Konsistensi Gerakan Peduli Sampah Bersihkan Wajah Kotor Kota Kupang

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gerakan Peduli Sampah (GPS) yang terbentuk pada Februari 2019 konsisten dan berkomitmen membersihkan sampah yang bertebaran yang merusak wajah Kota Kupang.

Aksi simpatik, edukasi, dan duplikasi yang dilakukan oleh GPS konsisten dihelat pada setiap akhir pekan [setiap sabtu pagi], seperti pada Sabtu pagi, 27 Juni 2020 pukul 07.30 WITA—selesai di areal sekitar Jembatan Petuk, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komunitas GPS terbentuk karena tergugah oleh aksi spontanitas Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat membersihkan sampah di beberapa lokasi di Kota Kupang; dengan komposisi Pelindung/ Inspirator Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nai Soi. Koordinator Utama Orson Basoeki. Koordinator Lapangan/ Team Inti : Don Paulus, Stef Surat, Samuel Pakereng, Imma Blegur, Vecky Taseseb, Nyoman Sanimbara, Petra Bilaut, Haji Indra, Hadi Djawas, Ayu Tafilus & Nyoman dari Bappeda Provinsi NTT, dan Nonny Chirilda.

Foto bersama GPS usai pembersihan sampah di area sekitar Jembatan Petuk pada Sabtu pagi, 27 Juni 2020

Pantauan Garda Indonesia di lokasi kegiatan, semua unsur yang terlihat dan terlibat dalam aksi bersih sampah antara lain 45 orang relawan yang dipimpin oleh Plt. Karo Umum Setda NTT, George Hadjo; 15 org Relawan PT.Flobamora; Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Don Paulus; 2 relawan dari Kelurahan Oepura; 3 relawan dari ESDM; Staf Ahli Gubernur, Samuel Pakereng; 2 Relawan dari Dinas Perindustrian; Stef Surat (ASN); Dokter dari RS.Siloam (dr Indira & dr. Kresna); 2 relawan ULTRAS; Garda Pemuda NasDem; Aca & Tim; 2 GPS cilik (Faith dan Hope); Relawan GPS (Nonny, Ayu, Rara dan lainnya).

Plt Karo Umum Setda NTT, George Hadjo bersama personilnya ikut serta membersihkan sampah

Untuk menunjang aktivitas penampungan sampah hasil pembersihan oleh GPS, turut mendukung 1 (satu) unit truk sampah dari Dinas Kebersihan Kota Kupang dan 1 (satu) mobil dari BPBD Kota Kupang.

Kepada Garda Indonesia, Koordinator GPS Orson Basoeki mengatakan bahwa komunitas kecil yang terbentuk terus membersihkan area yang telah disurvei. “Tujuan kami (GPS, red) untuk mengubah perilaku masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan peduli pada kebersihan Kota Kupang,” terangnya.

Aksi simpatik GPS Cilik (Faith dan Hope) turut membantu membersihkan sampah

Di samping itu, tegas Orson, pihaknya melihat belum ada keseriusan Pemkot Kupang untuk mengedukasi masyarakat [di tingkat RT/RW dan Kelurahan] agar dapat mengubah perilaku masyarakat. “Perilaku tersebut dapat dilakukan dengan memilah dan mengumpulkan sampah pada kantong plastik lalu dibuang pada tempat sampah yang telah disediakan.

Orson juga melakukan survei sebelum pelaksanaan GPS pada setiap sabtu. Menurutnya, meski GPS telah rutin melakukan pembersihan sampah, namun masyarakat seakan tak peduli dan tak mengubah perilaku membuang sampah.

Senada, Plt. Karo Umum Setda NTT George Hadjo pun menegaskan bahwa Gubernur peduli pada sampah, oleh karena itu pihaknya pasti akan sangat mendukung. “Kami mengarahkan personil dari Biro Umum Kantor Gubernur NTT,” ungkapnya seraya berkata semoga dengan aksi ini, masyarakat akan tergugah untuk peduli dan tidak membuang sampah sembarangan.

Dua unit mobil (BPBD dan Kebersihan Kota Kupang) turut mendukung aktivitas pembersihan sampah

Begitu pun dengan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Don Paulus yang telah bergabung dalam Komunitas GPS sejak 2 (dua) lalu sangat bersyukur dan memberikan apresiasi kepada GPS. “Mereka (GPS, red) setia sejak 13 bulan lalu melakukan pembersihan sampah secara rutin setiap sabtu,” bebernya sembari berujar sebagai penyelenggara pemerintah harus peduli terhadap kebersihan Kota Kupang.

Ia pun mendorong masyarakat Kota Kupang untuk hidup bersih dan berupaya untuk penegakan Perda tentang sampah [Perda Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2011. Namun perda yang juga mengatur denda sebesar Rp.50 ribu dan denda kurungan selama enam bulan jika masyarakat kedapatan membuang sampah di sembarang tempat].

“Seharusnya Pol PP turut serta memberikan edukasi dan penegakan Perda tersebut,” tegasnya sambil menandaskan akan mengupayakan penegakan Perda dengan pemberlakuan sanksi.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)