Enam Tahun Beruntun, Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK RI

Loading

Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Marciana Dominika Jone, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT bersama Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Pengelola Keuangan dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham NTT pada Senin, 28 Juni 2021.

Laporan pemeriksaan keuangan disampaikan Hendra Susanto selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI menyebutkan tujuan dilakukan pemeriksaan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban keuangan dan pengelola keuangan negara wajib menyusun laporan keuangan. Pemeriksaan didasarkan 3 (tiga) dasar yakni UUD 1945 Pasal 23 E, F, G; UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk standar pemeriksaan keuangan didasarkan Peraturan BPK No.1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) pada lampiran II dan IV.

Opini yang diberikan BPK, jelas Hendra Susanto, atas hasil pemeriksaan keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020 yakni Wajar Tanpa Pengecualian. “Prestasi ini pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi. Opini ini bukan hadiah dari BPK, namun prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ujarnya.

Untuk tahun anggaran 2021, Hendra berharap agar Kemenkumham untuk tidak mendapat salah satu opini seperti Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat. “Mengingat kondisi saat ini masih dalam darurat Covid-19, dibutuhkan usaha ekstra maksimal bagi staf sesuai tugas dan fungsi terkait anggaran,” ulasnya.

Marciana Dominika Jone beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT saat mengikuti secara daring Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020

Dilihat dari perkembangan opini dari tahun 2015—2019, Kemenkumham tetap konsisten bertahan pada opini Wajar Tanpa Pengecualian patut diapresiasi dan dilanjutkan untuk tahun anggaran selanjutnya. Prestasi Kemenkumham tidak lepas dari kata sempurna, masih dibutuhkan perbaikan dalam sistem pengendalian internal pemerintah dan kepatuhan peraturan perundang-undangan. Hendra mengharapkan adanya perhatian lebih dari segenap jajaran Kemenkumham dari kekurangan yang ada dan segera ditindaklanjuti.

Hendra pun menginformasikan kemudahan pelaporan keuangan kepada BPK melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL), para perwakilan satuan kerja tidak perlu berangkat ke pusat. Hal ini memudahkan BPK dan Kemenkumham dalam memantau, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan keuangan selama 24 jam dan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK kepada Kemenkumham dan pemberian cendera mata dari Menteri Kementerian Hukum dan HAM kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI.

Yasonna H. Laoly, Menteri Kementerian Hukum dan HAM saat memberikan sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Auditor Utama I BPK RI/ Penanggung Jawab beserta Tim Pemeriksa, Para Pimpinan Tinggi Madya, Para Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi yang mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi zoom, dan para Pejabat Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yasonna merespons baik dan segera menindaklanjuti kekurangan yang ditemukan BPK serta mengingatkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. “Dengan keterbatasan jarak dan pertemuan secara langsung, pengelolaan keuangan yang optimal dan penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas harus tetap berjalan,” pintanya.

Di akhir sambutannya, Yasonna menyampaikan terima kasih atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2020. Tak lupa, kerja sama kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah kooperatif dan informatif dalam proses pemeriksaan.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)