Penyidik Periksa Ketua dan Empat Anggota DPRD TTS

Loading

SoE, Garda Indonesia | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marcu Mbau bersama 4 (empat) anggota DPRD, Ratna Tali Dodo, Uksam Selan, Marthen Tualaka, dan Roy Babys diperiksa penyidik Polres TTS terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh terlapor Bupati TTS, Egusem Piether Tahun. Kelimanya diperiksa secara terpisah oleh penyidik tindak pidana umum (tipidum) Reskrim Polres TTS pada Jumat, 18 Maret 2022.

Baca juga :

https://gardaindonesia.id/2022/03/10/diduga-cemar-nama-baik-dprd-lapor-bupati-tts-ke-polres/

Ketua DPRD, Marcu Mbau pada kesempatan itu, menyerahkan juga bukti berupa video dan transkrip yang berisi pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

Marcu Mbau yang dikonfirmasi Garda Indonesia usai menjalani pemeriksaan,  mengatakan bahwa dirinya diperiksa lebih kurang 6 (enam) jam, mulai pukul 12.00—18.00 WITA dengan 60 (enam puluh) pertanyaan seputar video sambutan Bupati Tahun.

Marcu Mbau mempertanyakan hubungan antara kegiatan penyerahan alsintan dan pernyataan Bupati Tahun yang menyebut DPRD ‘poi oke’ (omong kosong). “Apa, sebenarnya niat Bupati Tahun menyebut DPRD ‘poi oke’ di acara penyerahan alsintan. Apa tujuan Bupati Tahun? Ini kegiatan penyerahan bantuan alsintan kepada kelompok tani. Lalu, apa hubungannya dengan menyebut DPRD poi oke? Apakah beliau mau ajak masyarakat supaya jangan percaya dengan DPR? Atau beliau mau ajak masyarakat membenci DPR? DPR ini lembaga representatif rakyat, lembaga yang dibentuk dengan UUD. Apa maksud beliau sebut DPR poi oke,” sanggah Marcu Mbau.

Salah satu anggota DPRD, Uksam Selan mengaku, dirinya diperiksa kurang lebih 3 (tiga) jam dengan 32 (tiga puluh dua) pertanyaan terkait informasi awal video sambutan Bupati Tahun.

“Intinya, kami (anggota DPRD TTS) merasa dirugikan dari segi politik. Pernyataan bupati yang menyebut DPR ‘poi oke’ telah mencederai dan melecehkan nama baik lembaga dan mengganggu keharmonisan dua lembaga (eksekutif dan legislatif) yang terjalin baik selama ini,” sebut Uksam, sembari meminta secara tegas agar Bupati Tahun bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *