Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kisruh Pelayanan di Dispendukcapil, Laurens Ratu Wewo Klarifikasi

Kisruh Pelayanan di Dispendukcapil, Laurens Ratu Wewo Klarifikasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh antara Laurens Abiaktho Ratu Wewo dengan oknum Polisi pada tanggal 27 September 2018 di Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, menyisihkan beragam perspektif positif dan negatif dari masyarakat. Agar masyarakat paham dan tahu jelas kronologis kejadian yang terjadi diantara kedua belah pihak, berikut klarifikasi dari Saudara Laurens Abiaktho Ratu Wewo kepada gardaindonesia.id, Kamis/4 Oktober 2018.

Klarifikasi ini untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat bahwa saya (Laurens Ratu Wewo, red) telah berkelahi dengan polisi secara membabi buta, emosional dan temperamental tanpa dasar yang jelas, bahkan di isukan sementara mendekap dalam sel polisi. “Atas isu, itu saya nyatakan Tidak Benar!“ ujar Laurens.

“Isu tersebut sengaja di hembuskan oleh orang-orang yang dengan sengaja menjatuhkan kredibilitas saya secara politik, dan apabila isu itu terus hembuskan maka saya akan mengambil Langkah Hukum selanjutnya,“ tegas Laurens Wewo yang merupakan Pegiat LSM kepada gardaindonesia.id

Kemudian melalui pesan Whatsapp Laurens Abiaktho Ratu Wewo, S.Sos mengirim detail kronologis kisruh peristiwa tersebut. Saya mengklarifikasi informasi di masyarakat atas insiden pertengkarannya dengan seorang Oknum anggota Polisi di Kantor Dispendukcapil Kota Kupang pada 27 September 2018.

Kronologis : Pada tanggal 27 September 2018 saya dan Istri ke Kantor Dispendukcapil Kota Kupang untuk mengurus administrasi kependudukan, Tiba Pukul 08.58 wita pagi; kami mengambil No Antrian dan antri bersama masyarakat lainnya hingga pukul 11.59 wita. Saya dan Istri beserta sebagian masyarakat yang antri di loket belum mendapat pelayanan tetapi banyak masyarakat yang datang belakangan dan langsung masuk ke ruang utama kantor Dispenduk menghadap meja-meja Kerja oknum pejabat di kantor tersebut.

Mereka langsung mendapatkan pelayanan tanpa mengantri di loket yang tersedia. Sebagai masyarakat; saya merasa pelayanan publik seperti itu (Akses langsung) tidak mencerminkan asas keadilan dan sangat tidak profesional, sehingga saya mempertanyakannya kepada salah pegawai di loket yang tersedia mengenai keberadaan masyarakat yang berdesak-desakan di depan meja oknum pejabat didalam ruangan utama kantor tersebut tanpa melalui loket yang ada, dan saya mendapat jawaban bahwa pegawai tersebut juga tidak mengetahui keperluan masyarakat yang ada di dalam ruangan dan juga mengaku bahwa tidak ada loket pelayanan selain yang ada di luar (depan pintu kantor)

Mendapatkan jawaban tersebut, saya menggeser meja loket yang ada di depan dan masuk ke dalam untuk mempertanyakan keperluan masyarakat di dalam ruangan tersebut, apakah loket yang tersedia tidak melayani mereka sehingga akses langsung ke dalam dan berpotensi menggganggu pelayanan terhadap masy yang taat loket kepada Sekretaris dan Kapala Dinas Dispendukcapil.

Sesaat setelah saya pertanyakan hal tersebut datanglah seorang Oknum Polisi (Identitasnya tidak diketahui) mendorong saya keluar dan menyuruh saya diam, dalam posisi ini saya menjawabnya bahwa saya tidak akan diam!, karena saya mempertanyakan sistem pelayanan publik yang ada dan itu hak saya sebagai masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang taat asas dan profesional.

Karena saya tidak diam sesuai permintaan oknum polisi tersebut, Ia mengatakan saya “Bodoh dan Goblok“ dan saat itu pun saya menjawabnya dengan mengatakan hal yang sama karena menurut saya tidak sepatutnya kata tersebut di ucapkan seorang aparat keamanan (yang tidak sedang berurusan dengan saya) tetapi dengan pihak Dispenduk Kota Kupang.

Atas pertengkaran itu, oknum polisi tersebut melaporkan saya ke Polsek Kelapa Lima Kota Kupang, Sementara oknum polisi tersebut ke Polsek, saya menelpon bapak Walikota Kupang dan menyampaikan insiden tersebut dan melaporkan cara atau model pelayanan yang saya keluhkan. Atas laporan itu, Walikota Kupang langsung meminta untuk berbicara melalui HP saya dengan salah satu pejabat di Dispendukcapil yang bernama Ibu Angel/Enjel.

Sementara berbicara dengan Bapak Wali Kota Kupang dan berdiskusi dengan pejabat di Dispendukcapil; datanglah Oknum Polisi tadi dengan membawa 2(dua) temannya dengan menggunakan mobil patroli polisi dan menyampaikan tujuan mereka untuk menjemput saya ke Kantor Polsek Kelapa Lima.

Menanggapi hal tersebut saya bertanya kepada 3 oknum polisi tersebu, saya di jemput atas dasar apa? Siapa yang dirugikan atas aksi saya? Siapa yang melaporkan? Dan apakah ada surat perintah penjemputan atau penangkapan? Dan saya melanjutkan bahwa apabila oknum polisi tadi yang melaporkan maka saya akan melaporkannya balik ke Polda NTT, karena menurut saya oknum polisi tersebut tidak punya “Legal Standing“ untuk melaporkan; kecuali Dispendukcapil Kota Kupang sebagai pihak yang saya persoalkan; melalui perdebatan yang agak alot, akhirnya 3 oknum polisi tersebut kembali ke kantor tanpa membawa saya dan persoalan selesai.

Dispendukcapil Kota Kupang Tanggapi Kisruh 27 September 2018

Kadis Dispendukcapil Kota Kupang, David Mangi melalui Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), Angela Tamo Inya,S.IP., menanggapi kisruh pada tanggal 27 September 2018.

“Kejadian tersebut terjadi antara masyarakat dengan masyarakat. Oknum Polisi tersebut bukan bertugas disini. Mereka berdua ada salah dan ada benarnya,“ ujar Angela, Kabid PIAK Dispendukcapil Kota Kupang , Kamis/4 Oktober 2018 pukul 13.15 wita.

Sambung Angela, Kondisi tersebut sedang sibuk dalam suasana penerimaan CPNSD, seperti dalam Video yang sedang viral. Saya jelaskan kondisi riil saat itu. Mereka berdua akhirnya masuk ke ruangan saya. “Saya jelaskan tentang ‘Mengapa ada masyarakat yang langsung masuk ke dalam’. Karena situasi ramai, Pak Polisi tegur dan terjadi misskomunikasi, namun akhirnya mereka berdamai,“terang Enjel sebutan akrab Angela Tamo Inya, Kabid PIAK Dispendukcapil Kota Kupang.

“Beliau (Laurens Wewo, red) memberikan evaluasi untuk perbaikan kinerja Dispendukcapil Kota Kupang, kami berterima kasih“pungkas Angela Tamo Inga. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Desa Kotolin TTS Diterangi Listrik, Gubernur VBL Kontak GM PLN NTT

    Pastikan Desa Kotolin TTS Diterangi Listrik, Gubernur VBL Kontak GM PLN NTT

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Ada hal menarik saat Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Timor Tengah Selatan. Pada Jumat, 24 September 2021 bertempat di aula serba guna Efata Soe, VBL didaulat untuk membawakan materi dengan tema “Aplikasi Iman Dalam Berbangsa dan Bernegara.” Setelah membawakan materi, para jemaat yang […]

  • Gerbong Perindo NTT Mulai Tinggalkan Melki—Johni

    Gerbong Perindo NTT Mulai Tinggalkan Melki—Johni

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SoE | Pasca-mundurnya Jonathan Nubatonis dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  (DPW) Partai Perindo NTT berbuntut panjang. Nubatonis rela tinggalkan kursi empuk ketua DPW hanya untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA). Gerakan balik badan Nubatonis  ini rupanya diikuti sejumlah kader partai besutan Hary Tanoesoedibjo […]

  • Merci Jone Ajak Musisi NTT Daftar Karya Cipta Lagu dan Musik

    Merci Jone Ajak Musisi NTT Daftar Karya Cipta Lagu dan Musik

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan bahwa kekayaan intelektual personal meliputi hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, serta kekayaan intelektual komunal meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik dan Indikasi Geografis. Demikian ditegaskan Merci Jone (sapaan akrab Kakanwil Kemenkumham NTT, red) saat membuka […]

  • POLDA NTT BANTAH! Klaim Paslon Melki-Johni Didukung Institusi Polri

    POLDA NTT BANTAH! Klaim Paslon Melki-Johni Didukung Institusi Polri

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang | Polda NTT menanggapi rekaman suara viral di media sosial yang diduga Muhammad Anshor, yang mengklaim bahwa saat ini terdapat 3 (tiga) kekuatan besar turut mendukung Melki-Johni pada pemilihan gubernur NTT tahun 2024. Polda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, dengan tegas membantah pernyataan liar tersebut. Ia menegaskan sebagai institusi penegak […]

  • Kakanminvet Kupang Respons Positif Aspirasi 113 Anggota Veteran

    Kakanminvet Kupang Respons Positif Aspirasi 113 Anggota Veteran

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang – NTT, Garda Indonesia | Kepala Kantor Urusan Administrasi Veteran (Kakanminvet) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons secara positif aspirasi dari 113 orang anggota veteran asal Markas Cabang (Macab) Kabupaten Belu dan Malaka. “Ya, kita ‘kan harus mengurus dulu. Kita ajukan ke Taspen, kirim ke Babin, terus mengetahui pimpinan saya. Maksudnya yang cair […]

  • Ketum PJS : Tindak Oknum Prajurit TNI Halang Tugas Wartawan

    Ketum PJS : Tindak Oknum Prajurit TNI Halang Tugas Wartawan

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bukittinggi, Garda Indonesia | Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menyesali sikap oknum prajurit yang menghalangi tugas wartawan di lapangan. Kondisi tersebut dialami Wahyu Sikumbang, jurnalis MNC media group bertugas di Bukittinggi. Mahmud Marhaba pada Senin,10 Oktober 2022, mengatakan sebagai mitra yang baik seharusnya oknum prajurit tersebut memberi dukungan atas tugas jurnalis bukan malah menghalanginya. […]

expand_less