Gubernur Viktor Laiskodat : Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Dapat Dipenuhi 2 Tahun

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyanggupi pemenuhan modal inti sebesar Rp. 3 triliun pada bank NTT dalam waktu 2 tahun. Pemenuhan modal inti itu menjadi syarat sesuai POJK Nomor:12/POJK.03/2020.

Konsekuensi apabila modal inti minimum (MIM) tidak bisa dipenuhi adalah penurunan status bank. Bank NTT akan turun status menjadi bank perkreditan rakyat (BPR) dan bukan lagi sebagai bank umum, apabila tak sanggup memenuhi modal inti itu.

Menyikapi hal itu, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat secara tegas menyatakan dirinya bersama para Bupati dan Walikota sanggup memenuhi hal itu. Bahkan Viktor enggan untuk berbicara lagi soal modal itu, sebab sudah dianggap selesai.

Viktor menganggap pemenuhan modal itu itu sudah diketahui oleh para Bupati dan Walikota. Para pemegang saham itu, kata Viktor, paham bagaimana caranya untuk memenuhi modal inti yang disyaratkan POJK itu.

Hal itu disampaikan dalam acara diskusi pemenuhan modal inti BPD Sesuai POJK yang berlangsung di Aula rumah jabatan gubernur pada Jumat, 19 November 2021.

“Kami bukan bodoh lalu harus belajar dari daerah lain di luar. Tinggal Rp 1 triliun itu anggap saja sudah selesai. Saya datang ke acara ini karena yang utama itu soal digitalisasi dan penandatanganan kesepakatan ekosistem pembiayaan sektor pertanian. Soal modal inti saya anggap sudah beres,” jelas Gubernur VBL.

Selain pembahasan pemenuhan modal inti BPD, dilangsungkan pengukuhan tim percepatan dan digitalisasi daerah Kabupaten/Kota se-NTT. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama ekosistem pembiayaan sektor pertanian.

Beberapa daerah akan segera melakukan penyertaan modal untuk memenuhi modal inti itu yang ditargetkan harus mencapai Rp.3 triliun pada tahun 2024. Saat ini posisi modal inti BPD NTT saat ini sebesar Rp. 1,98 triliun.

Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Budi Santoso yang hadir pada kesempatan itu menekankan tentang pentingnya pemenuhan modal inti. Ia meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk belajar pada beberapa daerah yang sudah mencapai modal inti Rp. 3 triliun.

Ia menjelaskan, dari 26 BPD di Indonesia, ada 14 BPD yang belum memenuhi modal inti Rp. 3 triliun itu. Sehingga kehadirannya saat itu untuk bersama-sama dengan para pemegang saham BPD NTT mencari solusi yang tepat untuk pemenuhan modal inti pada BPD NTT.

Dengan kondisi modal inti Bank NTT saat ini, Budi mengatakan, harusnya bisa mencapai modal inti minimum itu. Di bawah kendali Gubernur NTT saat ini, Budi yakni hal itu akan terpenuhi sebelum 31 Desember 2024.

Budi menyebut, Bank NTT seperti ditelantarkan orang tua. “Karena apa, perhatian dari Bapa Ibu Bupati ini kurang semangat, karena kurang paham,” kata Budi.(*)

Kontributor (*/Joe)

Foto utama oleh roni banase