Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » 31 Juli, Batas Akhir Penyerahan Perbaikan Administrasi Bacaleg

31 Juli, Batas Akhir Penyerahan Perbaikan Administrasi Bacaleg

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 31 Jul 2018
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id- Sesuai agenda kerja KPU Prov NTT, Selasa, 31 Juli 2018, hari terakhir bagi partai politik (Parpol) untuk menyerahkan perbaikan berkas syarat administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Setelah diserahkan, KPU akan melakukan verifikasi semua berkas bacaleg tersebut.

Hingga saat ini hanya bacaleg DPRD NTT dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang telah menyerahkan perbaikan administrasi sedangkan 8 (delapan) parpol belum menyerahkan berkas perbaikan.

Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, di Aula Kantor KPU NTT, Selasa/31 Juli 2018, saat dihubungi gardaindonesia.id melalui pesan Whatsapp; Yosafat membenarkan, “Ya, hari ini (31/7),hari terakhir penyerahan perbaikan administrasi syarat bacaleg “.

Yosafat berharap semua partai politik dapat melakukan pemeriksaan kembali dokumen yang akan diserahkan kepada KPU NTT, sehingga tidak ada berkas yang kurang. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Bakal Klarifikasi Uang Nasabah Hilang di Tabungan

    Bank NTT Bakal Klarifikasi Uang Nasabah Hilang di Tabungan

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Marak kejadian raib atau lenyapnya uang nasabah di tabungan Bank NTT dan diberitakan beberapa media online. Seperti kejadian raibnya uang nasabah Bank NTT Cabang Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Dilansir dari floreseditorial.com, kejadian tersebut dialami oleh salah satu korban bernama lfrinus yang menjadi nasabah Bank NTT Cabang Borong sejak tahun 2010. Awalnya, […]

  • Riak Ombak di Tepian Pulau Waibalun Flores Timur

    Riak Ombak di Tepian Pulau Waibalun Flores Timur

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka-NTT, Garda Indonesia | Sebait sajak tak berjudul mengawali tulisan kecilku ini. Tulisan yang akan menggambarkan indahnya alam kampungku dengan pesona Pulau kecil di laut sana, Pulau Waibalun namanya. Riak ombak menari di tepian pantai… Suara merdu burung membahana membelai sunyi… Angin pantai cumbui dedaunan hijau pewarna nusaku… Deru dan menderu melanda sunyi di sekujur […]

  • Lafaek Viqueque : Eurico Guteres Tak Pantas Terima Penghargaan Pemerintah RI

    Lafaek Viqueque : Eurico Guteres Tak Pantas Terima Penghargaan Pemerintah RI

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang–NTT, Garda Indonesia | Lafaek Viqueque, julukan eks pejuang Timtim, Afonsu Hendrique Dacosta Soares Pinto mengatakan, bahwa Eurico Guteres berasal dari kelompok fretelin, tidak pantas menerima penghargaan dari pemerintah Republik Indonesia (RI). Seorang Eurico Guteres diberikan tanda jasa utama merupakan kekeliruan besar dari pemerintah RI. “Eurico Guteres itu siapa sih? Dia anak kecil yang baru […]

  • SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Kemerdekaan Pers telah dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jaminan ini juga memiliki landasan dalam konstitusi Negara ini, yaitu Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban negara menjamin adanya kemerdekaan pers. Yang terjadi belakangan ini, negara bukannya […]

  • Dugaan Korupsi, Program SLBM di Dinas PRKP TTS Dibidik ARAKSI

    Dugaan Korupsi, Program SLBM di Dinas PRKP TTS Dibidik ARAKSI

    • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun bersama sejumlah anggota mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 20 Mei 2022. Disinyalir ada dugaan korupsi dalam program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM) tahun 2019—2021. ARAKSI juga mengendus aroma […]

  • Triwulan I 2023, Tarif Listrik Tak Naik

    Triwulan I 2023, Tarif Listrik Tak Naik

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk  menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan […]

expand_less