Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » 339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Sebanyak 339 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural asal NTT berhasil dicekal atau dicegah keberangkatan menuju ke daerah tujuan; selama periode Januari-September 2018. “Jumlah tersebut dicapai hingga tanggal 13 September 2018 dengan total pencegahan mencapai 339 TKI Non Prosedural, “jelas Thomas Huban Hoda,S.T., Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTT, Kamis/13 September 2018.

Lanjut Thomas, Sesuai aturan para calon TKI harus memenuhi syarat dan prosedur yang sesuai aturan ketenagakerjaan berupa identitas diri (KTP), ketrampilan, sertifikasi, kesehatan, dan pendidikan. Sesuai mekanisme berupa sistem kerja ke luar negeri atau kerja antar provinsi dengan pemenuhan AKAD (Antar Kerja Antar Daerah); mengenai AKAD harus terpenuhi surat permohonan dari perusahaan pengguna tenaga kerja, perjanjian kerja, dan surat dari Instansi Tenaga Kerja setempat tingkat Kab/Kota ataupun tingkat Provinsi; jika telah terpenuhi mekanisme akan dikeluarkan Surat Persetujuan Perekrutan dari Disnakertrans.

“Jika tidak memenuhi persyaratan dan tidak mengikuti prosedur maka akan dicegah atau dicekal keberangkatan TKI tersebut. Hampir semua calon TKI tidak mengikuti prosedur; yang menyebabkan tidak ada perlindungan bagi tenaga kerja. Kami tidak melarang mereka untuk bekerja namun memberikan perlindungan kepada mereka,“ ungkap Thomas.

Data yang diperoleh gardaindonesia.id dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT; pencegahan TKI Non Prosedural berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 250 TKI dan perempuan 89 TKI. Sedangkan berdasarkan asal Kabupaten/Kota diurutkan sesuai urutan: Kabupaten Kupang 94 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 72 orang, Kab Malaka 64 orang, Kab Belu 50 orang, Kab Timor Tengah Utara (TTU) 12 orang, disusul Kota Kupang dan Sumba Barat Daya masing-masing 8 orang, Kab Nagekeo 7 orang, Kab Rote Ndao dan Ngada masing-masing 6 orang, Kab Sumba Tengah 4 orang, dan Kab Sabu Raijau dan Sumba Barat masing-masing 3 orang.

Satgas Disnakertrans Berkompetensi & Bersertifikasi

Dalam upaya meminimalisir TKI Non Prosedural, Disnakertrans menempatkan petugas Satgas Disnakertrans berjumlah 15 orang yang diatur dalam shift per hari 4 (orang) yang bertugas di posko Bandara El Tari Kupang sejak pagi hingga sore hari; bekerja sama dengan instansi terkait dari TNI AU (Satgaspam Lanud El Tari) dan Angkasa Pura. Pemahaman bersama dilakukan berupa rapat koordinasi antar instansi terkait.

“Mereka (satgas) dilengkapi pemahaman dan pengetahuan mengenai norma penempatan tenaga kerja dan mempunyai kompetisi, legitimasi, dan sertifikasi. Sesuai tugas fungsi pegawai teknis yang bertugas sebagai Satgas Pengawas Ketenagakerjaan.“ tandas Thomas. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dari Rumah, Momen Penting Penguatan Relasi Anak dan Orang Tua

    Belajar dari Rumah, Momen Penting Penguatan Relasi Anak dan Orang Tua

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Situasi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menyebabkan anak-anak dan sebagian besar orang tua menghabiskan waktu di rumah. Dalam kurun waktu tersebut, keberadaan anak dan orangtua di rumah berdampak pada pola rutinitas mereka. “Sebagian besar orang tua bekerja dari rumah dan anak menjalani pembelajaran jarak jauh. Perubahan pola hidup ini menjadi tantangan […]

  • Panen Bawang Merah Lokananta di Oesao, VBL : Pemda Terus Bantu Petani

    Panen Bawang Merah Lokananta di Oesao, VBL : Pemda Terus Bantu Petani

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama Bupati Kupang, Korinus Masneno memanen perdana Bawang Merah varietas Lokananta dengan metode tanam True Seed Shallots (TSS) di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Selasa, 28 September 2021. Hadir pada acara tersebut, Anggota DPRD Provinsi NTT,  Maria Nuban Saku, […]

  • 1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal & 1 sembuh dari Kota Kupang, Total 92 Kasus

    1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal & 1 sembuh dari Kota Kupang, Total 92 Kasus

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hasil pemeriksaan 48 sampel swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, berasal dari Flores Timur, Sabu Raijua, Lembata, Sikka, dan Kota Kupang dari RST Wirasakti, RSUD Prof Dr W.Z Johannes Kupang, dan RS Siloam. Diperoleh 1 positif Covid-19 dari Kota Kupang. Demikian penjelasan Sekretaris I Gugus Tugas […]

  • Biang Kerok Indonesia Batal Tuan Rumah U20 & Penghambat RUU “Antikorupsi”

    Biang Kerok Indonesia Batal Tuan Rumah U20 & Penghambat RUU “Antikorupsi”

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Gegernya dunia persepakbolaan Indonesia, bahkan dunia, lantaran batalnya Indonesia jadi tuan rumah, seiring dengan gaduhnya dunia perpolitikan nasional dengan terungkapnya siapa master-mind gagalnya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Gubernur Koster dan Gubernur Ganjar tidak mungkin bertindak atas kemauannya sendiri. Mereka berdua nampaknya bertindak atas […]

  • Gerakan Kupang Hijau Berdayakan 62 Mitra Usaha Tanpa Gunakan APBD Kota Kupang

    Gerakan Kupang Hijau Berdayakan 62 Mitra Usaha Tanpa Gunakan APBD Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Kupang Hijau yang diinisiasi oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan didukung oleh Tim Gerakan Kupang Hijau (GKH) yang diketuai oleh Harry Alexander Riwu Kaho membuat terobosan baru dengan memberdayakan dan bekerja sama dengan para pelaku usaha atau mitra usaha Bank NTT. Penerapan kerja sama tersebut dilakukan oleh […]

  • Tutut Soeharto Gugat PTUN Menkeu Purbaya Soal Larangan ke Luar Negeri

    Tutut Soeharto Gugat PTUN Menkeu Purbaya Soal Larangan ke Luar Negeri

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025, hanya empat hari setelah Purbaya dilantik menggantikan Sri Mulyani.   Jakarta | Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar dengan […]

expand_less