Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Bantuan Bina Lingkungan PT Jasa Raharja NTT bagi Rumah Ibadah

Bantuan Bina Lingkungan PT Jasa Raharja NTT bagi Rumah Ibadah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, sejak 29—30 April 2020, Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan bantuan bina lingkungan fitur sarana ibadah untuk Rumah Ibadah.

Pada Rabu, 29 April 2020, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & PKBL Krisnoadi K. Nugroho menyerahkan bantuan untuk 3 (tiga) Rumah Ibadah di Kota Kupang yakni Masjid Al Fatah Kampung Solor, Pura Agung Giri Kertha Bhuwana dan Gereja Amazing Grace.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT saat menyerahkan Bantuan Bina Lingkungan kepada Masjid Al Fatah Kampung Solor 

Pahlevi B. Syarif menuturkan pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk Social Responsibility perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. “Bantuan ini merupakan bagian dari laba perusahaan yang kita berikan kepada masyarakat, seperti yang kita tahu bahwa BUMN maupun perusahaan yang bernaung di dalamnya wajib menyisihkan Laba bersih sebesar 4% untuk program Kemitraan dan Bina Lingkungan,” ucapnya.

Pahlevi juga meminta dukungan dari masyarakat Nusa Tenggara Timur agar selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan perusahaan dalam melaksanakan ketentuan Undang – Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964. “Tak lupa kami minta dukungan masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya pemilik/pengusaha angkutan umum agar tepat waktu melakukan pembayaran SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat.,” pinta Pahlevi.

Total bantuan yang diberikan bagi semua rumah ibadah di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.95.000.000,- (sembilan puluh lima juta rupiah).

Bantuan Bina Lingkungan dari PT Jasa Raharja Cabang NTT kepada Pura Agung Giri Kertha Bhuwana

Ada pun tempat ibadah di wilayah Kota Kupang yang mendapatkan bantuan dari PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur antara lain Masjid Al Fatah Kampung Solor, Pura Agung Giri Kertha Bhuwana, dan Gereja Amazing Grace.

Sementara di luar Kota Kupang yakni Gereja Santa Teresa Avilia Nuabari – Kab. Sikka dan Masjid An Nur Pulau Ende – Kab. Ende.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas PT. Jasa Raharja Cabang NTT(
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Andreas Dukung Perlindungan Indikasi Geografis di Ngada

    Bupati Andreas Dukung Perlindungan Indikasi Geografis di Ngada

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa, Garda Indonesia | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT), Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li, Tim Ahli Indikasi Geografis dan Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Mustawan beraudiensi dengan Bupati Ngada, Andreas Paru pada Selasa, 9 Agustus 2022. Rombongan Kakanwil Kemenkumham NTT, Bupati Ngada, dan […]

  • Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahun, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan di Indonesia. Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Ende melalui (MKKS) SMA/MA/SMAKN berpartisipasi memeriahkan peringatan ini dengan menyelenggarakan 7 (tujuh) jenis perlombaan seperti paduan suara, vokal solo, cipta dan baca puisi, karya […]

  • Naik, Penjualan Listrik Sosial dan Bisnis di NTT pada Triwulan I 2022

    Naik, Penjualan Listrik Sosial dan Bisnis di NTT pada Triwulan I 2022

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT Agustinus Jatmiko mengatakan, PLN akan terus memberikan layanan listrik untuk mendukung kegiatan masyarakat. “Aktivitas masyarakat kembali pulih sehingga mendorong konsumsi listrik, terutama sosial dan bisnis bangkit dan konsumsi listrik meningkat,”  ujarnya pada Kamis, 14 April 2022. Menurut Jatmiko, konsumsi listrik di sektor sosial dan […]

  • Bank NTT Kerja Sama dengan Pegadaian : Tabungan Flobamora ‘Cashback Emas’

    Bank NTT Kerja Sama dengan Pegadaian : Tabungan Flobamora ‘Cashback Emas’

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT dan Pegadaian melakukan penandatanganan kerja sama dalam program ‘Cashback Tabungan Emas 24 karat’ yang berlaku untuk Produk Tabungan Flobamora. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Oktober 2019 pukul 15.00 WITA—selesai di Hotel On The Rock Kupang. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran Dana, Harry Alexander […]

  • Wapres Ma’ruf Amin Minta Semua Masyarakat Taati Imbauan Pemerintah

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Semua Masyarakat Taati Imbauan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua masyarakat untuk menaati imbauan Pemerintah dalam menerapkan jaga jarak aman (social distancing) dan tidak mendatangi kerumunan sebagai upaya mencegah penyebarluasan Covid-19. Hal itu disampaikan Wapres saat menyambangi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, pada Senin, 23 Maret 2020. […]

  • PPKM Level 4 Diterapkan 26 Juli—2 Agustus 2021, Ini Penyesuaiannya

    PPKM Level 4 Diterapkan 26 Juli—2 Agustus 2021, Ini Penyesuaiannya

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial. “Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, […]

expand_less