Kumham NTT Raih Penghargaan Terbaik II UAPPA dari Dirjen Perbendaharaan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTT menerima penghargaan peringkat kedua sebagai Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Terbaik dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2021. Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kakanwil, Marciana Dominika Jone pada Jumat pagi, 17 September 2021 di ruang kerjanya.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt. 2 Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Herbudi Adrianto bersama Kabid PPA 2, Vincensia Retnasari dan Kabid PAPK 1,  Eko Hartono Hadi, serta disaksikan juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi dan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mohammad Ridwan.

Herbudi mengapresiasi kinerja baik dari Kanwil Kemenkumham NTT selama ini dalam pengelolaan keuangan. “Penghargaan ini sebagai bukti keseriusan dan kerja keras seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT yang sudah menjalankan asas keterbukaan dan profesional dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Marciana juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kanwil DJPB Provinsi NTT yang selama ini terus membantu menunjang Kanwil Kemenkumham NTT dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama dalam bidang pengelolaan keuangan negara.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone saat menerima penghargaan dari DJPb NTT

Selain itu, harapan Kakanwil Marciana juga agar sinergitas yang telah ada tetap terjaga serta berharap bahwa masukan dan saran terus diberikan untuk perbaikan dan peningkatan ke depannya.

“Sinergi yang ada kiranya tetap terjaga bahkan perlu terus dibangun bersama. Kami juga berharap adanya masukan dan saran terus diberikan demi perbaikan dan peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan yang benar dan sesuai demi kelangsungan setiap program dan kegiatan yang transparan dan akuntabel,” tutur Marciana.

Selain itu, disampaikan pula oleh Kabid PPA 2, Vincensia Retnasari terkait nilai realisasi anggaran pada triwulan III ini yang harus berada pada tataran nilai 76,98%.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Marciana mengatakan bahwa hingga saat ini, realisasi anggaran pada Kantor Wilayah Kemenkumham NTT masih berada pada angka 66,32%, namun semua bidang dan bagian telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk menunjang pelaksanaan tusi demi mendongkrak nilai capaian output sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami terus berupaya melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan mengakselerasi realisasi terutama belanja barang dan belanja modal, sesuai dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Marciana menyampaikan harapan agar ke depan, di bawah pengawasan Kanwil Ditjen DJPb Provinsi NTT, dengan diterimanya penghargaan ini, Kanwil Kemenkumham NTT lebih terpacu untuk dapat terus meningkatkan koordinasi dan sinergi internal satker antara KPA, PPK, PPSPM, Bendahara, Operator melalui pertemuan dan evaluasi rutin, termasuk meningkatkan kedisiplinan penyampaian data Rekonsiliasi pada Aplikasi E-Rekon-LK agar realisasi penyerapan anggaran lebih maksimal.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)