Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Luangkan Waktu 3 Menit, Hormati Peringatan Detik-detik Proklamasi

Luangkan Waktu 3 Menit, Hormati Peringatan Detik-detik Proklamasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Keterlibatan aktif seluruh masyarakat dalam Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan secara virtual sangat diharapkan. Tepat pada pukul 10.17 WIB pada Senin, 17 Agustus 2020 mendatang, seluruh masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati peringatan tersebut.

“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat. Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Rabu, 28 Juli 2020.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam Konferensi Pers Terkait Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia yang dihelat di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 6 Agustus 2020, menerangkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk membangkitkan semangat mencintai Tanah Air yang pada 17 Agustus 2020 akan berulang tahun yang ke-75.

“Inilah cara kita membangkitkan semangat untuk mencintai Tanah Air yang berulang tahun ke-75. Pak Menteri Sekretaris Negara sudah memberi contoh sebuah video pendek, di pukul 10.17 WIB kami harapkan seluruh bangsa Indonesia di mana pun mereka berada bisa mengambil sikap sempurna ketika bendera Merah Putih akan dikibarkan di Istana,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Presiden juga menjelaskan teknis pelaksanaan imbauan tersebut di daerah-daerah maupun luar negeri yang berbeda zona waktu. Bagi wilayah-wilayah tersebut diminta untuk mengacu pada waktu Indonesia bagian Barat tepat saat penaikan bendera Merah Putih. Seperti di wilayah Indonesia Tengah, maka dilaksanakan pada pukul 11.17 WITA.

“Bagaimana di daerah yang lain? Menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya bedanya dua jam di daerah timur, berarti pukul 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu,” ucapnya.

Selain itu, bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri dengan zona waktu yang tidak terlampau jauh, juga diminta partisipasinya dalam budaya baru tersebut. “Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Jika itu memungkinkan, waktunya hanya berbeda tiga sampai lima jam, ya wajib untuk mengikuti. Tentunya kalau waktunya bedanya sepuluh jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa,” kata Heru.

Heru juga meminta kreativitas jajaran pemerintah di daerah untuk mengingatkan pelaksanaan imbauan tersebut bagi warganya. Misalnya salah satunya dengan memanfaatkan kendaraan-kendaraan bersirene yang dimiliki daerah.

“Tidak harus menyiapkan khusus. Mobil misalnya pemadam kebakaran bisa kita manfaatkan, ada sirenenya. Mobil dinas perhubungan, mobil kebersihan, mobil patroli kepolisian atau TNI, semua bisa disiapkan di titik-titik strategis seperti di pasar, perempatan jalan, sehingga pada pukul 10.17, mereka bisa mendengarkan sirene yang disiapkan oleh pemerintah provinsi, kota, atau kabupaten,” ujarnya.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa imbauan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang apabila melaksanakan imbauan tersebut justru akan membahayakan diri dan keselamatannya.

“Di edaran Mensesneg yang sudah kita sampaikan pada kementerian dan lembaga, juga banyak pihak, korporasi, dan lain-lain, ada ketentuan bahwa bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang itu akan membahayakan apabila harus berhenti dan berdiri sejenak, katakanlah sedang melaju di jalan tol atau jalur cepat, tidak perlu melakukan itu karena justru akan membahayakan. Tapi bagi yang lain mohon diusahakan untuk mengikuti acara ini,” ucapnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres)
Foto utama oleh wikipedia.org
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Julie Laiskodat Taruh Optimisme Masa Depan NTT di IAKN Kupang

    Julie Laiskodat Taruh Optimisme Masa Depan NTT di IAKN Kupang

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Anggota  Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa-mahasiswi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang pada Kamis, 8 Juni 2023. Istri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ini pun menaruh optimisme kepada IAKN Kupang karena kampus tersebut merupakan masa depan Nusa Tenggara […]

  • Komunikasi Hasil Kegiatan Statistik, Sebuah Refleksi

    Komunikasi Hasil Kegiatan Statistik, Sebuah Refleksi

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yezua Abel, Statistisi pada BPS Provinsi NTT Komunikasi hasil kegiatan statistik menjadi jembatan antara statistisi dan pengguna data sehingga produk statistik yang dihasilkan dapat diterima, dipahami dan dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan. Dalam tahap diseminasi data, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan manajemen rilis produk statistik kepada pengguna yakni pemerintah dan masyarakat luas mencakup semua kegiatan […]

  • Jokowi Bagi Bansos di Maluku Tenggara

    Jokowi Bagi Bansos di Maluku Tenggara

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Tual, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo kembali meninjau penyerahan bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. Bansos yang diserahkan berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual pada Rabu, […]

  • Bupati TTS Lantik 14 Pejabat Struktural Lingkup Pemda, Ini Daftar Jabatan

    Bupati TTS Lantik 14 Pejabat Struktural Lingkup Pemda, Ini Daftar Jabatan

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil sumpah dan melantik 14 (empat belas) pejabat struktural lingkup pemda di taman rekreasi Bu’at pada Jumat, 1 Maret 2022. Pelantikan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati TTS, nomor: BKPSDMD.821/593/3/2022 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan pejabat tinggi pratama, […]

  • SIAGA Sang Eksekutor Tampil Memukau di KPU NTT

    SIAGA Sang Eksekutor Tampil Memukau di KPU NTT

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, tampil memukau pada tahapan pengambilan nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT di panggung yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Senin sore, 23 September 2024. Acara yang dihelat di halaman kantor KPU NTT di Jalan Polisi Militer, Kota Kupang ini dihadiri dua pasangan […]

  • Mulai 24—30 Agustus 2021, Level PPKM Turun di Sejumlah Daerah

    Mulai 24—30 Agustus 2021, Level PPKM Turun di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pada tanggal 24—30 Agustus 2021. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Menurut Presiden Jokowi, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen […]

expand_less