Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Konflik Lahan Pondok Indah Matani Selesai, PTUN Tolak Gugatan Herman Sabaat

Konflik Lahan Pondok Indah Matani Selesai, PTUN Tolak Gugatan Herman Sabaat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Bahwa perkara Nomor 01/G/2020/PUTUN Kupang telah memperoleh putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang amar putusannya mengadili dalam eksepsi, menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi dalam pokok perkara, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.8.406.000.” Demikian pernyataan dan penegasan Kuasa Hukum PT. Pembangunan Sehat Sejahtera (Developer Perumahan Pondok Indah Matani), Samuel Ahab, S.H. dalam jumpa media pada Jumat, 18 September 2020.

Putusan tersebut, imbuh Samuel, diputuskan pada Kamis, 30 Juli 2020 oleh Hakim Ketua Mariana Ivan Yuniar, S.H., M.Hum. Majelis Simson Seran, S.H., M.H. dan Prasetya Wibowo, S H., M.H. sebagai Hakim anggota dan dalam sidang terbuka untuk umum pada Senin, 3 Agustus 2020, putusan ini dinyatakan banding oleh tergugat.

“Walaupun diajukan banding, namun satu hal yang menenangkan bahwa Majelis Hakim menolak gugatan mereka seluruhnya karena obyek sengketa telah lampau waktu dan mereka telah mengetahui obyek sengketa tersebut,” ungkap Samuel.

Menyangkut materi gugatan dari Hermanual Y. Sabaat selaku penggugat, tandas Samuel, mempersoalkan tentang produk Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang tidak sah dan tidak prosedural. “Mereka berdalil bahwa semua proses hanya dibuat di atas meja sehingga mereka menggugat di PTUN agar dapat membatalkan sertifikat karena menurut mereka semuanya tidak prosedural,” urai Kuasa Hukum PT. Pembangunan Sehat Sejahtera sembari mengungkapkan di saat persidangan menghadirkan mantan Kepala BPN Kabupaten Kupang yang ikut menandatangani sertifikat.

Sementara itu, Direktur PT. Pembangunan Sehat Sejahtera (Developer Perumahan Pondok Indah Matani), Bobby Lianto menyampaikan bahwa gugatan tersebut telah kedaluwarsa dan membangun perumahan tak asal dibangun saja dan berjangka dengan proses panjang. “Yang harus disiapkan untuk membangun perumahan, maka yang harus disiapkan adalah Izin Prinsip, Izin Lokasi, Amdal Upaya Pengelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL) dan semua persyaratan tersebut ada,” urainya.

Bahkan, lanjut Bobby, Amdal UPL-UKL ditandatangani oleh seluruh masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan perumahan Pondok Indah Matani. “Termasuk oleh beberapa saksi yang diajukan oleh mereka (penggugat, red) ikut menandatangani, seharusnya mereka sudah tahu, dan mengapa harus dipermasalahkan,” ungkapnya seraya menyampaikan bahwa yang menggugat merupakan anak.

Begitu pun dengan pelaporan tanah kelebihan maksimum yang dilaporkan oleh orang tua penggugat pada tahun 1960, jelas Bobby, terbuka dalam persidangan oleh Hakim disampaikan bahwa yang dilaporkan hanya 18 hektar. “Padahal kenyataannya, beliau telah menjual tanahnya kepada Seminari Claret dan Kampus Unika,” ungkapnya.

Pihak PT. Pembangunan Sehat Sejahtera, tandas Bobby, sebenarnya merasa dirugikan atas bergulirnya perkara tanah sekitar 2 hektar tersebut. “Kami juga beritikad baik untuk mengetahui, menjalankan setiap proses dan membeli tanah tersebut dalam kondisi bersertifikat dan mengikuti proses tersebut,” ujarnya.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Raffi Ahmad Punya Motor Pertama Hingga Hilang Dimaling

    Cerita Raffi Ahmad Punya Motor Pertama Hingga Hilang Dimaling

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Raffi Ahmad merupakan seorang aktor, pembawa acara atau master of ceremony (MC) terkenal, penyanyi, pengusaha, selebritis internet, dan produser asal Indonesia. Raffi Farid Ahmad lahir pada 17 Februari 1987 adalah putra sulung dari pasangan Munawar Ahmad dan Amy Qanita. Ia juga pendiri perusahaan RANS Entertainment. Melansir situs NetWorthSpot, per 1 Agustus 2024, harta suami Nagita Slavina diperkirakan memiliki kekayaan bersih sebesar USD […]

  • Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025—2034, PLN Siap Laksanakan

    Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025—2034, PLN Siap Laksanakan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Diproyeksikan sebanyak 1,7 juta lapangan kerja baru akan tercipta melalui RUPTL terbaru ini, yang terdiri dari 836 ribu tenaga kerja di sektor pembangkitan dan 881 ribu di sektor transmisi serta gardu induk.   Jakarta | PT PLN (Persero) siap melaksanakan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2025—2034 demi meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja dan memperkuat […]

  • Berdampak ke Perempuan & Anak, Jokowi Minta Agresi Israel Dihentikan

    Berdampak ke Perempuan & Anak, Jokowi Minta Agresi Israel Dihentikan

    • calendar_month Ming, 16 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar agresi yang dilakukan oleh Israel ke Palestina segera dihentikan. Agresi tersebut hingga kini telah menimbulkan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. “Indonesia mengutuk serangan Israel yang telah menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. Agresi Israel harus dihentikan,” ujar Presiden dalam cuitannya […]

  • Dugaan Politik Uang Ketua DPRD Kupang, Bawaslu Bentuk Tim Investigasi

    Dugaan Politik Uang Ketua DPRD Kupang, Bawaslu Bentuk Tim Investigasi

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang | Viralnya video dugaan politik uang oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Komisioner Bawaslu , Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Maria Yulita Sarina, kepada awak media, Rabu, 16 Oktober 2024 menjelaskan, pihaknya sudah melihat video tersebut dan […]

  • Pemprov NTT Terima 11 Ribu Tenaga PPPK Hingga Akhir 2025

    Pemprov NTT Terima 11 Ribu Tenaga PPPK Hingga Akhir 2025

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Ditekankan Gubernur Laka Lena, penambahan belasan ribu PPPK merupakan berkat besar, namun juga menjadi tantangan serius bagi struktur APBD Pemprov NTT.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di halaman Kantor Gubernur, pada Senin pagi, 23 Juni 2025; meminta semua ASN untuk […]

  • Tanam Pohon & Bersih Pantai, Elaborasi PLN UIP Nusra, Kodim Mataram dan Kelurahan Ampenan

    Tanam Pohon & Bersih Pantai, Elaborasi PLN UIP Nusra, Kodim Mataram dan Kelurahan Ampenan

    • calendar_month Jum, 29 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kodim 1606/Mataram dan Kelurahan Ampenan Selatan menggelar kegiatan pelestarian alam melalui penanaman pohon dan bersih pantai di Pantai Skip, Ampenan Selatan pada Jumat, 22 Desember 2023. Aksi peduli lingkungan ini turut dihadiri oleh Dandim 1606/mataram, Wali Kota Mataram, Danrem 162/wb, Kapolresta […]

expand_less