Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Tim satuan tugas (Satgas) Covid–19 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat rapat koordinasi (Rakor) evaluasi percepatan penanganan Covid–19 terkait vaksinasi dan penyesuaian data antara kabupaten, provinsi dan nasional, untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid–19 di wilayah Kabupaten Belu.

Rakor dipimpin Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM. dan Dandim 1605/Belu, Letkol Inf. Wiji Untoro di Sekretariat Satgas Covid–19 Atambua pada Rabu, 6 Oktober 2021.

“Jadi, secara umum berdasarkan rilis dari kementerian dan data–data lapangan yang kita punya termasuk vaksinasi, ada hal–hal penting yang harus kita bahas. Data– datanya naik turun di antaranya, tingkat kesembuhan, kematian, rawat inap, tingkat mobilitas masyarakat. Dan, yang paling penting tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tandas Bupati Belu.

Terkait kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang belum maksimal, Bupati meminta kepada Satgas Covid–19 untuk melakukan tindakan–tindakan terukur dan tetap memberikan pemahaman dengan baik kepada masyarakat sehingga tidak terjadi hal–hal brutal oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, tindakan–tindakan yang dilakukan di lapangan tetap persuasif, tidak konfrontatif tetapi juga harus terukur, karena sebagian masyarakat masih kurang paham terhadap Covid–19, dan kita juga tetap berpegang pada aturan,” imbuhnya.

Bupati dr. Agus Taolin menyebutkan bahwa kasus Covid–19 yang paling tinggi dan masih tetap menduduki tempat pertama adalah Kecamatan Kota Atambua, Atambua Barat, Atambua Selatan, dan Kecamatan Tasifeto Barat. Kasus Covid pada angka sedang, di Kecamatan Raihat, Kakuluk Mesak dan Kecamatan Tasifeto Timur. Sedangkan, Kecamatan Nanaet Duabesi, Raimanuk, Lasiolat, Lamaknen Selatan dan Kecamatan Lamaknen tetap 0 kasus.

“Untuk itu, dari spesifikasi data di dalam kota ini kita lihat mobilisasi terbanyak, interaksi terbanyak dan pusat–pusat perdagangan terbanyak, maka kasus Covid–19 akan tinggi,” ujar Bupati Belu.

Selanjutnya, dikatakan Bupati Belu terkait antusias masyarakat untuk menyelenggarakan pesta dan sebagainya, pemerintah akan melakukan berbagai cara dan upaya melalui kesepakatan bersama, salah satunya boleh melaksanakan pesta dari pukul 6.00—18.00 WITA.

“Khusus untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, akan dilaksanakan setelah guru dan siswa/siswi sudah melakukan vaksinasi di atas 70 persen,” tambah Bupati. (*)

Berita: (*/Kominfobelu – Dora & Norci)

Foto: Hirro

Editor: Herminus Halek