Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Kemenkumham dan BNNP NTT Tanggulangi Kasus Narkotika di Lapas & Rutan

Kemenkumham dan BNNP NTT Tanggulangi Kasus Narkotika di Lapas & Rutan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT melalui Divisi Pemasyarakatan membangun kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT dalam upaya penanggulangan kasus narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Saat ini, tercatat ada puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kasus narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Jumlah WBP kasus narkotika sebanyak 93 orang yang tersebar pada Lapas/Rutan se-NTT,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Mulyadi saat bertemu dengan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol. Drs. Isnaeni Ujiarti, M.Si. beserta jajarannya di Aula Kantor BNNP NTT, pada Kamis, 28 Januari 2021.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Mulyadi (kiri dan berbusana batik) saat bertemu dengan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol. Drs. Isnaeni Ujiarti, M.Si. (kanan dan berkemeja putih)

Kadiv Pas yang didampingi Kepala UPT PAS se-kota Kupang dan pejabat pada Divisi PAS NTT melakukan kunjungan ke BNNP NTT untuk berkenalan serta berkoordinasi dan berkolaborasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. “Kami akan membangun kerja sama dalam penanggulangan kasus narkotika di dalam Lapas/Rutan dengan melibatkan petugas BNNP,” jelas Mulyadi.

Lebih lanjut dikatakan, petugas BNNP bakal dilibatkan pada saat kegiatan penggeledahan bersama BNNP NTT dan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan sosialisasi Narkoba dan tes urine kepada WBP dan petugas pada UPT PAS.

Selain itu, memberikan pelatihan bagi Petugas PAS (Tenaga Medis) dalam penanganan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP serta pertukaran data laporan secara berkala terkait Data WBP Kasus Narkotika yang berada di dalam Lapas/Rutan, baik yang sedang menjalani PB (Pembebasan Bersyarat), Asimilasi maupun yang telah bebas agar dapat dilakukan pemantauan oleh BNNP.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Cut-Off’ Vitamin D

    ‘Cut-Off’ Vitamin D

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh : Dahlan Iskan Kenapa orang Indonesia banyak yang kekurangan Vitamin D? Padahal kita hidup di negara tropis? Yang lebih sering terkena sengatan sinar matahari? Baru kemarin malam saya tahu jawabnya. Yakni ketika saya diminta jadi pembicara di pertemuan Zoom Diaspora Indonesia. “Memang sinar matahari itu sumber Vitamin D. Tapi perlu protein tertentu yang bisa […]

  • Telisik Makna Salam Tiga Jari Wakil Presiden Ma’ruf Amin

    Telisik Makna Salam Tiga Jari Wakil Presiden Ma’ruf Amin

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Salam menggunakan simbol jari, hari-hari ini tengah menjadi tren utama dalam menggunakan isyarat jari dengan ragam tertentu. Kontestasi politik yang tengah berlangsung saat ini menunjukkan salam jari menjadi identik dengan bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres). Fenomena tersebut belakangan ini ramai diperbincangkan setelah Wakil […]

  • Jasa Raharja & BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan, Ini teknisnya

    Jasa Raharja & BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan, Ini teknisnya

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kini, korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan memperoleh perlindungan dari PT Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan mengambil alih jika pengobatan telah menyentuh plafon penjamin pertama; PT Jasa Raharja, sebesar Rp 20 Juta. Koordinasi manfaat ini tidak berlaku dalam kecelakaan tunggal. Dilansir dari detik.com, Menurut […]

  • Via Program Lisdes 2025—2029, PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah

    Via Program Lisdes 2025—2029, PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Lisdes merupakan program pemerintah melalui penugasan kepada PLN untuk menghadirkan listrik di seluruh wilayah termasuk wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Hingga akhir tahun 2024, sebanyak 83.693 desa dan kelurahan telah menikmati listrik.   Jakarta | PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya mendukung arahan pemerintah dalam menjalankan Program Listrik Desa (Lisdes) guna menerangi sekitar 780 ribu […]

  • We Called It As An Emotion

    We Called It As An Emotion

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sewaktu berkunjung ke pameran karya seni, kita mendengarkan musik-musik instrumen (beberapa pameran karya seni memilih untuk tidak memutarkan musik dengan alasan tertentu), namun bila kita kaji, menghadirkan musik di pameran akan mempengaruhi suasana dan mood dari pengunjung untuk menikmati pameran, sama halnya ketika kita berkunjung ke sebuah toko buku, pusat perbelanjaan ataupun restoran. Dahulu, dalam […]

  • OJK NTT Latih Literasi Keuangan Perempuan UMKM di Pulau Timor

    OJK NTT Latih Literasi Keuangan Perempuan UMKM di Pulau Timor

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Tim OJK NTT
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS OJK Provinsi NTT, Polantoro, menyampaikan bahwa roadshow ini difokuskan pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan pada kelompok prioritas yaitu perempuan, pemuda dan pekerja informal.   Kupang | Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) berkomitmen untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat […]

expand_less