Tak Hanya Pencuri Ternak, Efek Jera Bakal Diterapkan ke Napi Pemerkosa Anak

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Ini kita lakukan bagi mereka sehingga ada refleksi kritis dalam diri mereka sendiri. Agar timbul efek jera. Pencurian ini sudah sangat sering mengganggu masyarakat kita. Tentunya kita tidak mau ini terus terulang, maka dari itu perlu ada pembinaan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” ujar Wagub Josef Nae Soi dalam sesi konferensi pers pada Minggu, 19 Juli 2020 di Lapas Kelas IIA Kupang.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/19/tiga-napi-pencuri-ternak-dipindahkan-dari-lapas-sumba-ke-nusa-kambangan/

Untuk diketahui pada tanggal 28 Mei 2020, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah bersurat secara resmi ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk pemindahan tiga WBP Kasus Pencurian Ternak dari Lapas Waikabubak ke Nusa Kambangan. Selanjutnya pada tanggal 2 Juli, Kakanwil Kemenkumham NTT, kembali mengirimkan surat serupa kepada Dirjen Pemasyarakatan agar surat Gubernur NTT tanggal 28 Mei tersebut bisa ditindaklanjuti.

Wagub Nae Soi mengatakan, dengan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan tentunya ada jarak jauh antara para narapidana dengan tempat tinggal dan keluarga. Hal ini dapat menimbulkan impact atau dampak tersendiri bagi pelaku atau orang lain yang punya ingin melakukan tindakan pencurian serupa.

“Saya kira tidak berkelebihan, jika Saya bersama Bapak Gubernur meminta pada Menteri Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan), melalui Kakanwil Kemenkumham NTT bahwa kami ingin menitip masyarakat kami untuk dibina lebih intensif di Nusa Kambangan. Ke depan, mari kita jaga NTT agar aman dan kita bangun dengan nilai kemanusiaan dan sikap kejujuran yang tinggi untuk semua elemen masyarakat,” ungkap Wagub Nae Soi.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Merci Jone (kiri) bersama Wagub NTT Josef Nae Soi (tengah), dan Kadiv PAS Kemenkumham Provinsi NTT dalam sesi konferensi pers pada Minggu, 19 Juli 2020 di Lapas Kelas IIA Kupang

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, mengatakan pemindahan para napi ini juga dilakukan karena sering terjadi kasus pencurian dalam jumlah yang besar dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang sudah sangat resah karena ternaknya dicuri. Bukan sedikit tapi hingga puluhan ekor. Ini tentunya sangat berimbas bagi ekonomi masyarakat itu sendiri. Kita akan melepas ketiga narapidana yang mana adalah pelaku pencurian ternak di daerah Sumba. Terima kasih untuk Pemprov NTT yang sudah memfasilitasi pemindahan para napi ini,” beber Merci.

Merci yang juga aktif sebagai pegiat dan pemerhati perempuan dan anak membeberkan fakta terkait jumlah narapidana kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang saat ini sedang dibina di lembaga pemasyarakatan.

Di hadapan para awak media, Merci menyampaikan perlu diberlakukan efek jera terhadap pelaku pemerkosaan khusus terhadap anak karena setelah didata dan dikaji ternyata tindak pidana tertinggi di NTT yakni pelaku pemerkosaan khusus terhadap anak.

“Ke depan, kita usahakan agar para pelaku pemerkosaan anak dan pelecehan seksual juga harus kita pindahkan ke Nusa Kambangan untuk mendapatkan pembinaan intensif,” tegasnya.

Menurut Merci, salah satu kasus kriminal terbesar yang terjadi di NTT adalah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Oleh sebab itu harus dilakukan tindakan yang memberikan efek jera juga bagi para pelakunya.

“Sekitar 75 persen isi lapas dan rutan adalah pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak,” urainya.

Merci Jone yang menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham NTT sejak 17 Maret 2020, menyampaikan keberadaan para napi pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak saat berkunjung ke rutan dan lapas di Provinsi NTT. “Ada di Rutan Soe, Rutan Maumere, Lapas Ba’a Rote, dan Lapas Kalabahi,” ungkapnya.

Khusus di Lapas Kalabahi, urai Merci, sekitar 90 persen adalah Pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak. “Untuk model pembinaan dapat kita lakukan berupa pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan, atau ke Aceh, atau model lain agar ada efek jera,” tandas Merci Jone. (*)

Sumber berita (*/Meldo Nailopo—Staf Biro Humas dan Protokol Setda NTT)
Foto utama oleh Aven Rame
Editor (+rony banase)