Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » 339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Sebanyak 339 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural asal NTT berhasil dicekal atau dicegah keberangkatan menuju ke daerah tujuan; selama periode Januari-September 2018. “Jumlah tersebut dicapai hingga tanggal 13 September 2018 dengan total pencegahan mencapai 339 TKI Non Prosedural, “jelas Thomas Huban Hoda,S.T., Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTT, Kamis/13 September 2018.

Lanjut Thomas, Sesuai aturan para calon TKI harus memenuhi syarat dan prosedur yang sesuai aturan ketenagakerjaan berupa identitas diri (KTP), ketrampilan, sertifikasi, kesehatan, dan pendidikan. Sesuai mekanisme berupa sistem kerja ke luar negeri atau kerja antar provinsi dengan pemenuhan AKAD (Antar Kerja Antar Daerah); mengenai AKAD harus terpenuhi surat permohonan dari perusahaan pengguna tenaga kerja, perjanjian kerja, dan surat dari Instansi Tenaga Kerja setempat tingkat Kab/Kota ataupun tingkat Provinsi; jika telah terpenuhi mekanisme akan dikeluarkan Surat Persetujuan Perekrutan dari Disnakertrans.

“Jika tidak memenuhi persyaratan dan tidak mengikuti prosedur maka akan dicegah atau dicekal keberangkatan TKI tersebut. Hampir semua calon TKI tidak mengikuti prosedur; yang menyebabkan tidak ada perlindungan bagi tenaga kerja. Kami tidak melarang mereka untuk bekerja namun memberikan perlindungan kepada mereka,“ ungkap Thomas.

Data yang diperoleh gardaindonesia.id dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT; pencegahan TKI Non Prosedural berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 250 TKI dan perempuan 89 TKI. Sedangkan berdasarkan asal Kabupaten/Kota diurutkan sesuai urutan: Kabupaten Kupang 94 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 72 orang, Kab Malaka 64 orang, Kab Belu 50 orang, Kab Timor Tengah Utara (TTU) 12 orang, disusul Kota Kupang dan Sumba Barat Daya masing-masing 8 orang, Kab Nagekeo 7 orang, Kab Rote Ndao dan Ngada masing-masing 6 orang, Kab Sumba Tengah 4 orang, dan Kab Sabu Raijau dan Sumba Barat masing-masing 3 orang.

Satgas Disnakertrans Berkompetensi & Bersertifikasi

Dalam upaya meminimalisir TKI Non Prosedural, Disnakertrans menempatkan petugas Satgas Disnakertrans berjumlah 15 orang yang diatur dalam shift per hari 4 (orang) yang bertugas di posko Bandara El Tari Kupang sejak pagi hingga sore hari; bekerja sama dengan instansi terkait dari TNI AU (Satgaspam Lanud El Tari) dan Angkasa Pura. Pemahaman bersama dilakukan berupa rapat koordinasi antar instansi terkait.

“Mereka (satgas) dilengkapi pemahaman dan pengetahuan mengenai norma penempatan tenaga kerja dan mempunyai kompetisi, legitimasi, dan sertifikasi. Sesuai tugas fungsi pegawai teknis yang bertugas sebagai Satgas Pengawas Ketenagakerjaan.“ tandas Thomas. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Kasus Positif Covid-19 dari Sumba Timur & 2 dari Nagekeo, Total 85 Kasus di NTT

    1 Kasus Positif Covid-19 dari Sumba Timur & 2 dari Nagekeo, Total 85 Kasus di NTT

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari 48 sampel swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang diperoleh hasil 3 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. kepada awak media pada Senin […]

  • Atlet Berprestasi PON XX Papua Bakal Dapat Apresiasi dari Pemprov NTT

    Atlet Berprestasi PON XX Papua Bakal Dapat Apresiasi dari Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kemarin, saya baru tiba dari Jayapura dan pagi ini saya menerima pelatih dan atlet yang telah tiba di Kupang. Penerimaan secara resmi akan diadakan tanggal 17 Oktober nanti. Sebentar tim sepakbola PON NTT akan datang dan akan diterima oleh Asisten 2 Gubernur karena saya harus kembali ke Jayapura lagi hari ini,” […]

  • Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Prestasi dicatatkan oleh Bank NTT, khusus untuk program yang inovatif, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Usai diluncurkan pada 29 Mei 2022 di atrium Lippo Plaza Kupang, hingga kini bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur ini sukses memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan impian mereka. Hingga Jumat, 29 Juli 2022 atau 62 hari, (berdasar […]

  • Rakor Hybrid Kominfo se-NTT di Belu, Tingkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

    Rakor Hybrid Kominfo se-NTT di Belu, Tingkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

    • calendar_month Ming, 27 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Seiring  pembangunan bidang komunikasi dan informatika yang mengalami perkembangan cukup pesat dengan tuntutan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat secara efektif, cepat dan mudah, maka diselenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Bidang Komunikasi dan Informatika se – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di aula Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, pada 23—25 Februari 2022. Rakor dibuka […]

  • Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Firman Wijaya khawatir jika PP yang dimandatkan RUU KUHAP itu belum terbit, KUHAP tersebut belum bisa digunakan. Berlakunya KUHAP jika PP yang disyaratkan itu terpenuhi.   Jakarta | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) mengusulkan tujuh poin atau masukan kepada Komisi III DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam pernyataannya, […]

  • ‘Swing Voters’ Alternatif Ceruk Suara Calon Presiden 2024

    ‘Swing Voters’ Alternatif Ceruk Suara Calon Presiden 2024

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghelat sesi debat ke-5 Pilpres 2024 untuk calon presiden (Capres) pada Minggu malam, 4 Februari 2024. Ada hal menarik dari pergelaran akbar ini, bahwa banyak masyarakat beranggapan kalau debat pamungkas tersebut mampu memberikan efek kejut kepada calon pemilih yang boleh jadi mampu membalikkan hasil survei yang […]

expand_less