manajemen risiko secara baik, sangat  penting bagi sebuah industri perbankan. Bahkan kondisi akibat pandemi Covid-19 yang sudah setahun melanda NTT, sangat berdampak buruk pada sektor usaha. Sehingga penerapan Enterprise Risk Manajemen (ERM) dalam meningkatkan value added bagi perusahaan, minimal dapat bertahan. Karena dengan melakukan mitigasi risiko yang baik, diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian, meningkatkan daya saing yang akhirnya meningkatkan shareholders wealth.

Manajemen risiko merupakan rangkaian  prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha entitas atau perusahaan. Sedangkan tujuan manajemen risiko adalah menjaga agar aktivitas operasional perusahaan tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuannya untuk menyerap kerugian atau membahayakan kelangsungan usahanya. Sedangkan tujuan dari pemberian award ini, adalah diberikannya apresiasi tertinggi kepada dunia usaha Indonesia yang memiliki sederet keunggulan dengan menerapkan manajemen risiko dengan baik. Sedangkan visinya adalah ‘Keteladanan Perusahaan’ tersebut menjadi benchmarking bagi dunia usaha lainnya di Indonesia menuju perusahaan kelas dunia.

Misinya, memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia yang sukses menerapkan manajemen risiko dalam kegiatan operasional sehari-hari,” demikian Economic Review dalam suratnya kepada Bank NTT terkait landasan pemberian penghargaan tersebut. Adapun kategori yang dinilai dalam penjurian, yakni manajemen risiko yang meliputi intemal environment and objective (lingkungan internal dan sasaran), risk identification (identifikasi resiko), risk assessment (Penilaian Risiko), Risk Response (Tanggapan Risiko), Kecukupan kualitas dan kuantitas yang membawahi manajemen risiko (sertifikasi latar belakang pendidikan dan pengalaman, dan lain-lain).

Poin kedua yang dinilai yakni audit dan audit internal yang meliputi departemen audit diposisikan yang independen, melakukan perbaikan berdasarkan saran-saran yang diajukan auditor intern, kecukupan kualitas dan kuantitas yang membawahi fungsi audit (sertifikasi, latar belakang pendidikan dan pengalaman) termasuk program peningkatan kemampuan dengan melaksanakan continuing profesional education, serta secara periodik biasanya empat tahun sekali kegiatan departemen ini harus dievaluasi oleh pihak independen.

Poin ketiga yang dievaluasi adalah Hukum dan Reputasi, yakni adanya berita atau informasi negatif mengenai perusahaan dan pimpinan beserta jajarannya, adanya masalah hukum, ligitasi dan bagaimana dampaknya terhadap perusahaan, sudah membuat secara detail SOP dan kebijakan tertulis dalam menghadapi kasus seperti penyuapan, korupsi dan praktik bisnis tidak sehat, dan yang terakhir, perusahaan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi senior manajemen, karyawan dan vendor tentang hukum, regulasi, kebijakan dan kode etik yang terkait dengan operasional perusahaan.

Tak hanya itu, melainkan juri pun melakukan dari sisi financial Finance. Validitas hasil penjurian sangat ditentukan oleh dewan juri yang berkualitas. Mereka diantaranya Prof, Roy Sembel, MBA, PhD, CSA (Dewan Pakar Keuangan, Investasi) sebagai penasihat juri, Dr. Dewi Hanggraeni, MBA, CA, CACP (Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Tata kelola Risiko dan Kepatuhan Indonesia, Dosen FEB UI, Waketum PPI bidang Ekonomi sebagai ketua dewan juri, dan anggotanya, Alan Yazid, BBus, MBA selaku Wakil Ketua Perhimpunan Tata kelola, Risiko dan Kepatuhan Indonesia.

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, memberi apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang sudah berkontribusi secara nyata, sehingga Bank NTT, boleh dinobatkan sebagai bank yang sukses menerapkan manajemen yang mumpuni. Dari sisi mitigasi risiko, menurut Dirut Alex, Bank NTT menyadari bahwa ini prioritas untuk menuju Bank Devisa. Sehingga segenap manajemen, menetapkan sebuah program yakni GO TKB 2 atau menuju ke Tingkat Kesehatan Bank 2 pada tahun 2021.

“Dan untuk memastikan bahwa Bank NTT serius terhadap visinya ini, yakni ‘Melayani Lebih Sungguh’, maka manajemen sudah menyiapkan SOP dan diikuti dengan pengawasan ekstra ketat dalam penerapannya, sehingga saat ini, Bank NTT memperoleh predikat sebagai bank dengan mitigasi risiko terbaik,” tandas Alex Riwu Kaho. (*)

Sumber berita (*/humas Bank NTT)

Editor (+roni banase)